Debu Selimuti Rimbo Bujang

RIMBO BUJANG, MP – Sejak sebulan terakhir ini, khususnya daerah pasar sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang sehari-hari harus menikmati debu yang bertaburan.Banyaknya Debu yang yang bertaburan hampir disepanjang jalan 8 hingga batas desa perintis, hal tersebut mengakibatkan aktifitas warga yamg melintas menjadi terganggu.

Sunarto, warga jalan Lunang Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang yang berprofesi sebagai tukang Ojek, kepada Merdeka Post mengatakan, banyaknya Debu yang ada dikawasan depan Pasar Sarinah karena hujan yang beberapa hari belum turun serta adanya tanah dari proses pengerasan jalan.

Ditambahkan Sunarto, akibat dari Debu tersebut setiap pergi bekerja dirinya harus selalu memakai helm dan masker. Pasalnya, Sunarto baru mengalami sakit Batuk akibat terlalu banyak menghirup Debu, Pungkasnya.

“ Akibat Debu yang tidak karuan, saya jadi Batuk dan sekarang harus selalu memakai Masker “ jelas Sunarto

Hal senada juga disampaikan Irwan, akibat Debu membuat aktifitas warga yang melintas kepasar dan sebaliknya menjadi terganggu dan sekarang banyak warga yang malas pergi kepasar bahkan sudah banyak yang sakit akibat Debu tersebut.

“ Sekarang banyak warga yang enggan pergi ke Pasar akibat Debu yang semakin banyak “, Tegasnya.

Irwan beserta warga lainnya berharap kepada Pemerintah untuk memperhatikan dan segera mengaspal ulang jalan poros utama Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang yang semakin parah. (Apek)

Suka-Hamdi Tetap Tenang Kendati digugat di MK

Siapkan ‘Senjata’ Pamungkas

MUARA TEBO, MP -- Pasangan Yopi-Sapto telah mendaftarkan gugatannya atas hasil Pemilukada Ulang Kabupaten Tebo ke MK pada Rabu (15/6) pukul 15.55 WIB, Namun, hal ini ditanggapi biasa-biasa saja oleh lawannya Sukandar-Hamdi. Mereka mengaku tak gentar dan siap menghadapi langkah hukum yang dilakukan seterunya itu.

"Memang hasil pemilukada akan bermuara di MK, Jika bukti yang mereka ajukan sesuai dengan UU berlaku, kami siap menghadapi gugatan tersebut," kata Sukandar saat dimintai tanggapannya via ponsel.

Senada dengan Sukandar, Direktur Media Center Suka-Hamdi, M. Chudory mengatakan, mereka sangat menghormati keputusan Yopi-Sapto jika mereka benar-benar menggugat ke MK. Mereka mengaku sudah sangat siap menghadapi gugatan tersebut.

"Sebenarnya kami tidak berharap mereka (pihak Yopi-Sapto) mengajukan gugatan ke MK. Tapi itu hak mereka, jadi kami akan menghormatinya." Kata M.Chudory.

Terkait dengan pelanggaran yang disebut Pasangan Yopi-Sapto, Chudori menilai pelanggaran tersebut juga dialami oleh Suka-Hamdi. Dia mencontohkan dari awal Rakyat Tebo Menggugat (RTM) telah menyuarakan terkait permasalahan DPT ataupun surat undangan yang tidak sampai ke tangan pemilih, atau seperti logistik yang sampai dengan kondisi terlipat.

"Pelanggaran ini juga kami alami. Dan ini lah yang selalu disuarakan oleh teman-teman RTM. Karena pada saat itu kami masih trauma dengan kecurangan yang dilakukan pada 10 Maret lalu," tegasnya.

Untuk menangkis gugatan yang akan diajukan pasangan nomor urut 3 tersebut, Suka-Hamdi telah menyiapkan tim advokasi yang sama dengan ketika mereka berhasil memenangkan gugatan di MK April lalu. Seperti diketahui, permohonan Suka-Hamdi dikabulkan MK dengan putusan digelarnya pemungutan suara ulang di semua TPS di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.

Chudori menambahkan, kesiapan Suka-Hamdi disertai dengan penemuan kecurangan yang dilakukan baik itu oleh pihak penyelenggara pemilu maupun tim Yopi-Sapto. "Kami juga menemukan pelanggaran yang dilakukan tim Yopi-Sapto. Diantaranya oknum camat dan anggota DPRD membagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan mempengaruhi pemilih, dan masih melibatkan PNS. Ada juga hal-hal lain yang tidak untuk konsumsi publik, tentunya sama dengan gugatan kami beberapa waktu lalu,’’ ungkapnya.

“Kami punya senjata pamungkas, malah kali ini kami punya lebih dasyat lagi," kata Chudori. Semua bukti pelanggaran itu sudah diinventarisir, dan diakomodir. Semua itu sekarang sudah ditangan Kuasa Hukum Suka-Hamdi dan akan mereka beberkan di MK jika memang mereka jadi ke MK. " Kartu as tersebut akan kami beberkan di MK,"ujarnya.

Namun, disatu sisi dia mengaku sangat menyayangkan gugatan ke MK ini. Karena Gubernur Jambi yang juga selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi sudah memberi sinyal atau himbauan kepada pasangan yang tertinggal dalam perolehan suara, untuk legowo dan menerima hasil pemilukada dan jangan ada lagi gugatan ke MK. Mereka berharap himbahuan HBA ini dapat menjadi pedoman mereka untuk tidak lagi menggugat ke MK.

"Sama halnya dengan HBA, kami juga berharap tahapan pemungutan suara ulang ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bupati terpilih sesuai dengan hasil pleno KPUD dapat dilantik. Kasihan masyarakat sudah capek dengan pemilukada yang berjalan dengan panjang ini. Terimalah bahwa apapun hasil dari pleno KPUD, itulah pemimpin Tebo lima tahun mendatang dan pilihan masyarakat Tebo," tegasnya.

Menurut dia, Sukandar dan Hamdi tidak pernah melibatkan PNS dan Pejabat dalam rangka memenangkan beliau. Namun ini murni rakyat yang menginkan suka-Hamdi menang, ingat, suara rakyat adalah suara tuhan. Pungkasnya. (joe)

Yopi-Sapto Resmi Daftarkan Gugatan ke MK

MUARA TEBO, MP – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tebo Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy akhirnya secara resmi mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemilukada Ulang Kabupaten Tebo yang sudah digelar pada Minggu (5/6) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun Merdeka Post dari sumber yang layak dipercaya, bahwa Pihak Yopi-Sapto telah mendaftarkan gugatan mereka atas hasil Pelaksanaan Pemilukada Ulang yang digelar pada Minggu (5/6) lalu. Namun sampai berita ini diturunkan informasi yang diterima masih simpang siur, karena ada juga yang menyatakan bahwa Yopi-Sapto tidak jadi menggugat ke MK.

Sumber MP menyebutkan, “Ya, Pihak Yopi-Sapto atau pasangan Cabub-Cawabup Tebo dengan nomor urut 3 itu pada pukul 15.55 WIB tadi telah mendaftarkan gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi di Jakarta”. Ungkap Sumber MP tersebut.

Sementara itu, Aslami, orang dekat Yopi-Sapto yang juga sekretaris Tim Pemenangan Yopi-Sapto ketika dihubungi Merdeka Post via sms, Rabu sore (17.16 WIB) menyebutkan bahwa dirinya juga belum jelas, dan sepertinya tidak jadi, “ Saya juga belum jelas, sepertinya tidak jadi”…begitu jawabannya via sms.

Kendati belum bisa menghubungi Tim Kuasa Hukum atau Tim Koalisi dan Pemenangan Yopi-Sapto, namun, jika dilihat dari informasi yang beredar pasca pemilu ulang, hampir bisa dipastikan bahwa Yopi-Sapto positif mendaftarkan gugatannya ke MK.

Sebagaimana diungkapkan oleh Wartono Trian Kusumo beberapa hari pasca pemilihan ulang, menurutnya pihak Yopi-Sapto telah mendeteksi adanya berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan nomor urut 1, Sukandar-Hamdi. "Tim Yopi-Sapto telah mendeteksi adanya pelanggaran maupun kecurangan saat Pemungutan suara ulang," kata pria yang akrab disapa mas Tono itu.

Dia mengungkapkan ada sembilan pelanggaran yang berhasil mereka temukan. Saat ini timnya masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya pelanggaran yang dilakukan kandidat yang saat ini unggul sementara dari pasangan Yopi-Sapto tersebut. " Semua bukti sudah lengkap dan kini tim mengumpulkan bukti-bukti tambahan," sambungnya.

Sembilan pelanggaran yang ditemukan tersebut diantaranya, Money Politic (politik uang), intimidasi, keberpihakan KPPS, dan DPT di seluruh TPS tidak ditempel (bersifat massif). Temuan lain, banyak pemilih yang tidak mendapatkan undangan ketika hari pencoblosan.

Kemudian, ditemukan juga pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, formulir C1 ditandatangani sebelum perhitungan suara, surat suara yang dipinjam untuk TPS lain, dan kotak suara yang ditukar. Dengan adanya pelanggaran ini, Tono memastikan pihaknya akan menempuh hukum di MK.

Dia menegaskan bahwa niat mengajukan gugatan ke MK tersebut lahir akibat tidak maksimalnya kinerja penyelenggara Pemilu. Dia menilai jalannya pemungutan suara ulang lebih parah kecurangan atau pelanggarannya dibandingkan Pemilukada 10 Maret lalu. "Hasil dari koordinasi tim dan kandidat, sudah dapat dipastikan pihak Yopi-Sapto akan melakukan gugatan ke MK," tegasnya beberapa waktu yang lalu.

Dia menambahkan bahwa pihak Yopi-Sapto menilai, sesuai dengan amar putusan MK, jika masih ditemukan adanya pelanggaran dan kecurangan salah satu kandidat, maka bisa saja kandidat tersebut didiskualifikasi. "Dengan temuan pelanggaran tersebut, pasangan Yopi-Sapto optimis MK akan mengabulkan permohonan kita," terangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemilihan Suara Ulang yang merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu telah berhasil dilaksanakan oleh KPU Tebo sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yaitu pada tanggal 5 Juni 2011 lalu yang berhasil dimenangkan oleh Pasangan Sukandar-Hamdi dengan perolehan suara yang cukup signifikan.

Berdasarkan pleno penghitungan suara yang dilaksanakan di Kantor KPU Tebo Jum’at (10/6) lalu, ditetapkan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang, pasangan Suka-Hamdi meraih 78.754 suara, pasangan Ridham Priskap-Eko Putra (Ridham-Eko) mendapat 5.836 suara, dan pasangan Yopi Muthalib-Sapto Edy (Yopi-Sapto) berhasil meraih 72.656 suara. Terdapat selisih suara yang cukup signipikant antara pasangan Suka-Hamdi dan Yopi-Sapto yaitu sebanyak 6098 suara atau 3,84 persen.

Meskipun sempat didemo oleh massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tebo untuk Keadilan yang merupakan pendukung dan simpatisan pasangan Yopi-Sapto, namun dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan KPU tetap melaksanakan pleno penghitungan suara dan memutuskan bahwa pasangan Suka-Hamdi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (joe)

Sudirman Zaini-Mashuri Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Bungo

MUARA BUNGO Selasa,(14/6) Sudirman Zaini-Mashuri resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Rapat paripurna istimewa DPRD Bungo, hari ini mengagendakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bungo terpilih periode 2011-2016.

Rapat paripurna istimewa dibuka oleh Ketua DPRD Bungo M Mahili. Dalam sambutannya Mahili mengatakan, masa akhir jabatan Bupati Bungo Zulfikar Achmad sudah berakhir hari ini.

Hanya H. Malik Kandidat Yang Datang

Pada Acara seremonial Pelantikan Bupati Bungo terpilih yang dilakukan oleh Gubernur Jambi, dari empat pasangan calon yang bersaing pada Pemilukada Bungo hanya pasangan Cabup-Cawabup H. Malik-Adnan Abu Bakar yang menampakkan batang hidungnya.

Sementara dua pasangan lainnya yakni Kadirun-Hasyim (KdH) dan Riduwan Ibrahim-Usman Hasan (RI-Usman) tidak nampak hadir. )***

Pilkada 2011 Paling Banyak Digugat ke MK

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2011 banyak yang digugat yakni dari 57 Pilkada yang sudah digelar, sebanyak 71 gugatan dari 50 daerah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dari 71 gugatan tersebut, sebanyak lima gugatan dari tiga daerah sudah dikabulkan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sosialisasi dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Endang Sulastri, di Semarang, Selasa.

Endang menyebutkan, tiga daerah yang gugatannya sudah diputus MK yakni Kabupaten Cianjur di Jawa Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, dan Kabupaten Tebo di Jambi.

Untuk gugatan Pilkada di Kabupaten Cianjur, MK memutuskan adanya pemungutan suara ulang hanya di empat kecamatan, kemudian di Kabupaten Tapanuli Tengah diharuskan verifikasi ulang calon, dan di Kabupaten Tebo diputuskan harus dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Tingginya angka gugatan terhadap hasil maupun proses pilkada tersebut, lanjut Endang, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan tidak memilih langkah yang inkonstitusional.

"Masyarakat lebih sadar menggunakan jalur hukum dan itu lebih baik dibandingkan anarkis. Yang terpenting adalah setelah jalur hukum ditempuh seluruh pihak dapat menerima dan menghargai apa pun hasilnya," katanya.

Sejumlah permasalahan yang muncul di antaranya ditemukannya politik uang, netralitas pegawai negeri sipil (PNS) yang dilanggar, dan penggunaan fasilitas pemerintah.

"Jadi tidak hanya masalah hasil pilkada yang digugat, tetapi proses pilkada juga menjadi bagian yang digugat," katanya.

Tahun 2011, jumlah pilkada yang harus digelar adalah sebanyak 115 pilkada dan sudah terselenggara 57 pilkada.

Sementara pada tahun 2010, jumlah gugatan lebih rendah yakni dari 224 pilkada sebanyak 166 daerah yang menggugat terhadap proses dan hasil pilkada. Dari jumlah tersebut, 25 daerah dimenangkan oleh pemohon atau KPU kalah.(her/ant)

Wanita Paruh Baya Itu Menyusui Belasan Kucing

SITOBONDO - Hidup sebatang kara dan tak dikarunia anak, seorang wanita paruh baya di Situbondo, Jawa Timur ini, memiliki kebiasaan unik. Dia tak sedikit pun risih menyusui belasan kucing piaraanya.

Adalah Tulimah, perempuan berusia 55 tahun, Warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur ini, begitu sabar dan menyayangi 17 kucing yang sudah dia pelihara sepeninggal suaminya 20 tahun silam.

Tualimah sudah menganggap kucing-kucingnya itu layaknya anak. Hal ini ditunjukkan dengan cara memperlakukan hewan-hewan lucu itu. Dia memberi makan, membelai, mencium, bahkan tak segan menyusui kucing-kucingnya itu.

Dia mengaku tidak sedikit pun merasakan sakit saat menyusui kucing-kucingnya, kendati makhluk ini memiliki gigi tajam dan bertaring.

Untuk mendatapkan uang guna memberi makan kucing-kucingnya, Tualimah rela menjadi tukang cuci atau perawat tanaman milik tetangganya.

“Saya sangat menyayangi kucing-kucingya itu. Dulu saya punya lebih dari 17 ekor, tapi beberapa mati dan yang tersisa tinggal ini,” kata dia di rumahnya, Minggu (12/6/2011).

Kucing-kucing ini, katanya, didapatkan dari pemberian orang dan beberapa datang sendiri ke rumahnya. “Saya sejak kecil memang hobi merawat kucing suara dan bulunya itu lucu,” sambungnya.(bs/RCTI/ded)

Dugaan Penyebab Turunnya Popularitas Demokrat

Massa Demokrat beberapa waktu yang lalu, Kini popularitas PD
dinilai sedang mengalami penurunan drastis

BANDUNG - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden RI dinilai kurang tegas terkait penyelesaian kasus korupsi.

Faktor inilah yang menjadi salah satu penyebab menurunnya popularitas partai penguasa itu seperti terungkap dalam penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Kasus korupsi saat ini masih menyita perhatian publik. Tak pelak publik menjadikan korupsi sebagai parameter keberhasilan pemerintahan yang saat ini dipegang Partai Demokrat.

“Menurunnya popularitas karena ketidaktegasan (SBY) ditambah tidak jalannya mesin politik,” jelas pengamat hukum Universitas Padjajaran, Yesmil Anwar saat dihubungi okezone, Senin (13/6/2011).

Menurut dia, kasus terakhir yang menonjol melibatkan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin.

Pemerintah dianggap kalah cepat sehingga Nazaruddin lebih dulu lari ke luar negeri. Terlebih, masih banyak koruptor yang saat ini masih berada di luar negeri dan belum ada kejelasan penyelesaian hukum, termasuk Nunun Nurbaeti.

“Seharusnya dari dulu SBY sudah melakukan perjanjian ekstradisi dengan Singapura misalnya. Kasus dengan luar negeri ini adalah tiket untuk mendongkrak popularitas SBY, namun tidak dilakukan,” paparnya.

Yesmil juga menilai, mesin produk SBY seperti Satgas Mafia Hukum, tidak berfungsi maksimal.

Mesin tersebut, lanjut dia, belum terlalu dirasakan manfaatnya dalam menciptakan rasa keadilan masyarakat. Karena itu, sisi penegakan hukum cenderung jalan di tempat.

“Kasus lama belum tuntas muncul kasus baru. Jika ke depan masih saja tidak tegas, popularitas akan terus menurun,” tegasnya.

Dalam survei yang dirilis Minggu kemarin, LSI menyebutkan popularitas PD turun dari 20,85 persen pada 2009 menjadi 15,5 persen pada Juni 2011. Sementara Partai Golkar naik dari 14,45 persen menjadi 17,9 persen. PDIP juga menunjukkan kenaikan elektabilitas, yakni dari 14,03 persen menjadi 14,5 persen.

Survei dilakukan pada 1 hingga 7 Juni 2011 melibatkan 1.200 responden dari seluruh Indonesia. Margin of error plus-minus 2,9 persen.(ol/her)

Fifi Buntaran: Malinda Dee Butuh Pijat Payudara

Jakarta - Malinda Dee banyak mengeluh selama berada di ruang tahanan. Artis Fifi Buntaran yang juga sahabatnya mengatakan Malinda butuh perawatan pijat payudara.

Model cantik yang juga pesinetron, Fifi Buntaran menegaskan kondisi sahabatnya, Malinda Dee uyang tersangka kasus dugaaan penggelapan uang Rp17 miliar melalui Citibank yang kini berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sangat memprihatinkan. Hal itu terjadi sejak Malinda dikabarkan mengalami radang payudara.

"Selama masa penahanan, dia banyak mengeluh. Dengan kondisi ruangan sempit dan ranjang seadanya. Menurut saya itu tidak manusiawi," ujar Fifi kepada INILAH.COM, Senin (13/6).

Fifi pun menerangkan sebelum berstatus tersangka, kondisi payudara Malinda masih baik-baik saja. Namun, ketika berada di ruang tahanan Bareskrim Polri, payudara yang berisi silicone tersebut kurang mendapat perawatan.

"Setahu saya kita selalu melakukan perawatan seperti pijit payudara dan ada ramuan. Tetapi karena dalam tahanan otomatis dia nggak bisa melakukan itu," tutur Fifi.)*

Sukandar dan Hamdi Cabup-Cawabup Terpilih

TEBO, MP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menggelar rapat pleno penghitungan suara dan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Jum'at (10/06), kemarin. Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan H.Sukandar,S.Kom, M.Si-Hamdi, S Sos,MM (Suka-Hamdi) menjadi bupati dan Wakil Bupati Tebo periode 2011- 2016.

Sementara itu, dari penghitungan suara yang dilakukan, ditetapkan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang, pasangan Suka-Hamdi meraih 78.754 suara, pasangan Ridham Priskap-Eko Putra (Ridham-Eko) mendapat 5.836 suara, dan pasangan Yopi Muthalib-Sapto Edy (Yopi-Sapto) berhasil meraih 72.656 suara.

KPU mencatat dari jumlah pemilih tetap sebanyak 207.598, yang menggunakan hak suaranya hanya 158.923. sedangkan surat tidak sah sebanyak 1.756. Dalam rapat pleno ini, sebagian besar calon bupati dan calon wakil bupati tidak hadir. Hanya calon wakil bupati nomor urut 1, Hamdi, yang hadir dalam rapat pleno. Saksi pasangan nomor urut 3 Yopi-Sapto, Aslami, menolak menandatangani berita acara penghitungan suara dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Dia menuding, kemenangan pasangan Suka-Hamdi pada pemungutan suara ulang 5 Juni lalu karena melakukan money politic. “Selain itu, juga ada soal perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini dibuktikan dengan banyaknya pendukung Yopi-Sapto yang tidak masuk dalam pemilih tetap pada pemungutan ulang ini,’’ kata Aslami.

Menurut Syahlan Arfan, Ketua KPU Tebo, semua calon bupati dan calon wakil bupati Tebo sudah diundang semua oleh pihaknya. Namun, yang hadir hanya calon bupati, Hamdi. ‘’Sebenarnya sudah kita undang semua, tapi yang hadir hanya satu orang. Tapi semua itu tidak mempengaruhi hasil rapat pleno,’’ kata Syahlan.

Dia menghimbau kepada pihak-pihak yang berasa tidak puas atas hasil pleno yang ditetapkan KPU, maka dipersilahkan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ‘’Kita tidak mempermasalahkan itu, silahkan kalau mau menggugat ke MK,’’ tegas Syahlan.

Sementara itu, Sayuti Una, pengamat politik Jambi, kemenangan pasangan Suka-Hamdi pada pemungutan ulang 5 Juni lalu terdapat beberapa indicator. Salah satunya adalah pasangan tersebut berhasil memanfaatkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan pasangan Yopi-Sapto terbukti melakukan pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan massif.

"Seperti adanya keterlibatan gubernur Jambi dan bupati Tebo" kata Sayuti. Di sisi lain, sebutnya, kemenangan Suka-Hamdi karena memiliki basis yang kantong suaranya besar, yakni Kecamatan Rimbo Bujang.

"Pada pemungutan ulang ini, tim sukses pasangan ini terus menggenjot suara di kecamatan Rimbo Bujang, yang merupakan zona dua, dengan mata pilih yang sangat besar. Selain itu" sebutnya, pasangan yang diusung oleh Golkar, PBR, PKS, PNBK dan PPNUI tersebut berhasil memperkecil kekalahan di daerah-daerah lain atau zona satu dan tiga.

"Kalau di kawasan sungai Batanghari basisnya pasangan Yopi-Sapto, namun pasangan Suka-Hamdi juga berhasil memperkecil kekalahan di daerah tersebut,’’ tukasnya.

Perolehan Suara Berdasarkan Hasil Pleno KPU Tebo Jum’at (10/06) :

1. Suka-Hamdi : 78.754

2. Ridham- Eko : 5.836

3. Yopi-Sapto : 72.656

(Laporan : Heri Zaldi dari Muara Tebo)

Lakukan Seks Bisa Redakan Sakit Kepala

Seks ternyata memiliki efek rumit yang unik bagi tubuh. Seks dapat memicu sakit kepala, dan sebaliknya dapat menjadi obat paling mujarab untuk meredakan sakit kepala.

Seperti dilansir laman Spicezee.com, Senin (6/6), efek "unik" itu terkuak untuk kali pertama pada 1998 melalui penelitian yang dilakukan di Oklahoma. Seorang partisipan berjenis kelamin wanita mengaku kerap terserang sakit kepala sebelah (migrain) yang mereda setelah ia berhubungan.

Gejala itu disebabkan hormon endorfin dan hormon lain, yang diproduksi saat berhubungan seks. Tepat sebelum orgasme, tingkat oksitosin meningkat hinggas lima kali. Itulah yang menjadi alasan utama mengapa seks dapat menjadi obat yang ampuh meredakan berbagai macam rasa sakit, seperti sakit kepala juga sakit di persendian.

Dalam penelitian tersebut juga ditemukan bahwa seks dapat membantu para wanita unuk mengatasi rasa sakit yang datang bersamaan dengan sindrom premenstruasi (PMS) setiap bulannya.)***

HBA Minta Yopi-Sapto Tidak Gugat ke MK

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) saat meninjau Pelaksanaan Pemilukada
Kabupaten Tebo beberapa waktu yang lalu (Doc/MP/2011)

JAMBI, MP - Terkait hasil penghitungan suara Desk Pilkada Tebo dan quick count yang dilakukan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) yang memenangkan pasangan Sukandar- Hamdi (Suka-Hamdi), HBA menyatakan menerima kekalahan pasangan Yopi-Sapto yang diusung Partai Demokrat.

Dia juga meminta agar Yopi-Sapto menerima kekalahan tersebut dengan lapang dada. Lebih jauh, HBA mengharapkan pasangan ini tidak menggugat ke MK. Menurutnya, kemenangan Sukandar sudah pilihan rakyat.

“Saya sudah menerima kekalahan itu, saya minta Yopi juga menerima dengan lapang dada. Itu sudah pilihan rakyat Tebo,” sebut HBA ketika diwawancarai wartawan kemarin.

Masih menurut HBA, kemenangan Sukandar itu sudah digariskan Tuhan. Meskipun berkeinginan Yopi yang menang namun Tuhan berkehendak lain, karena itu ia meminta Yopi bisa menghadapi kenyataan dari kekalahan yang terjadi. “Ya bagaimana lagi, Tuhan ingin menunjukkan yang menang harus di kanan,” ujarnya.

Lantas soal masih adanya dugaan-dugaan kecurangan, menurut dia tidak perlu dipersoalkan lagi. Pasalnya, kecurangan itu hanyalah relatif, karena susah untuk dinilai. “Kita lihat sejauh mana kecurangan tersebut. Tapi sebaiknya sudahlah,” ujarnya lagi.

Apalagi, lanjutnya, selisih suara antara pasangan Yopi-Sapto dan Suka-Hamdi juga terpaut cukup jauh, yakni sekitar 6.000 suara. Karena itu ia menghimbau agar persoalan ini tidak perlu digugat lagi. “Ikut saja, tidak usah digugat lagi. Selisihnya juga 6.000-an,” katanya.

Seperti diketahui, hasil pemilukada ulang Tebo yang digelar 5 Juni lalu memastikan pasangan Sukandar-Hamdi menang dengan perolehan suara sebesar 50,84 persen, sementara pasangan Yopi-Sapto yang sebelumnya memenangkan pemilukada, kali ini justru kalah dengan selisih suara 5 persen atau, 45,29 persen. Hasil ini adalah hasil quick count yang dilakukan anak perusahaan Lembaga Survei Indonesia LSI, Lembaga Survei Kebijakan Publik (LSKP).

Sementara itu, berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan oleh Desk Pilkada Kabupaten Tebo - Badan Kesbangpolinmas, juga menghasilkan pemenang yang sama. Pasangan Suka – Hamdi unggul dengan perolehan sebesar 75.262 suara atau 49,48 persen. Urutan kedua ditempati pasangan Yopi – Sapto yang memperoleh 71.090 suara atau 46,74 persen. Sedangkan pasangan Ridham – Eko menempati urutan terakhir dengan perolehan suara 5.747 suara atau 3,78 suara. (her)

Havis Husaini Peltu Bupati Tebo

JAMBI, MP Asisten II Setda Provinsi Jambi, Havis Husaini, bakal dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tebo. Diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan Minggu (12/6) mendatang bertepatan dengan berakhirnya masa tugas bupati saat ini, Madjid Muaz. Sebuah sumber di Pemprov Jambi menyebut, Havis Husaini dipilih menjadi Plt Bupati Tebo dengan pertimbangan yang bersangkutan berasal dari Tebo.

Dipastikan Havis Husaini lebih mengenal daerah tersebut. Selain itu, secara kepangkatan Havis juga sudah memenuhi syarat untuk dijadikan pelaksana tugas, yakni Eselon II A. “Ya sejauh ini, Havis adalah calon yang diajukan menjadi Plt Bupati Tebo, tapi nama itu masih digodok,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) ketika ditanya hal ini tidak tegas menyebutkan nama Plt Bupati Tebo. Menurut dia, sejauh ini Plt Bupati Tebo masih dalam proses. Hanya saja, ia memastikan Plt Bupati Tebo yang akan ditunjuk adalah putra daerah Tebo. “Ya kita cari yang dari Tebo, untuk pendekatan pada masyarakat,” sebutnya kepada wartawan.

Pada 12 Juni nanti, kata HBA, Madjid Muaz secara aturan harus turun dari jabatan. DPRD setempat akan melakukan sidang paripuran istimewa untuk melakukan pemberhentian secara resmi. Sementara, pihaknya akan mengajukan nama Plt bupati ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Nama lain, Asvan Desvan, juga disebut-sebut menjadi kandidat Plt Bupati Tebo.

Kepala Biro Pemerintahan ini juga berasal dari Tebo, namun dari segi kepangkatan, ia belum memenuhi syarat. Ketika nama ini dikonfirmasikan ke HBA, ia menjawabnya diplomatis. “Belum tahu, kita lihat nantilah,” katanya. (her)

Pelantikan BM-KUAD Tunggu SK Mendagri

MUARO JAMBI, MP - Pelantikan bupati dan wakil bupati Muarojambi terpilih, H. Burhannudin Mahir dan Kemas Muhammad Fuad (BM – KUAD) tinggal menunggu SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini dikatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi, Sudirman, kepada wartawan kemarin.

Menurut Sudirman, KPU telah melayangkan surat ke Mendagri terkait pelantikan Burahnnudin Mahir. ''Tinggal tunggu SK dari Mendagri saja setelah itu baru dilantik,'' tutur Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menerangkan, biasanya SK turun dari mendagri seminggu sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. "Pelantikannya masih lama 19 bulan depan. Dan, biasanya SK turun satu minggu menjelang pelantikan" terang Sudirman.

Sudirman menambahkan, setelah SK diterbitkan selanjutnya akan disampaikan ke gubernur Jambi. "Begitu SK kita terima lalu disampaikan ke Gubernur selanjutnya gubernur yang melantik atas nama Mendagri". timpal Sudirman

BM – KUAD dinyatakan sebagai pemenang Pemilukada Muaro Jambi, mengungguli lima pasangan lainnya pada 9 April lalu. Kelima pasangan yang kalah lalu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Namun, MK menolak gugatan tersebut sehingga BM-KUAD dipastikan menjadi bupati dan wakil bupati terpilih. Saat ini, BM-KUAD tinggal menunggu SK Mendagri untuk dilantik menjadi bupati dan wakil bupati untuk lima tahun ke depan. (her)

KPU Tebo Siap Digugat

MUARA TEBO, MP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo mengaku telah siap untuk menghadapi gugatan dari kandidat calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang bertarung dalam Pemilukada Bupati Tebo di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dinyatakan oleh Bahrullah, anggota Divisi Hukum KPU Tebo.

“Pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai dengan amar putusan MK sudah dilaksanakan, dan sekarang masih dalam proses penghitungan dan sebagai penyelenggara kita siap untuk menghadapi gugatan dari kandidat di MK jika nanti ada yang menggugat,” ujar Bahrullah.

Dikatakannya, jika nanti ada kandidat yang ingin melakukan gugatan, itu merupakan hak mereka jika tidak puas dengan hasil Pemungutan suara ulang ini. Namun gugatan yang diajukan tersebut juga harus berdasarkan bukti bukti.

“Yang jelas gugatan baru bisa dilakukan kandidat setelah pelaksanaan pleno KPU, sekarang ini masih tahapan PPK menggelar pleno dimasing-masing kecamatan,” sebutnya lagi.

“yang jelas, sesuai dengan keputusan MK KPU Tebo sudah menggelar pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (her)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs