Hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Tebo Ditetapkan, Pasangan Suka-Hamdi Melenggang


H. Sukandar saat menggunakan hak suara bersama istri tercinta Hj. Saniyatul Lativa pada PSU 5 Juni lalu (doc/MP/2011)


JAKARTA
– Pasangan Sukandar-Hamdi (Suka-Hamdi) akhirnya berhasil melenggang ke kursi Bupati-Wakil Bupati Tebo, Provinsi Jambi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada Tebo). MK dalam amar putusan perkara Nomor 33/PHPU.D-IX/2011 yang dibacakan pada Kamis (21/7/2011) menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Tebo Tahun 2011.

Mahkamah juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo untuk melaksanakan putusan ini.
Berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilukada Tebo bertanggal 10 Juni 2011, KPU Tebo menetapkan hasil perolehan suara masing-masing calon dalam PSU yaitu: pasangan calon nomor urut 1, Sukandar-Hamdi meraih 78.754 suara. Pasangan calon nomor urut 2, Ridham Priskap-Eko Putro memperoleh 5.836. Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy (Yopi-Sapto) mendapatkan 72.656 suara. Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyatakan berdasarkan putusan MK Nomor 33/PHPU.D-IX/2011 bertanggal 13 April 2011, KPU Tebo telah melaksanakan PSU di seluruh TPS se-Kabupaten Tebo pada 5 Juni 2011.

KPU Tebo juga telah melaksanakan rekapitulasi terhadap perolehan suara dan menetapkan hasil PSU tanggal 10 Juni 2011. Kemudian melaporkan hasil PSU tersebut kepada Mahkamah tanggal 14 Juni 2011.
Terhadap hasil PSU tersebut, Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Tebo telah menyampaikan keterangan tertulis yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah pada 27 Juni 2011. Panwaslukada Tebo juga telah memberikan keterangan secara lisan dalam persidangan Mahkamah pada 30 Juni 2011 dan keterangan tambahan tertulis yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah pada 7 Juli 2011.

Hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti di persidangan, Mahkamah menemukan adanya praktik politik uang (money politic). Akan tetapi, bukti-bukti yang diajukan tidak mengarah pada pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif. Dengan demikian, dalil-dalil keberatan pasangan Yopi-Sapto tidak terbukti dan tidak beralasan hukum.

Sehingga menurut Mahkamah, tidak relevan mempertimbangkan lebih lanjut keberatan permohonan Yopi-Sapto terhadap hasil PSU yang dilaksanakan oleh KPU Tebo berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PHPU.D-IX/2011 tanggal 13 April 2011. (Nur Rosihin Ana/mkonline)

MK Tolak Gugatan Yopi-Sapto, Sukandar Jadi Bupati Tebo

Sukandar : Alhamdulillah, Ini adalah Nikmat yang Harus disyukuri

JAKARTA - Gugatan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Yopi Muthalib- Sri Sapto ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Tebo yang digelar di MK Kamis (21/7). Kepastian ditolaknya gugatan Yopi-Sapto tersebut setelah dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi RI terkait perselisihan Hasil Pemilukada Tebo 2011 yang dibacakan pukul 14.00 WIB hari ini.

Oleh karena itu, Pasangan Sukandar-Hamdi dipastikan bakal segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo periode 2011-2016.

Pantauan Koran ini, Sejumlah masyarakat Tebo terutama yang merupakan tim Sukses Suka-Hamdi tak bisa membendung airmata karena terharu setelah mendengar informasi bahwa MK menolak gugatan Yopi-Sapto.

“Kita telah tahu hasil putusan MK dari telepon kawan di Jakarta. yakni Suka-Hamdi menang dan dinyatakan sebagai Bupati Tebo lima tahun ke depan,” kata Sekjen Tim Suka-Hamdi, Yantok, yang berada di posko induk pasangan nomor urut 1 di Rimbo Bujang, Kamis (21/7).

Ia mengatakan, setelah mendapat kabar tersebut, tim sukes yang berada di Posko Induk Suka-Hamdi langsung bersorak dan mengucapkan syukur.

“Kita senang mendapat kabar baik ini. Banyak rekan kita yang menangis karena senang dan terharu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Terpilih H. Sukandar mengucapkan puji syukur kepada Allah, atas putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta yang memenangkannya dan menolak gugatan Yopi-Sapto itu.

"Alhamdulillah, semua adalah nikmat yang harus disyukuri", ucap Sukandar. Katanya, proses persidangan berjalan lancar, dan diikuti semua pihak.

Lantas, bagaimana pasca putusan MK terhadap rival politiknya pada Pemilukada Tebo? Sukandar menegaskan, pihaknya akan merangkul semua pihak. "Kami rangkul semua pihak, ini demi kemajuan Tebo," ucap Sukandar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Isteri tercinta Bupati Tebo terpilih Ny. Saniyatul Lativa Sukandar, dia menyebutkan bahwa Allah SWT telah menunjukkan kebesarannya.

“terima kasih ya Allah, akhirnya engkau menunjukkan kebesaran-Mu” ungkapnya singkat.

Pantauan Koran ini, suasana masyarakat Tebo berjalan seperti biasanya. Kegiatan masyarakat terutama dalan perekonomian berjalan lancar. Namun di warung-warung, masyarakat yang sedang ngumpul, pada umumnya membicarakan mengenai siapa yang bakal menjadi Bupati Tebo ke depan. (her)

Jelang Ramadhan, Warga Minta Kepolisian Tertibkan Mercon

Kembang Api Boleh, Mercon Dilarang

TEBO, MP – Menjelang Ramadhan, pedagang kembang api mulai bermunculan. Tidak hanya itu, aktivitas anak-anak maupun orang dewasa menyalakan kembang api dan mercon terdengar setiap malam.

Kondisi seperti itu dimaklumi oleh aparat Kepolisian Kabupaten Tebo. Kapolres Tebo AKBP M. Arifin, S.iK melalui Kapolsek Rimbo Bujang AKP. Chairul Anam, mengatakan, hal seperti itu telah menjadi tradisi yang terjadi setiap tahun.

Kendati telah dilakukan penertiban berupa razia, namun menurut Chairul, pedagang akan kembali menggelar dagangannya setelah tidak ada razia. Selain itu penertiban juga terkendala rasa kasihan kepada pedagang, karena pada dasarnya mereka adalah pedagang kecil yang ingin mengais rejeki menjelang lebaran.

Namun demikian, pihaknya menghimbau kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan atau mercon. Dikhawatirkan petasan menimbulkan celaka. Terlebih lagi yang berukuran besar, itu sifatnya seperti dinamit yang dapat merusak sesuatu yang ada didekatnya.

“Kalau kembang api yang dapat terbang itu tidak apa-apa,” kata Chairul.

Selain himbauan, pihaknya juga mengaku akan melakukan razia. Jika ditemui pedagang menjual petasan atau mercon akan disita. Kembang api masih boleh untuk dijual.

“Dihimbau kepada warga agar mengawasi anak-anak saat bermain kembang api agar tidak membahayakan,” tambahnya.

Pernyataan pihak Kepolisian tersebut sangat didukung oleh masyarakat Kabupaten Tebo pada umumnya, sebab, menjelang ramadhan memang kembang api dan petasan menjadi dagangan musiman yang laris manis, akan tetapi, jika dilihat dari segi manfaatnya sama sekali tidak ada, bahkan, petasan yang seringkali di ledakkan keudara bagi sebagian orang sangat mengganggu bagi orang lain yang mendengarnya, tidak jarang terdengar sumpah serapah akibat terkejut mendengar bunyi ledakan petasan yang cukup kencang.

Joni STR, Selaku Wakil Direktur LSM PPK (Peduli Pekerja dan Konsumen) Kabupaten Tebo menyebutkan bahwa, pada prinsipnya atraksi kembang api tidak menjadi masalah bagi masyarakat, namun, jika mercon (petasan) yang suaranya sangat menggema apalagi mercon yang ditembakkan keudara sungguh sangat membuat masyarakat resah, sebab, dengan suara letusannya yang cukup kencang membuat warga menjadi kaget, dan tidak jarang warga yang mengeluarkan sumpah serapah bagi pelaku peledakan mercon terutama dimalam hari disaat warga sedang ingin beristirahat.

“Kami menghimbau pihak Polres Tebo agar bisa menertibkan para penjual mercon, kalau perlu dilarang, sebab, jika memasuki bulan ramadhan, maka dikhawatirkan mercon akan mengganggu aktivitas warga muslim yang ingin beribadah shalat taraweh”. Ungkap Joni. (ald)

Puluhan Pejabat Tebo Minta Pindah

Pelantikan Para Pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Tebo
beberapa waktu yang lalu (F.doc/MP/2010)

Diduga Berkaitan dengan Politik Praktis

TEBO, MP – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Tebo ramai-ramai mengajukan pindah dan diantaranya ada Sekitar 26 (dua puluh enam) Pejabat dilingkungan Pemkab Tebo baik Kepala SKPD, Camat, kepala bagian (Kabag) maupun Kabid.

Beberapa waktu yang lalu sempat beredar kabar bahwa beberapa orang pejabat yang pasca pemilukada yang mengajukan pindah keluar dari Kabupaten Tebo, namun, ketika dikonfirmasikan ke pihak terkait mereka menyatakan bahwa itu hanya sekedar isu, bahkan ditanya kepada Kadis yang bersangkutan mereka menyatakan tidak pernah berniat untuk mengajukan pindah.

Namun, setelah beredarnya copy-an nama-nama pejabat yang mengajukan pindah baik yang sudah disetujui oleh Bupati Tebo maupun yang belum mereka tidak bisa untuk menidakkan dan membantah lagi tentang kebenaran informasi ini.

Adapun nama-nama Pejabat yang telah mengajukan pindah secara resmi adalah sebagai berikut, Ir. Rahansi (Kadis Pertanian Tanaman Pangan) Ir. H. Indones, MTP (Kadis PPKAD), Drs. H. Haflin, Apt, M.Kes (Kadis Kesehatan), Ir. H. Sri Sapto Eddy, MTP (Mantan Kadis PU), Ir. H. M. Eka Wijaya, M.Si (Kadis Perindagkop dan UKM), Ir. Islahudin (Kadis Perkebunan), Drs. RM Ali (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan), Drs. Abu Bakar, M.Si (Kadis Dikbudpora), H. Bajuri, S.Pd, MM (Kakan Kesbangpolinmas dan PB), Ir.Jalaluddin (Kadis Dukcapil), Taufik Hidayat, SE (Camat Rimbo Bujang), M. Zaki Hassan, SP, ME (Camat Tebo Ilir), M. Ziadi, SP (Camat Rimbo Ulu), Drs. Abdullah Yunus, MPdI (Sekretaris KPUD Tebo).

Kemudian, M. Ridwan, MPH (Kabid Kesga Promkes Dinkes), Salvita Fitrianti, MKM (Kabid Evaluasi dan Pengembangan di Dinkes), Afriansyah, S.IP, M.Si (Sekretaris Badan Kesbangpollinmas dan Penanggulangan Bencana), Mohd. Romi Marantika, SE, M.Si (Kabag Adm. Pembangunan), Drs. Eryanto, MM (Kabag Umum), Novri Hasan, SH, MP (Kabid Geologi dan Sumber Daya Mineral Dinas ESDM), Thamrin, ST (Kabid Bintek Dinas PU), Hendry Nora, ST (Kabid Cipta Karya Dinas PU), Noor Yosept Zaath, ST, MT (Kabid Bina Marga Dinas PU), Sulaiman, S.Ag (Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM), Bunyamin, SE (Kasi Pendapatan dan lain-lain Dinas PPKAD), Doni Sumatriadi, S.STP (Kasubbag Protokol pada Bagian Humas dan Protokol setda Tebo).

Selain dua nama yaitu Ir. H. Indones, MTP dan Doni Sumatriadi, S.STP semuanya sudah disetujui oleh Bupati Tebo H. Madjid Mu’az pada saat masih menjabat.

Adapun daerah yang menjadi tujuan pindahnya beberapa pejabat tersebut ada berbagai macam tempat seperti ke Provinsi Jambi, Provinsi Sumsel, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari dan paling banyak ke Kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Bungo.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun Koran ini, rata-rata pengajuan pindah para pejabat tersebut berkisar antara akhir bulan Mei hingga awal-awal bulan juni atau beberapa hari setelah pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pemilukada Kabupaten Tebo yang digelar pada tanggal 5 Juni yang lalu. Hal ini tentunya akan memperkuat dugaan bahwa ini ada kaitannya dengan politik terutama beberapa bulan terakhir sehubungan dengan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Pejabat Bupati Tebo Ir. H. Havis Husaini, MP beberapa waktu yang lalu, atau pada awal-awal masa jabatannya sudah mengingatkan kepada para pejabat jangan mengajukan pindah dan dirinya menghimbau agar semuanya fokus untuk membangun Tebo serta melupakan segala hal yang berhubungan dengan politik atau pemilukada.

Dilain tempat, Bupati Muaro Jambi juga telah menegaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi untuk saat ini tidak menerima mutasi PNS, apalagi para PNS atau pejabat ‘buangan’ dari daerah lain.

Selain itu, dengan kondisi Kabupaten Tebo saat ini yang sangat banyak masalah yang melilit, salah satunya terjadinya defisit anggaran yang mencapai 40 Milyar beberapa kalangan menilai bahwa mereka yang mengajukan pindah tersebut terkesan tidak bertanggung jawab, dan ingin lari dari kenyataan. “selama ini enak-enakan dia jadi pejabat, nah, sekarang kok malah mau lari dan meninggalkan tanggung jawab, bahkan ada diantaranya yang masih tersangkut masalah hokum, selesaikan dulu baru kalau mau ngajukan pindah”. Celoteh salah seorang aktivis Tebo yang tidak ingin disebutkan namanya. (ald)

Putusan MK Akan Dibacakan Kamis 21 Juli

Suka-Hamdi optimis Menang

JAKARTA – Setelah selama lebih kurang seminggu tidak tentu kabar beritanya, dan sempat muncul dan beredar isu bahwa pembacaan putusan atas sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kabupaten Tebo bakal dibacakan bulan depan, akhirnya MK menetapkan jadwal resmi pembacaan putusan tersebut yaitu pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2011.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, sidang dengan Nomor perkara 33/PHPU.D-IX/2011 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2011 dijadwalkan akan final atau dengan agenda pembacaan putusan dijadwalkan akan digelar pada Kamis (21/7) dimulai pukul 14.00 sampai dengan selesai.

Sementara itu, Informasi yang diperoleh dari Subhan Nazari salah satu Tim Koalisi Partai Pemenangan Pasangan Nomor 1 Suka-Hamdi menyebutkan bahwa pihaknya baru tadi siang mendapat informasi mengenai jadwal pembacaan putusan yaitu diperoleh dari PH (Penasehat Hukum) pasangan Sukandar-Hamdi yaitu Heru Widodo.

Menurut Subhan Nazari, pihaknya optimis menang, dan dirinya yakin Suka-Hamdi bakal dilantik, namun, untuk lebih jelasnya tentu harus menunggu Kamis (21/7) nanti.

Disinggung mengenai kemungkinan sudah mendapatkan bocoran, pihaknya mengaku belum mendapatkan bocoran dari para hakim yang menggelar pleno tadi siang. “Kita tunggu sajalah, kami tidak mau berspekulasi”. Ungkap Subhan yang saat ini masih menunggu di Jakarta. (her)

Zumi Surati Pertamina

Terkait Kelangkaan BMM

MUARA SABAK – Langkanya BBM jenis premium di Kabupaten Tanjabtim yang mulai terjadi beberapa hari terakhir, langsung disikapi. Bahkan, Pemkab Tanjabtim, hari ini (12/07) sudah menyurati Pertamina. Bupati Tanjabtim Zumi Zola Zulkifli membenarkan, pihaknya telah meminta kepada Pertamina agar menambah pasokan BBM khususnya premium ke SPBU di Tanjabtim. Menjelang adanya respon dari Pertamina, Pemkab akan berkoordinasi dengan pihak SPBU dan juga Polres Tanjabtim, untuk menjajaki kemungkinan diberlakukannya pembatasan konsumsi premium bagi kendaraan bermotor.

‘’Tadi kita sudah koordinasi dengan SPBU soal rencana penambahan pasokan. Hari ini juga kita sudah menyurati Pertamina,’’ucap Zumi Zola usai peringatan Isra dan Mi’raj di Masjid Agung Nur Addarojat di Muarasabak.

Rencanya, apabila pasokan ke SPBU masih belum ditambah, maka akan diberlakukan pembatasan. Untuk sepeda motor dibatasi Rp 20 ribu, sedangkan untuk mobil dibatasi maksimal Rp 100 ribu.

Sementara itu, pihak SPBU PT Cantika yang beroperasi di Muarasabak, mengaku sudah sejak Senin meminta penambahan pasokan dari 10 ribu menjadi 20 ribu liter perhari. Hanya saja permintaan itu belum dipenuhi.

Permintaan itu menyusul tingginya pembelian masyarakat yang terlihat antri setiap pagi saat SPBU mulai buka. Pada kondisi normal, premium di SPBU Cantika bisa bertahan hingga jam tiga sore.

Sejak diisukan langka, premium di SPBU yang berlokasi di depan Mapolres Tanjabtim itu ludes sebelum jam 12 siang. ‘’Kami sangat berterima kasih jika Pemkab menyurati Pertamina supaya penambahan pasokan bisa dipenuhi,’’kata Hj Dillah Hikmah Sari, pemilik SPBU Cantika via teleponnya. (joe)

AS Budianto Ketua Demokrat Kota Jambi

Peluang Effendi Hatta di Pilwako Semakin Besar

Photo : AS Budianto menerima pataka dari utusan DPP Partai Demokrat, Jefri Hendrik. Ia terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPC Demokrat Kota Jambi.

JAMBI – AS Budianto terpilih menjadi Ketua Umum DPC Partai Demokrat Kota Jambi. Bendahara Umum DPD Demokrat Provinsi Jambi ini terpilih secara aklamasi dalam Muscab yang digelar kemarin di Hotel Abadi. Pada Muscab ini, sebanyak 10 calon telah mendaftar menjadi calon ketua umum DPC.

Mereka diantaranya dr Bambang Priyanto (Walikota Jambi), Hendry Attan (pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi), Zainal Abidin (Ketua DPRD Kota Jambi/Wakil Ketua PDC Demokrat Kota Jambi, Mustamar (Sekretaris DPC Demokrat Kota Jambi), Horizon (Pengurus Demokrat Kota Jambi, Paul Nainggolan (Pengurus Demokrat Kota Jambi, dan AS Budianto (Pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi), dan Buyung Zulkifli (mantan Ketua Partai Matahari Bangsa).

Menurut sumber koran ini, dengan kemenangan AS Budianto ini, peluang bagi Effendi Hatta untuk diusung Demokrat dalam Pilwako Jambi semakin terbuka lebar. AS Budianto dikenal sangat dekat dengan Effendi Hatta. Kata sumber, pencalonan AS Budianto merupakan bagian strategi Effendi untuk mempermulus langkahnya agar diusung Demokrat di Pilwako.

Ketika dihubungi koran ini, Effendi Hatta tidak menjawab tegas apakah dirinya akan maju dalam Pilwako Jambi. Menurutnya, Demokrat telah memiliki mekanisme tersendiri untuk mengusung calon kepala daerah yang bakal diusung. “Kami akan melakukan survei. Kandidat berdasarkan hasil survei memiliki tingkat dukungan masyarakat paling tinggi, itulah yang bakal diusung Demokrat,” ujarnya, tadi malam. Jika dirinya meraih dukungan yang paling tinggi? Effendi Hatta enggan berkomentar. “Siapa pun jika hasil surveinya dia yang tertinggi, akan kita usung. Syaratnya, dia adalah kader Demokrat. Kalau Dokter Bambang Priyanto berdasarkan hasil survei meraih dukungan paling tinggi, akan kita usung,” jelasnya.

Sementara itu, AS Budianto menyatakan dirinya siap mengemban amanah untuk meneruskan panji-panji Partai Demokrat Kota Jambi lima tahun ke depan. Dijelaskannya, beban untuk kader Demokrat ke depan masih sangat berat, seperti harus tetap mempertahankan kemenangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2014 mendatang. Selain itu, dia juga berjanji untuk menempatkan kader Demokrat pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi pada tahun 2013 mendatang.

‘’Terima kasih seluruh kader Demokrat Kota Jambi yang telah mempercayakan saya untuk memimpin Partai Demokrat Kota Jambi lima tahun ke depan. Yakinlah, jika kita selalu kompak, maka beban yang berat akan bisa diselesaikan secara bersama-sama,’’ kata Budianto.

Ia menambahkan, dirinya siap merangkul para kandidat calon ketua yang gagal terpilih. ‘’Akan kita rangkul. Tapi untuk hal ini akan saya serahkan kepada tim formatur yang telah dipercaya membantu menyusun kepengurusan nanti,’’ tegasnya. Menurut Asril, SH, Koordinator Daerah (Korda) Partai Demokrat Kota Jambi, terpilihnya AS Budianto sebagai ketua melalui Musda tersebut dilakukan dengan sangat demokratis. Apalagi, terpilihnya secara aklamasi. ‘’Jika dilihat secara yuridis formal, saya kira sangat demokratis, sampai-sampai dipilih secara aklamasi,’’ kata Asril.

Bagaimana peluang Effendi Hatta maju untuk Cawako? Menurut anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi ini, peluang Effendi Hatta tersebut memang sangat terbuka. Apalagi, komitmen ketua terpilih adalah mengutamakan atau memajukan kader sendiri pada Pilwako 2013 mendatang. ‘’Peluang sangat terbuka bagi semua kader Demokrat, apakah saya, apakah Effendi Hatta, semua berpeluang. Tapi semua itu pasti melalui mekanisme, apakah berdasarkan rangking, atau hasil survei,’’ cetus Asril.

Untuk Pilwako, sambung Asril, Partai Demokrat di parlemen Kota Jambi mendapat 10 kursi. Hal ini tentu mengangkat nama baik partai Demokrat dalam mengusung kadernya maju sebagai walikota Jambi. ‘’10 Kursi itu sangat signifikan untuk maju. Tapi siapa yang diusung nanti harus melalui mekanisme partai,’’ sambungnya.

Jefri Hendrik dari DPP Demokrat menyatakan harapannya agar ketua DPC Kota Jambi yang baru secepatnya menyusun kepengurusan dengan sesolid mungkin. Sebab, jika kepengurusan telah dibentuk, maka organisasi partai akan bergerak. ‘’Saya berharap secepatnya bentuk kepengurusan. Pengurus yang baru harus bisa jemput yang tertinggal dan bangun yang tidur,’’ kata Jefri. Dikatakan Jefri, keputusan untuk aklamasi berdasarkan hasil musyawarah mufakat dari peserta Muscab. Dengan cara itu kata Jefri sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan partai. "Boleh ada riak sebelum pemilihan, tapi pada saat proses, berjalan normal. Muscab kali ini peserta lebih memilih dengan cara yang lebih elegan, dimana semua bisa menerima dan semua terangkul," jelasnya.

Bambang Priyanto, kepada wartawan mengatakan, hasil Muscab ke II Partai Demokrat yang memilih AS Budianto diterimanya dengan lapang dada. Bahkan dia mengatakan, proses pemilihan berjalan secara demokratis. ‘’Kita berharap, yang dipercaya untuk memimpin partai ini dapat menjalankan organisasi partai dengan baik. Yakinlah yang solid dipastikan tidak akan pecah,’’ kata Bambang.

Dia menegaskan meskipun tidak terpilih, tapi tetap berada dalam partai Demokrat. ‘’Saya tetap di Demokrat. Apalagi selama ini saya dipercaya sebagai Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) Partai Demokrat Kota Jambi,’’ kata Bambang, usai pelaksanaan Muscab, kemarin.

Apakah berkeinginan untuk masuk kepengurusan, pria yang menjabat sebagai Walikota Jambi ini, menyerahkan sepenuhnya kepada ketua terpilih. ‘’Saya serahkan kepada mereka. Kalau selama ini, saya sebagai MPC, ke depan saya tidak tahu. Namun yang pasti saya tetap di Demokrat,’’ tegasnya.

Sebelum pelaksanaan Muscab, Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pelaksanaan Muscab ke-II Partai Demokrat Kota Jambi ini merupakan barometer bagi pelaksanaan Muscab di daerah-daerah lain dalam provinsi Jambi. ‘’Selain itu, kita berharap, kader partai Demokrat Kota Jambi dapat mempertahankan kemenangan pada Pileg 2014 mendatang. Hal ini kita bebankan kepada kepengurusan partai Demokrat yang baru,’’ kata HBA. (ald)

Demo di Kerinci Tuntut Bupati Murasman Mundur

KERINCI - Puluhan pendemo dari aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kerinci serta dari LSM, pagi tadi (Selasa,12/07) menggelar aksi di gedung DPRD Kerinci, menutut Bupati Kerinci Murasman mundur dari jabatannya.

Selain pendemo yang kontra dengan kepemimpinan bupati, hari ini juga ada aksi yang pro bupati. Untuk mengantisipasi pendemo ini, pihak keamanan terpaksa bekerja keras. Informasinya, pendemo yang pro Murasman lebih dulu mendatangi gedung DPRD Kerinci. Sementara pendemo yang kontra, datang belakangan.

Tuntutan yang disampaikan pendemo yang kontra adalah, meminta Murasman mundur dari jabatannya, karena tidak mendengar aspirasi rakyat dan diduga melakukan KKN. Mereka menganggap bahwa Murasman tidak lagi memperhatikan aspirasi rakyat.

“Demo sudah sering kita lakukan, berita-berita sudah sering dinaikkan di media-media baik local maupun nasional, namun, sampai saat ini tidak ada tanggapan”. Ungkap salah seorang pendemo.

Dalam orasinya, Rinaldi, ketua PMII Kerinci menyebutkan, selain terkait kasus korupsi, Murasman juga diduga telah membuat perpecahan antara masyarakat. Sementara itu massa yang pro Murasman, berasal dari perangkat desa dan para camat. Mereka memasang spanduk bertuliskan mendukung program Bupati Murasman. (skt)

DPRD Tebo Fokus di MK, Kerjaan Mandeg

MUARA TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo saat ini masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan. Diketahui mandegnya pekerjaan rumah tersebut terkait dengan belum diputuskannya Sengketa Pemilukada Tebo oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Rata-rata persoalan yang masih menjadi PR DPRD Tebo itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti sejumlah pengaduan masyarakat baik soal konflik lahan hingga ke persoalan lainya yang mesti memerlukan penanganan cepat.

Seperti konflik lahan antara KUD Maju bersama dengan masyarakat empat Desa di Kecamatan Serai Serumpun yang berujung pada penahan Kepala Desa Napal Putih itu.

Padahal hasil pertemuan antara KUD dan masyarakat yang dipasilitasi DPRD Tebo akan diselesaikan dengan membentuk tim investigasi pasca pemilukada ulang Tebo belum lama ini.

Namun hingga saat ini DPRD belum juga membentuk tim investigasi terkait penyelesaian konflik lahan, bahkan anggota DPRD saat ini dikabarkan tengah konsentrasi di MK terkait akan diputuskanya sengketa pemilukada ulang Tebo.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo ketika dikonfirmasi harian ini kemarin mengaku pihaknya tengah konsentrasi di Mahkamah Konstitusi, dan pekerjaan yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut termasuk penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat di Kecamatan Serai Serumpun dengan KUD Maju Bersama akan di carikan solusinya pasca putusan MK ujarnya.

“Saat ini kita tengah konsentrasi di MK, jadi segala sesuatunya akan dibentuk tim investigasi pasca putusan MK, ”ungkapnya kemarin.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota lainnya, Alex , menurutnya penyelesaian konflik lahan antara KUD maju bersama dengan masyarakat akan di selesaikan usai Putusan MK, karena saat ini seluruh anggota masih konsentrasi dengan MK. (ald/rez)

Asisten II Tebo dan Tiga Mantan Dewan Terbukti Bersalah

Putusan Banding, Atas Korupsi Alat Kontrasepsi

MUARA TEBO - Pekerjaan Kejari Tebo kian berat, Perkara tiga mantan dewan yang lalu belum dieksekusi kini tugas kembali dipikul oleh Korps Adhyaksa ini. Pasalnya, kini putusan banding atas putusan bebas yang divonis hakim yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum atas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kontrasepsi yang menyeret nama Kepala Dinas KB dan PKS pada saat itu yakni Drs. H Bukhary Usman telah diputus oleh Mahkamah Agung dan memutuskan Drs. H Bukhory Usman terbukti melakukan tindak pidana Korupsi secara menyeluruh.

Turunnya Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang memvonis H. Bukhari Usman tersebut, bersamaan dengan turunnya kasasi dari Tiga Mantan Anggota DPRD Tebo yang tersangkut kasus Korupsi APBD Tebo tahun 2004 nilainya 4,7 Milyar, yakni Bambang Waluyo, Buswan dan Tjarmo.

Kepastian turunnya Kasasi dari Mahkamah Agung tersebut dibeberkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo L Sormin SH,MH melalui Bagian Humas PN Tebo, Bertha Arry Wahyuni SH Mkm kepada Wartawan diruang kerjanya Senin (11/07) kemarin.

Dikatakannya, berdasarkan surat Kasasi yang turun dari MA tertanggal 16 Juni 2011, ada tiga berkas yang turun.

Dijelaskannya, yang pertama surat putusan No 87K/Pidsus/2010 atas nama Bukhari Usman yang kini menjabat Asisten II Setda Tebo, Kedua atas nama Bambang Waluyo dengan No 1620/Pidsus/2010 dan terakhir atas nama Buswan dan Tjarmo dengan No 1644/Pidsus/2010.

“Memang benar MA telah menurunkan kasasi tersebut, kasasi sampai ke PN Tebo pada tanggal 16 Juni lalu, ”ujarnya.

Ia menambahkan, Untuk Bukhari Usman, dalam Kasasi tersebut diputuskan bahwa ia telah sah dan terbukti bersalah melakukan korupsi yang berlanjut dan dijatuhkan hukuman selama satu tahun penjara dan diperintahkan kepada Kejaksaan Negeri Tebo agar segera menahannya.

Dan menetapkan uang tunai RP 129 Juta yang dijadikan barang bukti sewaktu di persidangan yang diketuai hakim HM Saharudin Utama SH MH disita untuk Negara sebagai bukti pengganti.

“Dalam putusannya, ia (Bukhari Usman-red) telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara menyeluruh, dan diputuskan dihukum selama satu tahun penjara, ”tegasnya.

Sementara itu, untuk tiga mantan Dewan yakni, Bambang Waluyo, Buswan dan Tjarmo dengan putusan yang sama yaitu terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan ditambah dengan denda Rp 50 Juta.

“Untuk ketiga dewan ini dalam putusannya menghukum mereka selama tiga tahun karena mereka telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, ”katanya.

Ditambahkan, denda Rp 50 Juta tersebut jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama enam bulan, dan menghukum uang pengganti senilai Rp 144.674.680 dengan ketentuan jika tidak dibayarkan dalam satu bulan maka hartanya dapat disita atau dilelang, jika tidak bisa membayarkannya atau hartanya tidak cukup maka akan diganti dengan kurungan selama satu tahun.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada Kejaksaan pada tanggal 27 Juni agar mereka segara dieksekusi, mengingat keputusan tersebut telah turun dan tetap dari MA dan semua terdakwa telah diberikan surat pemberitahuan, ”pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketiga mantan Dewan tersebut belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini, dan H Bukhari Usman yang kini menjabat sebagai Asisten II Setda Tebo ini juga belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi telepon selularnya kemarin (11/07), nomor yang biasa ia gunakan bernada aktif, namun ia tidak mengangkat panggilan. (joe)

Paling Hot dari Dewi Persik

Depe (Dei Persik) emang gila dan selalu ada sensasi baru tentang dirinya,
berikut gambar-gambar hot dirinya yang terekam kamera dibuang sayang











Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs