Jaksa Akan Awasi Pengerjaan Proyek di Merangin

BANGKO, MP – Pengerjaan proyek fisik maupun non fisik yang dikerjakan kontraktor pemenang tender, di Kabupaten Merangin akan diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko, untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Menurut Kajari Bangko Darmawel, melalui Kasi Pidsus Antonius Desfinola, SH mengatakan, pihaknya akan mengawasi pengerjaan proyek yang dilakukan kontraktor, karena banyak pengerjaan proyek yang dilakukan oleh kontraktor dinilai jauh dari besteknya.

“Dan kita akan selalu mengawasi pengerjaan proyek yang dananya berasal dari pemerintah,” Tegas Kasi Pidsus.

Anton juga mengatakan, pengawasan yang akan dilakukan merupakan salah satu tugas kejaksaan dalam mencegah penggunaan anggaran yang tidak sesuai, jika ditemukan ada indikasi penyimpangan maka akan diselidiki.

“Apabila ditemukan penyimpangan, maka tugas kita akan menyelidiki dulu sebelum masuk ke ranah hukum,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam melaksanakan tugas kejaksaan sebagai pengawas terhadap pelanggaran hukum, maka perlu peran masyarakat untuk melaporkan temuan di lapangan kepada kejaksaan. “Laporan masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung kinerja kejaksaan di bidang pengawasan,” ucapnya.

Anton juga berharap kepada semua kontraktor atau pengusaha di bidang pembangunan fisik, maupun non fisik agar selalu mengerjakan sesuai dengan RAB yang ada. Karena itu berperan dalam pembangunan infrastruktur khususnya di Kabupaten Merangin, akan tetapi jika ditemukan adanya penyelewengan, maka kejaksaan akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jika ditemukan adanya kerugian Negara, maka kejaksaan akan bertindak tegas,” tandasnya. (her)

Polres Kantongi Tiga Nama Calon Tersangka

Terkait CPNS Guru yang lulus Tanpa Akta IV

MUARO TEBO, MP – Pengusutan kasus penerimaan CPNS 2008, di Kabupaten Tebo terus dilakukan oleh tim penyidik tindak pidan korupsi (Tipikor) Polres Tebo, bahkan saat ini, Polres Tebo telah mengantongi tiga nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, hingga kini tiga nama tersebut belum diketahui. Pasalnya, pihak kepolisian pun masih merahasiakan tiga nama calon tersangka yang dimaksud, karena masih memfokuskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Ada tiga nama yang bakal jadi tersangka, mengenai namanya nanti aja deh, pasti akan saya beritahu kalau sudah pasti,” kata Kapolres Tebo AKBP M, Arifin SIK. Melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Ernis Sitinjak, kepada wartawan kemarin, dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memeriksa dua orang saksi ahli terkait penangangan kasus kelulusan Wahyu Eka Putri (WEP) CPNS yang lulus pada formasi guru 2008 tanpa akta IV itu.

“Kita berencana akan mendatangkan dua orang saksi ahli dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan saksi ahli dari Unja,” tukas Kasat Reskrim, sembari mengatakan pemeriksaan akan terus dilakukan, untuk mencari siapa tersangkanya.

Untuk pemeriksaan dua saksi ahli ini, kata Ernis, rencananya akan dilakukan akhir bulan ini. “Kita akan terus lakukan pemeriksaan lanjutan untuk penguatan saksi, dan hingga kini yang bersangkutan sudah dua kali kita lakukan pemeriksaan namun masih sebagai saksi,” katanya.

Disinggung terkait informasi yang mengatakan bahwa, WEP mengajukan pindah ke kota Padang, Ernis mengatakan, hingga saat ini pihaknnya belum mengetahui secara pasti apakan yang bersangkutan sudah pindah atau hanya baru sebatas pengusulan kepindahan ke BKD Tebo.

“Kita belum sampai ke tahap itu. Yang jelas kita akan lakukan pemeriksaan ke BKD apakah benar informasi tersebut,” tegasnya. Ditambahnya, meski yang bersangkutan mengajukan pindah, kasus tersebut akan tetap diproses. (joe)

Yopi-Sapto Tunggu Registrasi MK

Syamsurizal : Kalah Menang Kita Siap Terima

MUARO TEBO, MP – Pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edi (Yopi – Sapto) setelah mendaftarkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) RI Rabu (15/6) lalu, mengaku belum mengetahui jadwal sidang yang ditetapkan oleh MK, hal tersebut dinyatakan oleh Syamsu Rizal, SE Wakil Ketua Tim Koalisi Pemenangan Yopi – Sapto.

“Kita sudah ajukan pendaftaran gugatan ke MK terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 juni kemarin, dan sekarang masih menunggu proses registrasi,” tukas Syamsurizal yang akrab dipanggil Iday kepada wartawan kemarin via telpon selularnya.

Iday menjelaskan setelah perkara gugatan yang mereka daftarkan diregistrasi barulah akan ditentukan jadwal persidangan di MK.

“Setelah diregistrasi, maka Panitera akan mengumumkan jadwal sidang. Seminggu lagi kemungkinan akan diketahui jadwal sidangnya. Saat ini kita masih menunggu,” sebut Iday.

Dikatakannya lagi bahwa dirinya berharap agar semua pihak menghormati langkah yang ditempuh oleh Yopi-Sapto ini. Mereka menggugat ke MK karena Yopi-Sapto menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pemungutan suara ulang 5 Juni lalu. Jadi ia meminta kepada semua pihak agar menghormati proses gugatan di MK nanti.

“Langkah yang kita tempuh menggugat ke MK merupakan hal yang sangat baik untuk membuka kebobrokan pelaksanaan Pemilukada Tebo ini. Konkretnya, saya meminta masyarakat jangan salah paham soal gugatan Yopi-Sapto ke MK tersebut, kita meminta agar semua pihak menghormati langkah Yopi-Sapto ini,” ujarnya lagi.

Mengenai hasil di MK nanti, ia mengaku Yopi-Sapto sudah siap menerima apapun yang akan menjadi keputusan Mahkamah tertinggi ini nanti. Kalah-menang Yopi-Sapto sudah siap terima. Namun dalam gugatan ini sambung Iday, Yopi-Sapto sangat optimis bisa menang berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki.

“Apapun hasilnya nanti, Yopi-Sapto sudah siap menerima. Namun kita tetap optimis menang,” pungkasnya. (joe)

'Rahasia' 17an Agustus 1945

Tujuh belas Agustus merupakan hari besar kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, 64 tahun yang lalu merupakan hari paling bersejarah negeri ini karena di hari itulah merupakan awal dari kebangkitan rakyat Indonesia dalam melawan penjajahan sekaligus penanda awalnya revolusi. Namun, ada beberapa hal menarik seputar hari kemerdekaan negeri kita tercinta ini yang sayang jika belum Anda ketahui.

1. Soekarno Sakit Saat Proklamirkan Kemerdekaan

Pada 17 Agustus 1945 pukul 08.00 (2 jam sblm pembacaan teks Proklamasi), ternyata Bung Karno masih tidur nyenyak di kamarnya, di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini. Dia terkena gejala malaria tertiana. Suhu badannya tinggi dan sangat lelah setelah begadang bersama para sahabatnya menyusun konsep naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Saat itu, tepat di tengah-tengah bulan puasa Ramadhan.

“Pating greges”, keluh Bung Karno setelah dibangunkan Dr. Soeharto, dokter kesayangannya. Kemudian darahnya dialiri chinineurethan intramusculair dan menenggak pil brom chinine. Lalu ia tidur lagi. Pukul 09.00, Bung Karno terbangun. Berpakaian rapi putih-putih dan menemui sahabatnya, Bung Hatta.

Tepat pukul 10.00, keduanya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari serambi rumah. “Demikianlah Saudara-saudara! Kita sekalian telah merdeka!”, ujar Bung Karno di hadapan segelintir patriot-patriot sejati. Mereka lalu menyanyikan lagu kebangsaan sambil mengibarkan bendera pusaka Merah Putih. Setelah upacara yang singkat itu, Bung Karno kembali ke kamar tidurnya; masih meriang. Tapi sebuah revolusi telah dimulai.

2. Upacara Proklamasi Kemerdekaan Dibuat Sangat Sederhana

Upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ternyata berlangsung tanpa protokol, tak ada korps musik, tak ada konduktor, dan tak ada pancaragam. Tiang bendera pun dibuat dari batang bambu secara kasar, serta ditanam hanya beberapa menit menjelang upacara. Tetapi itulah, kenyataan yang yang terjadi pada sebuah upacara sakral yang dinanti-nanti selama lebih dari 300 tahun!

3. Bendera dari Seprai

Bendera Pusaka Sang Merah Putih adalah bendera resmi pertama bagi RI. Tetapi dari apakah bendera sakral itu dibuat? Warna putihnya dari kain sprei tempat tidur dan warna merahnya dari kain tukang soto!

4. Akbar Tanjung Jadi Menteri Pertama “Orang Indonesia Asli”

Setelah merdeka 43 tahun, Indonesia baru memiliki seorang menteri pertama yang benar-benar “orang Indonesia asli”. Karena semua menteri sebelumnya lahir sebelum 17 Agustus 1945. Itu berarti, mereka pernah menjadi warga Hindia Belanda dan atau pendudukan Jepang, sebab negara hukum Republik Indonesia memang belum ada saat itu. “Orang Indonesia asli” pertama yang menjadi menteri adalah Ir Akbar Tanjung (lahir di Sibolga, Sumatera Utara, 30 Agustus 1945), sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Pembangunan (1988-1993).

5. Kalimantan Dipimpin 3 Kepala Negara

Menurut Proklamasi 17 Agustus 1945, Kalimantan adalah bagian integral wilayah hukum Indonesia. Kenyataannya, pulau tersebut paling unik di dunia. Di pulau tersebut, ada 3 kepala negara yang memerintah! Presiden Soeharto (memerintah 4 wilayah provinsi), PM Mahathir Mohamad (Sabah dan Serawak) serta Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei).

6. Setting Revolusi di Indonesia Diangkat Ke Film

Ada lagi hubungan erat antara 17 Agustus dan Hollywood. Judul pidato 17 Agustus 1964, “Tahun Vivere Perilocoso” (Tahun yang Penuh Bahaya), telah dijadikan judul sebuah film – dalam bahasa Inggris; “The Year of Living Dangerously”. Film tersebut menceritakan pegalaman seorang wartawan Australia yg ditugaskan di Indonesia pada 1960-an, pada detik2 menjelang peristiwa berdarah th 1965. Pada 1984, film yang dibintangi Mel Gibson itu mendapat Oscar untuk kategori film asing!

7. Naskah Asli Proklamasi Ditemukan di Tempat Sampah

Naskah asli teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Bung Karno dan didikte oleh Bung Hatta, ternyata tidak pernah dimiliki dan disimpan oleh Pemerintah! Anehnya, naskah historis tersebut justru disimpan dengan baik oleh wartawan BM Diah. Diah menemukan draft proklamasi itu di keranjang sampah di rumah Laksamana Maeda, 17 Agustus 1945 dini hari, setelah disalin dan diketik oleh Sajuti Melik.Pada 29 Mei 1992, Diah menyerahkan draft tersebut kepada Presiden Soeharto, setelah menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari.

8. Soekarno Memandikan Penumpang Pesawat dengan Air Seni

Rasa-rasanya di dunia ini, hanya the founding fathers Indonesia yang pernah mandi air seni. Saat pulang dari Dalat (Cipanasnya Saigon), Vietnam, 13 Agustus 1945, Soekarno bersama Bung Hatta, dr Radjiman Wedyodiningrat dan dr Soeharto (dokter pribadi Bung Karno) menumpang pesawat fighter bomber bermotor ganda. Dalam perjalanan, Soekarno ingin sekali buang air kecil, tetapi tak ada tempat. Setelah dipikir, dicari jalan keluarnya untuk hasrat yang tak tertahan itu. Melihat lubang-lubang kecil di dinding pesawat, di situlah Bung Karno melepaskan hajat kecilnya. Karena angin begitu kencang sekali, bersemburlah air seni itu dan membasahi semua penumpang.

9. Negatif Film Foto Kemerdekaan Disimpan Di Bawah Pohon

Berkat kebohongan, peristiwa sakral Proklamasi 17 Agustus 1945 dapat didokumentasikan dan disaksikan oleh kita hingga kini. Saat tentara Jepang ingin merampas negatif foto yang mengabadikan peristiwa penting tersebut, Frans Mendoer, fotografer yang merekam detik-detik proklamasi, berbohong kepada mereka. Dia bilang tak punya negatif itu dan sudah diserahkan kepada Barisan Pelopor, sebuah gerakan perjuangan. Mendengar jawaban itu, Jepang pun marah besar. Padahal negatif film itu ditanam di bawah sebuah pohon di halaman Kantor harian Asia Raja. Setelah Jepang pergi, negatif itu diafdruk dan dipublikasi secara luas hingga bisa dinikmati sampai sekarang. Bagaimana kalau Mendoer bersikap jujur pada Jepang?

10. Bung Hatta Berbohong Demi Proklamasi

Kali ini, Bung Hatta yang berbohong demi proklamasi. Waktu masa revolusi, Bung Karno memerintahkan Bung Hatta untuk meminta bantuan senjata kepada Jawaharlal Nehru. Cara untuk pergi ke India pun dilakukan secara rahasia. Bung Hatta memakai paspor dengan nama “Abdullah, co-pilot”. Lalu beliau berangkat dengan pesawat yang dikemudikan Biju Patnaik, seorang industrialis yang kemudian menjadi menteri pada kabinet PM Morarji Desai. Bung Hatta diperlakukan sangat hormat oleh Nehru dan diajak bertemu Mahatma Gandhi.

Nehru adalah kawan lama Hatta sejak 1920-an dan Dandhi mengetahui perjuangan Hatta. Setelah pertemuan, Gandhi diberi tahu oleh Nehru bahwa “Abdullah” itu adalah Mohammad hatta. Apa reaksi Gandhi? Dia marah besar kepada Nehru, karena tidak diberi tahu yang sebenarnya.”You are a liar !” ujar tokoh kharismatik itu kepada Nehru.

11. Bendera Merah Putih dan Perayaan Tujuh Belasan Bukan di Indonesia Saja

Bendera Merah Putih dan perayaan tujuh belasan bukanlah monopoli Indonesia. Corak benderanya sama dengan corak bendera Kerajaan Monaco dan hari kemerdekaannya sama dengan hari proklamasi Republik Gabon (sebuah negara di Afrika Barat) yang merdeka 17 Agustus 1960. Selain itu, masih menjadi perdebatan apakah lagu Indonesia Raya benar-benar merp karya asli WR Supratman, ataukah ‘terinspirasi’ oleh lagu Perancis, “Les Marseilles”, yg memiliki nada2 yg sangat mirip.

12. Tidak Ada Nama Jalan Soekarno-Hatta

Jakarta, tempat diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia dan kota tempat Bung Karno dan Bung Hatta berjuang, tidak memberi imbalan yang cukup untuk mengenang co-proklamator Indonesia. Sampai detik ini, tidak ada “Jalan Soekarno-Hatta” di ibu kota Jakarta. Bahkan, nama mereka tidak pernah diabadikan untuk sebuah objek bangunan fasilitas umum apa pun sampai 1985, ketika sebuah bandara diresmikan dengan memakai nama mereka.

13. Gelar Proklamator Hanyalah Gelar Lisan

Gelar Proklamator untuk Bung Karno dan Bung Hatta, hanyalah gelar lisan yang diberikan rakyat Indonesia kepadanya selama 41 tahun! Sebab, baru 1986 Permerintah memberikan gelar proklamator secara resmi kepada mereka.

14. Indonesia Mungkin Saja Punya Lebih Dari Dua Proklamator

Kalau saja usul Bung Hatta diterima, tentu Indonesia punya “lebih dari dua” proklamator. Saat setelah konsep naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia rampung disusun di rumah Laksamana Maeda, Jl Imam Bonjol no 1, Jakarta, Bung Hatta mengusulkan semua yang hadir saat rapat dini hari itu ikut menandatangani teks proklamasi yang akan dibacakan pagi harinya. Tetapi usul ditolak oleh Soekarni, seorang pemuda yang hadir. Rapat itu dihadiri Soekarno, Hatta dan calon proklamator yang gagal : Achmad Soebardjo, Soekarni dan Sajuti Melik. “Huh, diberi kesempatan membuat sejarah tidak mau”, gerutu Bung Hatta karena usulnya ditolak.

15. Jenderal Soedirman Tidak Pernah Duduki Jabatan Resmi

Panglima Besar Tentara Nasional Indonesia Jenderal Soedirman, pada kenyatannya tidak pernah menduduki jabatan resmi di kabinet RI. Beliau tidak pernah menjadi KSAD, Pangab, bahkan menteri pertahanan sekalipun! (berbagai sumber)

Yopi Diprediksi Sulit Menang di MK

Chudori : Kami Justru Kantongi Banyak Bukti Kecurangan Yopi-Sapto

MUARA TEBO, MR - Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) Tebo nomor urut 3 (tiga) Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy (Yopi-Sapto) secara resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, beberapa pihak menyebutkan sangat kecil kemungkinan gugatannya dikabulkan.

Menurut Sayuti Una, pengamat politik Jambi, dalam persidangan persengketaan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), ada beberapa hal yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim, di antaranya ada pertimbangan hukum dan manfaat.

Dalam perhelatan Pemilukada, sudah pasti ada kesalahan-kesalahan jika dilihat dari sisi hukumnya. Namun, jangan lupa, seperti banyak dana yang dikuras dalam mengikuti proses Pemilukada. “Kesalahan itu pasti ada, seperti mengeluarkan dana untuk Pemilukada, dan lain-lainnya. Kemudian majelis hakim di MK itu pun akan melihat manfaatnya. Misalnya, jika dikabulkan akan banyak menghabiskan anggaran Negara”. kata Sayuti.

Oleh karena itu, dosen IAIN STS Jambi ini menilai sulit gugatan pasangan Yopi-Sapto akan dikabulkan oleh MK. ‘’Kalau menurut saya kecil kemungkinan untuk pasangan Yopi-Sapto menang di MK. Sebab, pasangan Sukandar-Hamdi (Suka-Hamdi) tidak dikenakan adanya pelanggaran terstruktur dan masif. Terkecuali pasangan Yopi-Sapto, pada persidangan sebelumnya dinyatakan terbukti oleh MK. Seperti adanya keterlibatan Gubernur Jambi dan keterlibatan Bupati Tebo”. sebutnya.

Bagaimana dengan putusan ulang pada beberapa kecamatan? Menurut Sayuti Una, pengulangan tersebut juga ada pertimbangan, salah satunya jumlah mata pilih di beberapa daerah yang bermasalah. “Kalau suara di tempat-tempat yang dinyatakan bermasalah tidak mempengaruhi suara yang dimenangkan oleh pasangan yang menang, maka juga tidak dikabulkan”. tukasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilukada Tebo pertama (10 Maret) lalu, pasangan Yopi-Sapto berhasil mengalahkan pasangan lainnya. Namun, MK mengabulkan permohonan gugatan pasangan nomor urut 1 Suka-Hamdi yang menuding kemenangan pasangan nomor urut 3 tersebut terdapat adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. Kemudian pada pemungutan suara ulang yang digelar pada hari Minggu tanggal 5 Juni lalu, pasangan Suka-Hamdi membuktikan kemenangannya.

Sementara itu, Direktur Media Centre Suka-Hamdi, M. Chudori menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati pasangan Yopi-Sapto yang mengajukan gugatan ke MK. Namun, dirinya yakin Yopi akan kesulitan membuktikan kecurangan yang dilakukan Suka-Hamdi.

“Justru kami saat ini banyak mengantongi bukti kecurangan yang dilakukan oleh tim Yopi-Sapto,” ujarnya, tadi malam. Ditanya apakah Tim Suka-Hamdi melakukan persiapan khusus untuk menghadapi gugatan ini, Khudori menyatakan tidak ada persiapan. “Yang jelas kita sudah mempunyai tim advokasi yang sudah siap menghadapi gugatan ini,” ujarnya.

Perlu diketahui, Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA) yang juga saat ini menjabat Gubernur Jambi meminta agar pasangan Yopi-Sapto legowo menerima kekalahan pada pemungutan suara ulang, 5 Juni lalu. Ia juga meminta agar pasangan yang diusung Demokrat, PDIP, dan sejumlah partai lainnya ini tidak mengajukan gugatan ke MK. (her)

Beberapa Mobil Dinas Pejabat Tebo Belum ditarik

MUARA TEBO – Informasi yang berhasil dihimpun dari Kabag Umum Setda Tebo Drs. Eryanto, MM bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisir terhadap asset-aset daerah yang berada di tiga rumah dinas pejabat yaitu rumah dinas Bupati Tebo, Rumah dinas wakil bupati Tebo dan rumah dinas sekda tebo.

Menurutnya, Saat ini pendataan baru sebatas asset yang tidak bergerak, namun nantinya juga akan dilaksanakan pendataan terhadap asset yang bergerak seperti mobil dinas dan lainnya.

“Tim pendataan sudah bergerak, untuk sementara asset yang bersifat statis dulu baru selanjutnya dilakukan pendataan asset yang bergerak”. Ungkap Eryanto.

Dikatakannya, Sampai hari ini (15/6) belum ada pengembalian asset yang berupa mobil dinas, baik Bupati, wakil bupati maupun sekda, adapun mobil dinas tersebut antara lain Toyota camry, Cherokee, Nissan extrail (2 unit), Nissan Terrano, dan Toyota Portuner. Penarikan mobil dinas tersebut akan dilakukan nanti setelah dilakukan inventarisir oleh tim asset”. Ungkapnya.

“Mengenai mobil lexus yang dulu dipakai Bupati, memang sudah dilelang dan Pak Madjid mu’az telah membayar dan uangnya sudah disetorkan ke kas daerah, tinggal surat-surat kepemilikan yang belum jelas”. Pungkas Eryanto. (her)

PlH Bupati Tebo Bantah Ada Aset Negara di Rumdin Bupati Tebo yang Hilang


Photo kiri: H. Abdullah, SH, MM (plh Bupati Tebo)


MUARA TEBO, MP – Adanya Informasi yang menyebutkan bahwa banyak asset Negara yang terdapat di Rumah Dinas yang hilang pasca H. Madjid Mu’az meninggalkan Rumdin (Rumah Dinas) Bupati Tebo beberapa hari membuat pihak Pemkab Tebo menjadi gerah.

Plh (Pelaksana Harian) Bupati Tebo H. Abdullah, SH, MM Rabu (15/6) kemarin langsung melakukan pengecekan ke Rumah Dinas Bupati Tebo yang berada di Km 3 Jalan Lintas Tebo-Bungo.

H. Abdullah didampingi Kepala Bagian Umum Setda Tebo Drs. Eryanto, MM, Kepala Bagian Humas Setda Tebo Syahrul Rozi langsung mengecek keberadaan kandang rusa dibelakang rumdin, kemudian masuk ke rumah dinas dan memeriksa beberapa ruangan seperti ruang tamu, ruang tidur Bupati dan juga ruang kerja.

“Tidak ada yang berubah, kondisinya seperti pada saat Pak Madjid masih menjabat Bupati, tidak ada barang atau asset yang hilang”. Ungkap Abdullah.

H. Abdullah yang juga merangkap sebagai Peltu Sekda Tebo memastikan bahwa tidak ada yang hilang dilingkungan rumah dinas, dan kondisinya masih seperti pada saat masih ditempati Pak Madjid Mu’az.

“Pemkab siap jika inspektorat atau BPK melakukan audit seperti yang diminta oleh Ketua DPRD Tebo beberapa waktu yang lalu, kondisi rumah dinas sebelum dan sesudah ditinggalkan Pak Madjid tetap seperti ini”. Ungkapnya.

Sebelumnya, ada informasi yang berkembang bahwa dibelakang rumah dinas ada beberapa ekor rusa yang saat ini sudah tidak ada, menurut Abdullah rusa-rusa tersebut adalah binatang peliharaan milik pribadi Pak Madjid, rusa tersebut sudah dipelihara oleh Pak Madjid sejak tahun 1999 yang lalu, atau pada awal beliau menjabat Bupati Tebo. Dan wajar saja saat ini jumlahnya bertambah karena berkembang biak.

“Bahkan, kata Abdullah, dulu pernah Pak Alex Batoek Dandim Bungo-Tebo menitipkan dua ekor rusa untuk dikandangkan di belakang rumah dinas, dikarenakan dirinya tidak memiliki kandang”. Ungkap Plh Bupati.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto, SE, menyikapi hal ini menyebutkan pihaknya meminta kepada Pemkab untuk melakukan pendataan asset, sebab, dengan adanya daftar asset maka baru bisa diketahui berapa dan apa saja asset pemerintah yang ada dirumah dinas tersebut.

“Kita meminta pemerintah untuk menyerahkan daftar asetnya, baru kemudian bisa kita tindak lanjuti, ini dilakukan agar asset pemerintah bisa tetap terjaga karena masih banyak asset-aset lain yang belum jelas keberadaannya”. Ungkap Agus.

Sementara itu, Sumber Koran ini yang layak dipercaya menyebutkan bahwa kalau dilihat secara kasat mata memang tidak Nampak ada asset yang hilang, namun, jika kita perhatikan dengan baik maka saya yakin ada beberapa barang atau asset yang tidak cocok, sebagai contoh, diruangan tidur, ruangan istirahat tamu Negara (pejabat), itu beberapa waktu yang lalu ada tempat tidur dan semua perlengkapan lainnya, memang barang tersebut masih ada akan tetapi jika dilihat dengan baik, maka ada beberapa barang yang memang ada ditempatnya semula akan tetapi sudah tidak seperti dulu, seperti Televisi (TV), dulu tv yang ada diruangan VIP tamu Negara itu ukurannya diatas 30 Inci, namun yang ada sekarang hanya Tv dengan ukuran 21 inci, itu contoh kecil saja”. Ungkap sumber Koran ini yang mengaku bahwa dirinya pernah masuk keruangan khusus tamu atau pejabat negara tersebut.

Kemudian, lanjutnya, untuk mengecek keberadaan asset, tentunya pihak pemkab melalui bagian umum harus tahu dan punya catatan tentang apa, berapa dan dimana asset tersebut berada, sementara yang kami lihat, malah bagian umum baru sekarang sibuk mencatat barang-barang yang ada dirumah dinas itu”. Tegasnya lagi. (her)

Kejari Tebo Panggil Empat Kelompok Tani Terkait Dugaan Proyek Fiktif GNRHL Dishut Tebo Tahun 2005

MUARA TEBO, MP – Pihak Kejaksaan Negeri Muara Tebo tidak main-main dalam menyikapi laporan atau pengaduan masyarakat. Sebagaimana diungkapkan oleh Paidi,SH bahwa pihaknya telah memanggil 4 (empat) orang koordinator kelompok Tani di Kecamatan Tebo Ilir terkait laporan masyarakat atas dugaan proyek fiktif GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan) yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo pada tahun anggaran 2005/2006 yang lalu.

Disebutkan Paidi selaku Kasi Intel Kejari Muara Tebo, Keempat saksi yang dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Muara Tebo tersebut adalah Yusak yang merupakan warga Dusun Lamo Kelurahan Sungai Bengkal, Gino Ketua Kelompok Tani Penampuian Indah Makmur warga Dusun Lamo Sungai Bengkal, Lukman juga warga Dusun Lamo Sungai Bengkal dan Suhaimi warga dusun Muara Danau. Adapun surat pemanggilan para saksi tersebut tertanggal 15 Juni 2011”. Ungkapnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Muara Tebo memanggil para saksi tersebut atas Laporan dari LSM TOPPAN-RI DPD Tebo terkait Dugaan Proyek Fiktif Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) tahun 2005/2006 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo senilai Rp 500 Juta.

Direktur Eksekutif LSM TOPPAN-RI DPD Kabupaten Tebo Muchlisin Harahap Rabu (15/6) menyebutkan bahwa program ini menelan dana ± Rp. 500 juta untuk tiga kelompok tani Penampuian Indah Makmur yang berada didesa Muara Tabir Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.

Dalam kegiatan ini kelompok tani menyiapkan lahan seluas 90 Hektar yang rencananya akan ditanami karet sebanyak 90 ribu batang, durian 17 ribu batang dan duku 10 ribu batang.

Berdasarkan hasil investigasi LSM TOPPAN-RI ketiga kelompok tani yang diwakili oleh Gino,Yusak,Suhaimi dan Lukman itu, mereka mengaku hanya menerima dana untuk penanaman saja sebesar 30 juta rupiah perkelompok tani dengan total jumlah untuk tiga kelompok tani ini sebesar Rp. 90 juta.

Untuk pengadaan bibit karet, durian dan duku para petani ketiga kelompok ini sama sekali tidak pernah menerima. M. Harahap menduga Pimpro (PPTK) pada waktu itu yang dijabat oleh Ir. Rahansi yang sekarang menjabat Kadis Pertanian Kabupaten Tebo telah melakukan penyimpangan dana GNRHL TA. 2005/2006 lalu dan berkonspirasi dengan Paiman yang merupakan salah seorang staf Kantor Camat dikecamatan Tebo Ilir pada waktu itu. ungkapnya.

Harahap menambahkan, “Adapun rincian anggaran dari 500 juta tersebut diantaranya biaya untuk tebang pancah dan imas sebesar Rp.17 juta per Hektar untuk lahan seluas 150 Hektar, yaitu Rp. 255 juta, untuk saprodi atau obat-obatan dan lainnya Rp.1.600.000/Ha untuk lahan seluas 150 Ha berjumlah Rp. 240 juta ditambah biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta sehingga Total dana keseluruhannya berjumlah Rp.500 juta”. jelas Harahap.

Sementara itu, Ir. Rahansi Pimpro proyek tersebut yang saat ini menjabat Kadis Pertanian saat berusaha dikonfirmasi dikantornya sedang tidak berada ditempat begitu juga dihubungi via ponselnya sedang tidak aktif.

Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas kehutanan harus bertanggung jawab terkait program GNRHL Tahun anggaran 2005/2006 yang diduga fiktif dan gagal itu, kita juga telah melaporkan temuan kita ini ke pihak yang berwenang agar segera diusut tuntas”. tegas M.Harahap. (her).

SPBU Somel Diisukan Tak Layani Warga Rimbo Bujang

Isi BBM Harus Tunjukkan KTP

RIMBO BUJANG, MP – Kelangkaan BBM menimbulkan berbagai permasalahan di Stand Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Seperti terpantau di SPBU Simpang Somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo,dikabarkan telah mendiskriminasi pembeli, dengan tidak melayani warga Rimbo Bujang.

Menurut sumber koran ini, mengatakan di SPBU tersebut hanya melayani warga Kabupaten Bungo dan Tebo selain Rimbo Bujang. Pembelian hanya mengisi tangki Sepeda Motor maupun Mobil ataupun mengisi Galon, pembeli harus menunjukan KTP.

“Selama dua hari kemarin pembeli harus menunjukkan KTP, jika beralamat di Rimbo Bujang tidak dilayani, meskipun hanya mengisi tangki sepeda motor,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Dikatakan oleh warga Rimbo Bujang yang lain yang berprofesi sebagai pengecer bensin, selama dua hari kemarin sulit mendapatkan BBM untuk dijual kembali. Biasanya pengecer bisa mengambil sendiri ke SPBU, kemarin harus melalui perantara sehingga harganya lebih mahal.

“Saya tidak berani ambil bensin, katanya orang Rimbo Bujang tidak boleh beli bensin di Sawmel,” katanya. (Apek)

IRT Ketahuan Memalsukan Stempel

Saat Berbelanja di Toko MAN Pasar Sarinah

RIMBO BUJANG, MP – Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial St (22) warga Simpang Niam Kecamatan Tengah Ilir, ketahuan menggunakan stempel palsu, kemarin (15/6) ketika berbelanja di Toko MAN Pasar Sarinah. Akibatnya Dia harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Informasi yang berhasil dihimpun Merdeka Post, kejadian tersebut terjadi di Toko MAN, salah satu toko grosir di Pasar Sarinah Rimbo Bujang. Menurut pemilik Toko, pelaku ketahuan menggunakan stempel palsu, bertuliskan LUNAS, sebagai tanda telah membayar barang yang dibelinya di toko tersebut.

Menurut Pemilik Toko lagi, kebiasaan belanja di toko tersebut, pembeli menyodorkan daftar barang yang akan dibeli kepada karyawan toko. Setelah barang yang dipesan dipersiapkan, pembeli membayar ke kasir dengan cara menyerahkan daftar barang yang dibeli tersebut. Jika sudah dibayar kasir memberikan stempel tanda lunas.

Tapi pembeli yang satu ini mengakali pemilik dan karyawan toko, dengan stempel palsu yang dibawanya sendiri. Pembeli tidak membayar di kasir,tapi langsung menstempel dengan stempel yang dibawanya, dan langsung menyerahkan ke karyawan agar barang yang dibelinya dinaikkan ke mobil.

“Tapi karyawan kami curiga, karena belum membayar kok sudah ada stempelnya, selain itu stempelnya juga berbeda dengan stempel took yang sebenarnya,” kata Pemilik Toko.

Curiga dengan pembeli tersebut, karyawan memanggil petugas keamanan pasar yang juga satpam toko tersebut yang kebetulan sedang berada tak jauh dari toko. Karyawan juga meminta tas milik pembeli tersebut dan memeriksa isinya, dan ternyata ditemukan stempel palsu dan bantalannya.

Kamsin, petugas keamanan pasar tersebut, lantas melaporkan pembeli tersebut kepada polisi. Polisi datang dan segera mengamankan pelaku beserta sejumlah barang dagangan sebagai Barang Bukti (BB), beserta sejumlah barang lainnya seperti stempel palsu dan buku daftar belanja.

Menurut catatan dalam buku dimaksud, diketahui pelaku telah berbelanja di toko tersebut sekitar 5 kali sejak bulan Mei hingga Juni. Jumlah total harga barang mencapai Rp 26.614.000. Sementara menurut pemilik toko, barang yang sudah diambil pelaku, pada pembelian sebelumnya mencapai sekitar Rp 18 juta, dan pada pembelian kemarin mencapai Rp 11.463.000.

Kapolres Tebo AKBP M Arifin melalui Kapolsek Rimbo Bujang AKP Chairul Anam diwakili Kanit Reskrim AIPDA Riyadi membenarkan kejadian tersebut. Untuk sementara pelaku sedang diamankan di Markas Komando Polsek Rimbo Bujang. (Apek)

Yopi-Sapto Resmi Laporkan Suka-Hamdi Ke MK

Aksi Massa Pro Yopi-Sapto yang meminta KPU menunda
Pleno Penetapan Hasil Perolehan suara yang digelar Jumat (10/6) lalu. (doc/HR/MP)

Syamsurizal : Kita Baru Sebatas Mendaftarkan Materi Gugatan

MUARA TEBO, MP – Tim pasangan Yopi-Sapto yang dinyatakan kalah oleh KPU Tebo pada pemungutan suara ulang yang digelar 5 Juni lalu, telah melaporkan gugatan terhadap pasangan Bupati terpilih Suka-Hamdi Ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“ Ya Yopi - Sapto sudah melaporkan gugatan ke MK tadi sore pukul 15.40 WIB,” jelas salah seorang Tim Partai Koalisi pengusung pasangan Yopi-Sapto dari Partai Demokrat, Syamsurizal via Ponselnya.

Namun, ketika koran ini meminta Nomor registrasi laporan gugatan ke MK yang dilakukan oleh Tim Yopi-Sapto, Syamsurizal belum bisa memberikan keterangan.

Karena, menurut Ketua DPC Partai Demokrat yang langsung mengawal proses laporan ke MK Rabu sore lalu (15/6) bersama rekan tim partai koalisi lainnya, Syamsurizal menuturkan bahwa Tim Yopi-Sapto hanya baru sebatas mendaftarkan materi gugatan saja ke MK.

“ Registrasi ke MK saja belum, baru didaftarkan. Tiga atau Tujuh hari lagi baru diregistrasikan,” ujar Syamsurizal lagi. Disimpulkannya, laporan-laporan yang diajukan ke MK sebagai materi gugatan adalah menolak hasil Pemilukada ulang Tebo yang digelar Minggu 5 Juni 2011 yang lalu.

Karena, pada Pemilukada ulang Tebo 5 Juni, banyak ditemukannya pelanggaran-pelanggaran Pemilukada yang dilakukan oleh pasangan Suka-Hamdi sehingga pada pemungutan suara ulang Suka-Hamdi sebagai pemenangnya.

Dan pada akhirnya, pada tanggal 10 Juni lalu ditetapkan oleh KPUD Tebo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih periode 2011 – 2016. (Apek)

Debu Selimuti Rimbo Bujang

RIMBO BUJANG, MP – Sejak sebulan terakhir ini, khususnya daerah pasar sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang sehari-hari harus menikmati debu yang bertaburan.Banyaknya Debu yang yang bertaburan hampir disepanjang jalan 8 hingga batas desa perintis, hal tersebut mengakibatkan aktifitas warga yamg melintas menjadi terganggu.

Sunarto, warga jalan Lunang Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang yang berprofesi sebagai tukang Ojek, kepada Merdeka Post mengatakan, banyaknya Debu yang ada dikawasan depan Pasar Sarinah karena hujan yang beberapa hari belum turun serta adanya tanah dari proses pengerasan jalan.

Ditambahkan Sunarto, akibat dari Debu tersebut setiap pergi bekerja dirinya harus selalu memakai helm dan masker. Pasalnya, Sunarto baru mengalami sakit Batuk akibat terlalu banyak menghirup Debu, Pungkasnya.

“ Akibat Debu yang tidak karuan, saya jadi Batuk dan sekarang harus selalu memakai Masker “ jelas Sunarto

Hal senada juga disampaikan Irwan, akibat Debu membuat aktifitas warga yang melintas kepasar dan sebaliknya menjadi terganggu dan sekarang banyak warga yang malas pergi kepasar bahkan sudah banyak yang sakit akibat Debu tersebut.

“ Sekarang banyak warga yang enggan pergi ke Pasar akibat Debu yang semakin banyak “, Tegasnya.

Irwan beserta warga lainnya berharap kepada Pemerintah untuk memperhatikan dan segera mengaspal ulang jalan poros utama Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang yang semakin parah. (Apek)

Suka-Hamdi Tetap Tenang Kendati digugat di MK

Siapkan ‘Senjata’ Pamungkas

MUARA TEBO, MP -- Pasangan Yopi-Sapto telah mendaftarkan gugatannya atas hasil Pemilukada Ulang Kabupaten Tebo ke MK pada Rabu (15/6) pukul 15.55 WIB, Namun, hal ini ditanggapi biasa-biasa saja oleh lawannya Sukandar-Hamdi. Mereka mengaku tak gentar dan siap menghadapi langkah hukum yang dilakukan seterunya itu.

"Memang hasil pemilukada akan bermuara di MK, Jika bukti yang mereka ajukan sesuai dengan UU berlaku, kami siap menghadapi gugatan tersebut," kata Sukandar saat dimintai tanggapannya via ponsel.

Senada dengan Sukandar, Direktur Media Center Suka-Hamdi, M. Chudory mengatakan, mereka sangat menghormati keputusan Yopi-Sapto jika mereka benar-benar menggugat ke MK. Mereka mengaku sudah sangat siap menghadapi gugatan tersebut.

"Sebenarnya kami tidak berharap mereka (pihak Yopi-Sapto) mengajukan gugatan ke MK. Tapi itu hak mereka, jadi kami akan menghormatinya." Kata M.Chudory.

Terkait dengan pelanggaran yang disebut Pasangan Yopi-Sapto, Chudori menilai pelanggaran tersebut juga dialami oleh Suka-Hamdi. Dia mencontohkan dari awal Rakyat Tebo Menggugat (RTM) telah menyuarakan terkait permasalahan DPT ataupun surat undangan yang tidak sampai ke tangan pemilih, atau seperti logistik yang sampai dengan kondisi terlipat.

"Pelanggaran ini juga kami alami. Dan ini lah yang selalu disuarakan oleh teman-teman RTM. Karena pada saat itu kami masih trauma dengan kecurangan yang dilakukan pada 10 Maret lalu," tegasnya.

Untuk menangkis gugatan yang akan diajukan pasangan nomor urut 3 tersebut, Suka-Hamdi telah menyiapkan tim advokasi yang sama dengan ketika mereka berhasil memenangkan gugatan di MK April lalu. Seperti diketahui, permohonan Suka-Hamdi dikabulkan MK dengan putusan digelarnya pemungutan suara ulang di semua TPS di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.

Chudori menambahkan, kesiapan Suka-Hamdi disertai dengan penemuan kecurangan yang dilakukan baik itu oleh pihak penyelenggara pemilu maupun tim Yopi-Sapto. "Kami juga menemukan pelanggaran yang dilakukan tim Yopi-Sapto. Diantaranya oknum camat dan anggota DPRD membagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan mempengaruhi pemilih, dan masih melibatkan PNS. Ada juga hal-hal lain yang tidak untuk konsumsi publik, tentunya sama dengan gugatan kami beberapa waktu lalu,’’ ungkapnya.

“Kami punya senjata pamungkas, malah kali ini kami punya lebih dasyat lagi," kata Chudori. Semua bukti pelanggaran itu sudah diinventarisir, dan diakomodir. Semua itu sekarang sudah ditangan Kuasa Hukum Suka-Hamdi dan akan mereka beberkan di MK jika memang mereka jadi ke MK. " Kartu as tersebut akan kami beberkan di MK,"ujarnya.

Namun, disatu sisi dia mengaku sangat menyayangkan gugatan ke MK ini. Karena Gubernur Jambi yang juga selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi sudah memberi sinyal atau himbauan kepada pasangan yang tertinggal dalam perolehan suara, untuk legowo dan menerima hasil pemilukada dan jangan ada lagi gugatan ke MK. Mereka berharap himbahuan HBA ini dapat menjadi pedoman mereka untuk tidak lagi menggugat ke MK.

"Sama halnya dengan HBA, kami juga berharap tahapan pemungutan suara ulang ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bupati terpilih sesuai dengan hasil pleno KPUD dapat dilantik. Kasihan masyarakat sudah capek dengan pemilukada yang berjalan dengan panjang ini. Terimalah bahwa apapun hasil dari pleno KPUD, itulah pemimpin Tebo lima tahun mendatang dan pilihan masyarakat Tebo," tegasnya.

Menurut dia, Sukandar dan Hamdi tidak pernah melibatkan PNS dan Pejabat dalam rangka memenangkan beliau. Namun ini murni rakyat yang menginkan suka-Hamdi menang, ingat, suara rakyat adalah suara tuhan. Pungkasnya. (joe)

Yopi-Sapto Resmi Daftarkan Gugatan ke MK

MUARA TEBO, MP – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tebo Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy akhirnya secara resmi mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemilukada Ulang Kabupaten Tebo yang sudah digelar pada Minggu (5/6) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun Merdeka Post dari sumber yang layak dipercaya, bahwa Pihak Yopi-Sapto telah mendaftarkan gugatan mereka atas hasil Pelaksanaan Pemilukada Ulang yang digelar pada Minggu (5/6) lalu. Namun sampai berita ini diturunkan informasi yang diterima masih simpang siur, karena ada juga yang menyatakan bahwa Yopi-Sapto tidak jadi menggugat ke MK.

Sumber MP menyebutkan, “Ya, Pihak Yopi-Sapto atau pasangan Cabub-Cawabup Tebo dengan nomor urut 3 itu pada pukul 15.55 WIB tadi telah mendaftarkan gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi di Jakarta”. Ungkap Sumber MP tersebut.

Sementara itu, Aslami, orang dekat Yopi-Sapto yang juga sekretaris Tim Pemenangan Yopi-Sapto ketika dihubungi Merdeka Post via sms, Rabu sore (17.16 WIB) menyebutkan bahwa dirinya juga belum jelas, dan sepertinya tidak jadi, “ Saya juga belum jelas, sepertinya tidak jadi”…begitu jawabannya via sms.

Kendati belum bisa menghubungi Tim Kuasa Hukum atau Tim Koalisi dan Pemenangan Yopi-Sapto, namun, jika dilihat dari informasi yang beredar pasca pemilu ulang, hampir bisa dipastikan bahwa Yopi-Sapto positif mendaftarkan gugatannya ke MK.

Sebagaimana diungkapkan oleh Wartono Trian Kusumo beberapa hari pasca pemilihan ulang, menurutnya pihak Yopi-Sapto telah mendeteksi adanya berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan nomor urut 1, Sukandar-Hamdi. "Tim Yopi-Sapto telah mendeteksi adanya pelanggaran maupun kecurangan saat Pemungutan suara ulang," kata pria yang akrab disapa mas Tono itu.

Dia mengungkapkan ada sembilan pelanggaran yang berhasil mereka temukan. Saat ini timnya masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya pelanggaran yang dilakukan kandidat yang saat ini unggul sementara dari pasangan Yopi-Sapto tersebut. " Semua bukti sudah lengkap dan kini tim mengumpulkan bukti-bukti tambahan," sambungnya.

Sembilan pelanggaran yang ditemukan tersebut diantaranya, Money Politic (politik uang), intimidasi, keberpihakan KPPS, dan DPT di seluruh TPS tidak ditempel (bersifat massif). Temuan lain, banyak pemilih yang tidak mendapatkan undangan ketika hari pencoblosan.

Kemudian, ditemukan juga pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, formulir C1 ditandatangani sebelum perhitungan suara, surat suara yang dipinjam untuk TPS lain, dan kotak suara yang ditukar. Dengan adanya pelanggaran ini, Tono memastikan pihaknya akan menempuh hukum di MK.

Dia menegaskan bahwa niat mengajukan gugatan ke MK tersebut lahir akibat tidak maksimalnya kinerja penyelenggara Pemilu. Dia menilai jalannya pemungutan suara ulang lebih parah kecurangan atau pelanggarannya dibandingkan Pemilukada 10 Maret lalu. "Hasil dari koordinasi tim dan kandidat, sudah dapat dipastikan pihak Yopi-Sapto akan melakukan gugatan ke MK," tegasnya beberapa waktu yang lalu.

Dia menambahkan bahwa pihak Yopi-Sapto menilai, sesuai dengan amar putusan MK, jika masih ditemukan adanya pelanggaran dan kecurangan salah satu kandidat, maka bisa saja kandidat tersebut didiskualifikasi. "Dengan temuan pelanggaran tersebut, pasangan Yopi-Sapto optimis MK akan mengabulkan permohonan kita," terangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemilihan Suara Ulang yang merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu telah berhasil dilaksanakan oleh KPU Tebo sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yaitu pada tanggal 5 Juni 2011 lalu yang berhasil dimenangkan oleh Pasangan Sukandar-Hamdi dengan perolehan suara yang cukup signifikan.

Berdasarkan pleno penghitungan suara yang dilaksanakan di Kantor KPU Tebo Jum’at (10/6) lalu, ditetapkan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang, pasangan Suka-Hamdi meraih 78.754 suara, pasangan Ridham Priskap-Eko Putra (Ridham-Eko) mendapat 5.836 suara, dan pasangan Yopi Muthalib-Sapto Edy (Yopi-Sapto) berhasil meraih 72.656 suara. Terdapat selisih suara yang cukup signipikant antara pasangan Suka-Hamdi dan Yopi-Sapto yaitu sebanyak 6098 suara atau 3,84 persen.

Meskipun sempat didemo oleh massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tebo untuk Keadilan yang merupakan pendukung dan simpatisan pasangan Yopi-Sapto, namun dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan KPU tetap melaksanakan pleno penghitungan suara dan memutuskan bahwa pasangan Suka-Hamdi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (joe)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs