Ketua PKB Jambi Ucapkan selamat, Dedy-Dayat Menang di PSU Bungo

Ketua DPW PKB Jambi Ucapkan selamat, Dedy-Dayat Menang tipis di PSU Bungo. (ist)

MERDEKAPOST, JAMBI – Pasangan Dedy-Dayat Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo yang digelar hari ini Sabtu (5/4).

PSU di 21 TPS mengubah peta kemenangan Pilkada Bungo. Pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), berhasil membalikkan keadaan dan unggul tipis atas pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.

Pada pemilihan awal lalu (Pilkada serentak yang digelar Bulan November), Paslon 02 Jumiwan-Maidani unggul dengan perolehan 95.906 suara, sementara Dedy-Dayat berada di posisi kedua dengan 94.782 suara. Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU di 21 TPS, dan suara dari TPS tersebut yang sebelumnya dinyatakan tidak sah. Total suara yang dianulir mencapai 6.616 suara.

Adapun Rinciannya sebagai berikut:

Putusan MK:

Dedy-Dayat kehilangan 1.361 suara, sehingga suaranya menjadi 93.421

Jumiwan-Maidani kehilangan 5.255 suara, tersisa 90.651 suara

Pasca putusan MK ini, posisi Dedy-Dayat langsung berbalik unggul dengan selisih sekitar 2.770 suara.

Hasil PSU:

Pada PSU yang digelar Sabtu (5/4/2025), hasilnya cukup signifikan:

Dedy-Dayat meraih 2.424 suara dari 21 TPS

Jumiwan-Maidani memperoleh 4.974 suara dari 21 TPS

Jika digabungkan, hasil akhir seluruh TPS (648 TPS) adalah:

Dedy-Dayat: 93.421 + 2.424 = 95.845 suara

Jumiwan-Maidani: 90.651 + 4.974 = 95.625 suara

Dengan demikian, Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan Jumiwan-Maidani.

Hasil perolehan suara sementara PSU Bungo. (ist)

Baca Juga: 

PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis

PSU di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina, M.Si kepada Merdekapost.com menyebutkan, "Alhamdulillah, kemenangan Dedi-Dayat di Bungo ini telah menambah kemenangan calon yang diusung PKB di Pilkada Provinsi Jambi, Kita sangat bersyukur," ujar Elpis, Sabtu (5/4)

Dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh kader PKB Kabupaten Bungo yang sudah berjuang selama ini. sejak Pilkada Serentak November lalu, kemudian berjuang bersama di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya diputuskan dilaksanakan PSU di 21 TPS. dan akhirnya pasangan Dedy-Dayat berhasil membalikkan keadaan dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar tadi siang.

"Ini kemenangan yang diraih lewat perjuangan panjang, Kami percaya masyarakat Bungo tahu siapa yang paling mampu memimpin dan siapa yang punya rekam jejak yang nyata selama ini," Ungkap Elpisina, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Pengamanan PSU 21 TPS di Bungo, Polda Turunkan 327 Personel

Untuk diketahui, Lanjut Elpis, keberhasilan Dedy-Dayat di bungo ini menambah daftar kepala daerah yang diusung PKB di Provinsi Jambi yang menang dalam Pilkada 2024–2025. Sebelumnya, PKB juga memenangkan kontestasi Pilkada di Kota Jambi, Tanjabbar, Sarolangun, Kota Sungai Penuh, Merangin dan Batanghari.

"Harapan kita tentunya kedepan Dedy-Dayat bisa langsung bekerja pasca pelantikan nanti. Terutama menyatukan kembali masyarakat Bungo pasca-pilkada yang cukup panas dan berlangsung dengan proses yang cukup lama. Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi, agar pembangunan bisa berjalan harmonis". Pungkasnya. (adz)

PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis

Hasil PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis (ist) 

Merdekapost, Bungo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS mengubah peta kemenangan Pilkada Bungo. Pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), berhasil membalikkan keadaan dan unggul tipis atas pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.

Pada pemilihan awal lalu (Pilkada Serentak), Jumiwan-Maidani unggul dengan perolehan 95.906 suara, sementara Dedy-Dayat berada di posisi kedua dengan 94.782 suara. 

Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU di 21 TPS, dan suara dari TPS tersebut dinyatakan tidak sah. Total suara yang dianulir mencapai 6.616 suara.

Rinciannya:

Dedy-Dayat kehilangan 1.361 suara, sehingga suaranya menjadi 93.421

Jumiwan-Maidani kehilangan 5.255 suara, tersisa 90.651 suara

Pasca putusan MK ini, posisi Dedy-Dayat langsung berbalik unggul dengan selisih sekitar 2.770 suara.

Pada PSU yang digelar Sabtu (5/4/2025), hasilnya cukup signifikan:

Dedy-Dayat meraih 2.424 suara

Jumiwan-Maidani memperoleh 4.974 suara

Jika digabungkan, hasil akhir seluruh TPS (648 TPS) adalah:

Dedy-Dayat: 93.421 + 2.424 = 95.845 suara

Jumiwan-Maidani: 90.651 + 4.974 = 95.625 suara

Dengan demikian, Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan Jumiwan-Maidani.

Hasil perolehan suara sementara Kedua paslon setelah PSU. (ist) 
Sampai malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil final PSU ini. 

Kini masyarakat Bungo masih menanti pengumuman resmi dari KPU untuk mengetahui secara pasti siapa yang akan memimpin Kabupaten Bungo ke depan.(*)

Pengamanan PSU 21 TPS di Bungo, Polda Turunkan 327 Personel

Kapolda Jambi saat Gelar Pasukan untuk Pengamanan PSU di Kabupaten Bungo. Kamis,03/04. (ist) 

Merdekapost.com – Untuk pengamanan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo Polda Jambi menurunkan 327 Personil. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi Polda Jambi menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo,  Kamis kemarin. 

Kegiatan Apel di Lapangan Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. M. Edi Faryadi, S.H, S.I.K, M.H, dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta seluruh personel yang ditugaskan dalam pengamanan PSU. Setelah apel gelar pasukan, semua langsung diberangkatkan ke Bungo

Baca Juga : PSU di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat

Dalam arahannya, Karo Ops Polda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tujuh unit bus sebagai akomodasi bagi seluruh personel yang bertugas.

Selain itu, Polda Jambi juga telah mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan personel untuk seluruh anggota yang akan bertugas di Kabupaten Bungo.

Apel kemudian diambil alih oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Mirza Mustaqim, S.I.K, yang secara resmi melepas keberangkatan personel menuju Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Kasbudi Anggota DPRD Bungo F-PKB, Sebut Program Paslon Dedy-Dayat Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, setelah tiba di lokasi, para personel akan mengikuti apel pengecekan di Polres Bungo sebelum bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 Maret 2025 sesuai dengan ploting yang telah ditentukan.

” Hari ini 327 personel Polda Jambi diberangkatkan untuk melakukan pengamanan PSU di wilayah Kabupaten Bungo. Akan ada 21 TPS di Bungo yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kita harapkan bersama agar pelaksanaan PSU ini dapat berjalan dengan aman dan damai agar situasi Kamtibmas tetap terjaga. ” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.(*)

KPU Jambi Tunggu Regulasi KPU RI Soal PSU Pilkada Bungo, Ini Lokasi 21 TPS yang di PSU

Jambi, Merdekapost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan sudah menyiapkan semua langkah-langkah bersama pihak terkait dalam menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Bungo sesuai keputusan MK. Meski begitu, KPU Jambi juga masih menunggu langkah teknis dari KPU RI dalami menjalani PSU nanti.

"Yang jelas kita KPU Jambi sudah siap jalankan PSU yang sudah diputuskan MK ini. Kita juga nantinya baik KPU-Bawaslu, kepolisian, Pemda dan lainnya tentu kita harus sama-sama bersinergilah, yang jelas hari ini kita juga masih nunggu kepastian dari regulasi dari KPU RI soal PSU ini," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin kepada detikSumbagsel, Jumat (28/2/2025)

Suparmin mengatakan sembari menunggu teknis dari KPU RI soal PSU yang segera dilaksanakan itu, KPU Jambi juga melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bungo dalam memastikan kesiapan disana saat PSU digelar.

Koordinasi ini, kata Suparmin, terkait hal-hal penting baik soal anggaran, logistik, badan ad hoc yang dinilai mesti dievaluasi dan banyak lagi lainnya. Ini bertujuan agar PSU yang diputuskan oleh MK dapat berjalan aman dan lancar.

Paslon 01 Dedy-Dayat saat pencabutan nomor urut di KPU. (ist)

"Jadi kalau memang ada dari badan ad hoc itu yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik maka kita minta itu diganti saja. Tapi kalau masih ada yang bisa dipertahankan, maka kita minta dipertahankan," ujar Suparmin.

Sejauh ini, Suparmin juga masih belum mengetahui secara pasti kapan waktu PSU itu digelar. Dia malah memperkirakan PSU itu bisa kemungkinan dilaksanakan pada April atau pada bulan lainnya.

"Ini yang masih belum bisa dipastikan, kan ada putusan MK yang 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari serta 180 hari setelah hasil putusan MK ini keluar ya. Jadi itu kita masih belum dapat pastikan semuanya. Namun apapun itu, KPU Jambi kini sudah persiapkan semua hal lainnya sebagai bentuk kesiapan KPU Jambi dan Bungo," terang Suparmin.

Tidak hanya itu, untuk menghindari pelanggaran serupa, KPU Jambi juga segera melakukan mitigasi risiko dengan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS agar lebih disiplin dalam menjalankan SOP pemungutan suara.

Paslon 02 Jumiwan-Maidani saat pencabutan nomor urut di KPU Bungo. (ist)

KPU juga akan mempersiapkan langkah matang agar PSU 21 TPS di Kabupaten Bungo ini diharapkan berlangsung dengan transparan dan profesional. Apalagi, kata dia, PSU ini juga tidak begitu sulit dan akan cepat selesai.

"Jadi memang tidak terlalu repot ya soal PSU ini, dan juga perhitungannya pun juga cepat serta tidak akan memakan waktu yang lama, karena selesai PSU, rekap Kecamatan dan besoknya sudah bisa rekap Kabupaten, dan diserahkan, jadi tidak memakan waktu lama lah, yang jelas kita juga persiapkan dengan sangat baik sampai teknisnya dari KPU RI sudah keluar," terang Suparmin.

Berikut daftar 21 TPS yang akan melaksanakan PSU di Kabupaten Bungo:

1. TPS 1 Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat

2. TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

3. TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

4. TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

5. TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

6. TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

7. TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III

8. TPS 1 Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

9. TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

10. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

11. TPS 1 Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan

12. TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

13. TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

14. TPS 6 Kelurahan Cadikan, Kecamatan Rimbo Tengah

15. TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh

16. TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang

17. TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

18. TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan

19. TPS 2 Dusun Ujung Tanjanung, Kecamatan Jujuhan

20. TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

21. TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

(*adz/merdekapost)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs