Rampok Mengganas di Tebo

Rp 28 Juta dan Motor Digondol Pelaku

MUARA TEBO - Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) jelang lebaran makin meraja lela. Kali ini terjadi di Wilayah Hukum Polres Tebo. Untuk itu kita hendaknya lebih berhati-hati karena kawanan rampok tidak segan-segan untuk menyakiti dan bahkan membunuh kita. Seperti yang terjadi di dusun Mangun Jayo, kecamatan Tebo Tengah yang beraksi ditengah kondisi yang masih terbilang ramai.

Informasi yang dihimpun koran ini kemarin menyebutkan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada Jumat malam (19/08) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB di desa Mangun Jayo Seberang.

Kejadian bermula ketika korban Jemikan (66) bersama anaknya Fahmuji (23) warga desa Mangun Jayo Sebrang, hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna Hijau BH 6662 WE.

Ketika melintas tepatnya di simpang empat desa Mangun Jayo Sebrang, Jemikan dan Fahmuji tiba-tiba dihadang oleh kawanan rampok yang berjumlah empat orang.

Pelaku menghadang korban dengan melintangi kayu dipersimpangan tersebut, tanpa basa-basi kedua korban langsung dipukul oleh pelaku dengan menggunakan kayu dan todongan senjata api, kemudian pelaku langsung merampas uang milik korban senilai Rp 28 juta.

Tidak hanya itu saja motor Vario yang dikendarai Jemikan dan Anaknya Fahmuji juga ikut dibawa kabur oleh pelaku.

Akibat pukulan dari pelaku kedua korban terpaksa dilarikan ke RSUD STS Tebo untuk mendapatkan perawatan. Diketahui Jemikan mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri, sedangkan anaknya Fahmuji mengalami luka memar yang membengkak dibagian leher akibat pukulan benda tumpul oleh kawanan rampok.

Kapolsek Tebo Tengah AKP Suwito saat dikonfirmasi harian ini membenarkan adanya kejadian perampokan dan kekerasan yang menyebabkan uang Rp 28 juta dan SPM Vario milik Jemikan dan Anaknya Fahmuji berhasil dibawa kabur oleh kawanan perampok tersebut.

“Memang benar telah terjadi perampokan di Desa Mangun Jayo Sebrang, Jumat malam kemarin, ”ujar Kapolsek kepada Koran ini kemarin.

Ia mengatakan, selang berapa lama setelah kejadian korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Tengah, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berdasarkan informasi lari ke arah Bungo.

“Saya bersama anggota kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Babeko, tapi pengejaran tersebut tidak berhasil karena pelaku sudah tidak lagi terdeteksi, ”ujarnya.

Ia mengatakan, atas kejadian tersebut ia meminta kepada masyarakat agar berhati-hati karena menjelang lebaran tindak kejahatan lebih sering terjadi. Terkait kasus ini ia mengatakan pihaknnya masih terus melakukan lidik untuk mengungkap pelaku perampokan tersebut. ::her::

PSK Bungo Ngaku Setor Uang Keamanan

Ada cerita miris dibalik penangkapan PSK Sabtu malam lalu itu. Dua diantara yang ditangkap, RN dan SN, mengaku ternyata selama ini meski mereka terus dilarang beroperasi, namun ada beberapa oknum yang memungut uang dari mereka. Setiap datang, paling kurang masing-masing mereka menyetor Rp30 ribu.

“Mereka tidak meminta kepada bos kami, tapi minta langsung pada kami,”katanya.

Aku dua wanita ini, oknum yang meminta uang tersebut adalah pegawai Pemkab Bungo yang selama ini selalu rutin merazia mereka. Mareka datang tidak memakai pakaian seragam PNS, namun mengaku sebagai pihak keamanan Bungo.

“Salah satu dari mereka saya sangat hapal namanya. Bapak itu memagang jabatan penting di kantornya,”kata wanita ini lagi.

Katanya lagi, baru-baru ini atau mendekati HUT RI, oknum tersebut datang lagi sebanyak empat orang. Mereka meminta uang langsung kepada PSK itu, dengan alasan sebagai sumbangan kepada Pemkab Bungo untuk pelaksanaan HUT RI ke 66. “Yang jelas kata mereka untuk acara 17 Agustus,”katanya. ::ald::

Balas Surat Nazar, SBY Coreng Muka Sendiri

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya tidak membalas surat yang dibuat tersangka kasus wisma atlet M Nazaruddin. SBY dinilai mencoreng mukanya sendiri.

"Tidak sepantasnya Presiden menanggapi surat yang salah secara hukum dan ketatanegaraan. Justru mencoreng Presiden sendiri," ujar Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latief di DPR, Senin (22/8/2011).

Presiden SBY semestinya mengetahui motif Nazaruddin mengirimkan surat kepada dirinya. Belum tentu tulisan yang ditulis Nazaruddin berasal dari niat yang jujur.

"Presiden tidak harus menanggapi hal-hal sentimentil, yang suratnya pun belum tentu dari niat sejujurnya. Tapi suatu alasan rekayasa tertentu (oleh Nazaruddin, red) mendapat simpati publik," katanya.

Nazaruddin menulis surat untuk Presiden SBY tertanggal 18 Agustus 2011. Isinya meminta Presiden untuk tidak mengganggu istri dan anaknya.

Dalam surat itu, Nazaruddin siap menerima hukuman atas apa yang dilakukannya. Bahkan, mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut siap dipenjara tanpa proses penyidik.

Presiden SBY membalas surat tersebut tertanggal 21 Agustus 2011, diantar oleh kurir ke rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Nazaruddin ditahan. Surat balasan Presiden itu juga diumumkan langsung ke publik. ::her/ant/IC::

'Negosiasi' SBY & Nazaruddin

JAKARTA - Aksi berbalas-balasan surat antara Presiden SBY dengan M Nazaruddin menjadi perhatian publik. Orang nomor satu di republik ini, sudi membalas surat seorang pesakitan.

Dalam suratnya, Nazaruddin pun ikhlas menjalani hukuman bertahun-tahun lamanya tanpa melalui proses penyidikan, jika SBY bisa menjamin ketenangan keluarga Nazaruddin.

Nazaruddin: "Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya."

Permintaan ini dimentahkan oleh SBY dengan bahasa instruktif. SBY meminta secara halus agar Nazaruddin 'bernanyi' sekencang-kencangnya di KPK dan tak ragu meskipun melibatkan sejumlah elite partai politik.

SBY: "Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur manapun atau dari partai politik apa pun."

Kemudian, Nazaruddin berjanji tidak akan membongkar kasus korupsi yang melibatkan Partai Demokrat dengan syarat Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, tak diseret ke dalam kasus korupsi.

Nazaruddin: "Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini."

Tawaran itu dijawab oleh SBY dengan bahasa normatif. SBY menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Namun SBY tak dapat menjamin kekebalan hukum terhadap setiap orang yang terseret kasus hukum.

SBY: "Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait."

Nazaruddin pantas kecewa membaca surat balasan dari SBY. Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini pun tengah mempertimbangkan apakah akan kembali membalas surat itu atau melakukan manuver lainnya. Kita tunggu saja. ::her/ant::

Fakta Sidang! Angie Minta Uang ke Nazar

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh disebut-sebut meminta sejumlah uang kepada bos PT Permai Grup M Nazaruddin.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa Mindo Rosalina Manulang mengaku diperintahkan Nazaruddin untuk menghubungi Angie, panggilan Angelina Sondakh.

Rosa kala itu menjabat sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri (anak perusahaan PT Permai Grup). "Pak Nazar pernah bilang Ros coba kau kontak si artis kayanya dia butuh uang," ujar Rosa mengutip ucapan Nazar, Senin (22/8/2011).

Rosa sempat enggan menyebutkan nama si artis. Akhirnya Rosa mengakui artis yang dimaksud adalah Angie. "Si Artis ini siapa," tanya Jaksa KPK, Handarbeni Sayekti. "Ibu Angelina Soundakh," jawab Rosa.

Saat jaksa menanyakan permintaan tersebut terkait hal apa, Rosa tidak menjelaskan secara detail. Yang jelas, Angie meminta uang karena sedang membutuhkan uang. "Saya sampaikan iya katanya dia minta uang, yang minta uang Angelina," imbuhnya.

Meski Rosa belum mau menjelaskan kenapa Angie meminta uang. Nazaruddin pernah menyebut nama Angie, salah satu anggota Dewan yang menerima uang panas proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.

Angie dikabarkan menjadi tim sukses dalam menggolkan anggaran pembangunan wisma atlet SEA Games sebesar Rp191 miliar. Istri almarhum Adjie Massaid tersebut sudah membantah tudingan terkaitnya dirinya ini. ::her/ant::

Wajah Nazaruddin Pucat Ketakutan

JAKARTA - Wajah tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, tak seperti biasanya. Kini wajah Nazaruddin tampak pucat, bagaikan orang yang didera ketakutan. Senyuman Nazaruddin tiba menghilang setelah penangkapannya di Kolombia.

Entah kenapa? Yang pasti Nazaruddin kembali menyerukan bahwa istri dan anaknya tak terlibat dalam kasus yang menyeretnya ke balik jeruji besi.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menegaskan bahwa istri dan anaknya tak terlibat dalam kasusnya. Nazaruddin kerap mengucapkan kepada awak media, agar anak dan istrinya dilindungi.

"Saya minta kasus istri saya dibuka secara transparan. Bahwa betul-betul istri saya tidak terlibat sama sekali," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Ia menuturkan, saat ini pimpinan KPK tak bisa dipercaya. Ia meminta, agar pemeriksaan dirinya dilakukan secara transparan yang dapat disaksikan langsung oleh publik.

"Saya harap kasus saya diperiksa secara adil, kalau memang KPK pimpinannya tak bisa dipercaya lagi saya minta diperiksa di tempat lain biar bisa dilihat oleh media," ungkap Nazaruddin dengan wajah tampak pucat.

Nazaruddin keluar dari pemeriksaan Komite Etik KPK sekitar pukul 18.57 WIB. Untuk diketahui, hingga saat ini jejak sang istri dan anak Nazaruddin belum diketahui keberadaannya. (her/IC)

Doa Singkat Nazar Sebelum Datangi KPK

JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin menghadiri pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Nazaruddin, OC Kaligis, menjelaskan sebelum hadir di pemeriksaan itu, Nazaruddin berdoa terlebih dulu. "Tadi dia sembahyang. Dia katakan, kalau ini jalan yang terbaik izinkanlah dia datang (memenuhi panggilan komite etik)," jelas OC Kaligis kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Seperti diberitakan, Nazaruddin sempat dikabarkan mangkir dari pemeriksaan Komite Etik KPK. Namun, bekas Bendahara Partai Demokrat itu akhirnya penuhi panggilan Komite Etik untuk melakukan pemeriksaan terkait "nyanyiannya" dari luar negeri.

Untuk diketahui, Nazaruddin "bernyanyi" pimpinan KPK sempat lakukan dugaan pelanggaran pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, Ade Raharja dan M Jasin. (her/IC)

Guru Besar UI: SBY & Nazar Seperti Remaja

JAKARTA - Surat balasan Presiden SBY kepada M Nazaruddin tak ubahnya sinetron pemberantasan korupsi. Sebab, apa yang disampaikan SBY di dalam surat tersebut sudah menjadi pengetahuan umum.

"Surat itu seperti Nazaruddin bermain-main. Itu betul-betul tidak konteks pemberantasan korupsi. Seperti sinetron saja," ujar guru besar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk di, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Menurutnya, masalah pemberantasan korupsi, sudah domain KPK. Tidak harus Presiden menanggapi lebih jauh surat itu. Sebab, mau ditanggapi atau tidak, sebenarnya masyarakat sudah paham bahwa Presiden tidak akan mencampuri masalah proses hukum.

"Sudah jelas ini di tangan KPK. Proporsional saja, kalau soal surat pribadi tidak konteks. Bahkan misalnya kalau presiden merespons itu serius, tidak perlu di seriusi. Memang anak remaja surat-suratan," katanya.

Justru, lanjutnya, hal ini bisa menjadi blunder bagi SBY. Sebab, dengan tanggapan ini, justru akan merusak citra positif SBY di mata masyarakat. "Berkomentar yang tidak perlu, justru citranya semakin buruk," terangnya. ::her/IC::

Membaca Makna Proposal Nazaruddin

JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terus bermanuver. Setelah mengaku terancam, kini dia mengajukan permohonan kepada Presiden SBY agar melindungi istri dan anaknya. Langkah Nazaruddin ini jelas bukan bebas nilai.

Meski di terali besi, Nazaruddin tak kehilangan akal untuk melakukan manuver. Setelah mengaku khawatir diracun selama di Rumah Tahanan, Nazaruddin kembali membuat kejutan. Dia mengaku lupa dan tidak megetahui apa-apa terkait kasus yang ia alami. "Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya. Saya tak tahu apa-apa. Saya ngaku salah," ujarnya usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Pernyataan ini melengkapi cerita sebelumnya yang dikontruksi pengacaranya Otto Cornelis Kaligis yang mengatakan Nazaruddin tidak akan membuka aib Partai Demokrat dan KPK asal istri dan anaknya tidak diganggu. "Dia tidak mau ngomong pada KPK. Jadi pemeriksaan besok dia (Nazaruddin) cuma mau jawab satu, 'masukin saja saya dalam penjara'," ujar Kaligis, Rabu (17/8/2011).

Hal ini pun terkonfirmasi saat pemeriksaan Nazaruddin di KPK. Nazaruddin mengaku lupa dan tidak mengetahui persoalan yang menyeret beberapa elit Partai Demokrat termasuk KPK. Lebih dari itu, Nazaruddin juga menulis surat khusus kepada bekas atasannya di Partai Demokrat yang tak lain Presiden SBY.

Dalam surat tertanggal 18 Agustus 2011 itu, Nazaruddin meminta Presiden SBY agar segera memenjarakan dirinya dengan hukuman yang berat tanpa mengikuti proses pengadilan. "Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan bapak dapat berjanji bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya," kata Nazaruddin dalam suratnya.

Tersangka suap Wisma Atlit ini menegaskan bahwa istrinya Neneng Sri Wahyuni merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak mengetahui urusan kepartaian. Oleh karenanya, Nazaruddin berharap agar Presiden SBY dapat memberikan ketenangan lahir dan batin bagi istri dan anaknya.

Bukan tanpa cek kosong permintaan Nazaruddin itu. Di bagian akhir suratnya, Nazaruddin menawarkan dirinya tidak akan menceritakan apapun terkait Partai Demokrat yang dapat merusak citra Partai Demokrat. "Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini," ujarnya.

Langkah Nazaruddin memang bukan tiba-tiba. Sikap ini juga bukan tanpa bebas nilai. Membaca manuver Nazaruddin sebaiknya membaca secara keseluruhan fase perjalanan Nazaruddin sejak namanya muncul dalam kasus Wisma Atlit akhir April lalu, fase saat pelarian di Singapura, hingga pada akhirnya fase menyerang rekan separtainya seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, serta Mirwan Amir.

Manuver Nazaruddin ini tak ubahnya sebagai proposal yang ditujukan kepada pimpinan tertinggi di Partai Demokrat SBY yang juga Presiden RI. Nazaruddin melalui manuver tersebut ingin mengatakan bahwa ia siap melakukan apapun asal mendapat perlindungan dari SBY. Tak terkecuali jika harus mengungkap skandal korupsi yang diduga melibatkan elit Partai Demokrat.

Nazaruddin juga sadar, permintaan dirinya agar Presiden SBY melindungi istri dan anaknya serta kesiapannya di penjara juga sesuatu hal yang mustahil dilakukan. Begitu juga tawaran tidak akan membuka aib elit Partai Demokrat, Nazaruddin sadar Presiden SBY tidak akan mengabulkan permintaan itu. Nazaruddin sadar, Presiden SBY cukup memperhatikan citra dirinya di publik.

Kemustahilan yang ditawarkan Nazaruddin sejatinya menyisakan ruang dialog dan negosiasi antara dirinya dengan Presiden SBY yang juga penguasa tertinggi di Partai Demokrat. Nazaruddin ingin mengatakan, dirinya sangat bisa diajak untuk berembug dalam persoalan yang memang akan menyeret beberapa elit Partai Demokrat.

Proposal Nazaruddin ini bisa saja berkat tangan dingin pengacaranya OC Kaligis yang memang dikenal sebagai ahli strategi. Atau kemungkinan lainnya, proposal Nazaruddin ini bagian dari skenario besar untuk membidik pihak-pihak tertentu dan tentunya menyelamatkan pihak tertentu.

Proposal jalan tengah dan moderat ini memang mengandung unsur yang dimiliki karakter Partai Demokrat, yakni tidak ekstrem. Tidak menindakakanjuti nyanyian Nazaruddin jelas langkah blunder SBY. Namun sebaliknya, melepasa Nazaruddin bernyanyi sesuka hati, jelas tak taktis bagi Partai Demokrat. ::her/IC::

Nazaruddin Minta Diperiksa di Luar KPK

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali berulah. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta untuk tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jika pimpinan lembaga antikorupsi itu tidak dapat dipercaya.

"Bahwa kasus saya diperiksa secara adil. Kalau memang KPK pimpinannya tidak bisa dipercaya lagi, saya minta diperiksa di tempat lain biar bisa dilihat media," kata Nazaruddin setelah menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Nazaruddin dimintai keterangan oleh Komite Etik terkait tudingannya terhadap sejumlah pejabat KPK. Semasa buron, Nazaruddin menuding dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin, menerima uang serta merekayasa kasusnya. Dia menyebut keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazaruddin juga menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Haradja menyepakati skenario dengan Anas. Mereka sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, kedua pejabat KPK itu akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2014. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tersebut.

Terkait pemeriksaan Komite Etik tersebut, Nazaruddin mengaku enggan memberikan keterangan. "Kalau di Komite Etik, saya enggan menjawab," katanya.

Selain itu, Nazaruddin meminta agar kasus yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni dibuka ke publik sehingga transparan. Neneng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. "Bahwa betul-betul istri saya tidak terlibat sama sekali," katanya.

Nazaruddin kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, dan dipulangkan ke Tanah Air. Sebelum ini, ia minta dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang atau Rumah Tahanan Tangerang. Jika tidak, Nazaruddin mengancam menolak diperiksa. ::her/IC::

Nazaruddin Alami Gangguan Jiwa

JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet mengalami gangguan jiwa. tim dokter mengeluarkan diagnosa itu setelah memeriksa kesehatan suami dari Neneng Sri Wahyuni, Minggu (21/8/2011) siang.

“Tim dokter itu mengatakan bahwa kejiwaan Nazaruddin terganggu,” kata salah satu anggota tim penasihat hukum M Nazaruddin, Dea Tungga Esti saat dihubungi.

Sayangnya Dea enggan menyebutkan darimana tim dokter yang memeriksa kesehatan Nazaruddin itu berasal. Apakah tim dokter dari KPK atau dari Rutan Brimob. Dea hanya mengungkap, kliennya itu, berdasarkan catatan medis tim dokter, diketahui mengalami goncangan kejiwaan yang cukup serius.

Goncangan kejiwaan itu lah, ujar Dea, yang kemudian membuat Nazaruddin bersikukuh minta dipindahkan dari Rutan Mako Brimob. Di Rutan Mako Brimob, ia merasa sangat terisolasi. “Isolasinya itulah yang membuatnya merasa diintimidasi,” kata Dea. (her/ant)

Surat Balasan SBY untuk Nazaruddin

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membalas surat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ketua Dewan Pembina PD ini memberikan jawaban lewat surat dan dibacakan Staf Khusus Kepresidenan Deny Indrayana di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Minggu (21/8/2011) petang. Berikut surat balasan Presiden SBY:

Jakarta, 21 Agustus 2011

Kepada

Sdr. Muhammad Nazaruddin di tempat

Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melaui surat ini.

Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan – dan memang tidak boleh – mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun. Prinsip dasar non intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen, dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur manapun atau dari partai politk apa pun.

Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melasanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin dalam konstitusi.

Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan, dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan, dan akuntabel – jauh dari proses tawar menawar atau negosiasi, dalam bentuk apa pun.

Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan intropeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.

Presiden Republik Indonesia,

Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono

Adri ‘Panglima Petani’ Pimpin HKTI Provinsi Jambi

Para Pengurus DPP HKTI jambi photo bersama Gubernur Jambi dan Pengurus DPN HKTI

Terpilih Secara Aklamasi pada MUSPROV I HKTI Jambi

JAMBI, MP – Adri, SH, MH terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPP (Dewan Pimpinan Provinsi) HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Jambi. Dia terpilih pada MUSPROV HKTI Provinsi Jambi ke I yang digelar Sabtu (20/8) di Telanai Pura Room Novita Hotel Kota Jambi.

Adri selama ini dikenal sebagai Pengacara kondang di Provinsi Jambi sekaligus aktif di kalangan LSM yang menyuarakan kepedulian terhadap petani, sehingga dirinya juga dikenal sebagai ‘Panglima’ Petani Jambi yang aktif menggelar aksi memprotes kebijakan yang dinilai seringkali merugikan para petani Jambi terutama dalam masalah sengketa lahan dengan perusahaan-perusahaan.

Terpilihnya sosok bersahaja ini sebagai ketua DPP HKTI jambi setelah melalui sidang Musprov yang dihadiri oleh utusan dari DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) HKTI di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi mulai dari DPK ujung barat Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci hingga DPK ujung timur Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Tanjabtim.

Acara Musprov yang dihadiri oleh seluruh DPK HKTI yang ada di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi itu juga dihadiri oleh DPN (Dewan Pimpinan Nasional) HKTI Dr.Oesman Sapta yang diwakili oleh Ir. H. Nasrun HR Arbain, M.Sc bersama beberapa orang petinggi DPN HKTI lainnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur jambi yang diwakili asisten II Setda Provinsi jambi Ir. Natres Ulfi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa HKTI sebagai organisasi yang nomor tiga terbesar di Indonesia setlah NU dan Muhammadiyah hendaknya dapat berkiprah dan menjadi mitra kerja pemerintah dalam mensukseskan program pembangunan khususnya pembangunan dibidang pertanian di Provinsi Jambi, sebab menurutnya provinsi jambi yang merupakan daerah agraris sangat memungkinkan untuk perkembangan pertanian terutama dibidang perkebunan dan peternakan.

Sementara itu, Ketua Terpilih DPP HKTI Jambi Azri, SH,MH dalam sambutan singkatnya pasca terpilih secara aklamasi menyebutkan bahwa dirinya sangat terharu atas kepercayaan keluarga besar HKTI jambi yang telah memilihnya sebagai ketua DPP HKTI, dia akan membuktikan bahwa petani Jambi akan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

Dikatakannya, “Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan teman-teman yang telah menyatukan suara sehingga saya terpilih secara aklamasi, ini sungguh luar biasa bagi Saya, dan insya Allah Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan cita-cita mulia HKTI yaitu Mengembalikan Kedaulatan Petani menuju Kemakmuran dan Kemajuan bangsa”. Ungkapnya berapi-api.

“Kita tidak perlu neko-neko, dan saya berharap kawan-kawan yang nantinya masuk dalam kepengurusan DPP HKTI jambi agar betul-betul sehati dan satu tujuan dalam usaha mewujudkan cita-cita petani jambi, ini adalah pekerjaan yang tidak mudah, untuk itu butuh kerja keras dan kemauan dari hati yang paling dalam untuk mewujudkannya, mudah-mudahan Allah SWT meridhoi perjuangan kita ini”. Ungkapnya seraya menyebutkan bahwa direncanakan sekitar bulan oktober nanti atau pada saat pelantikan akan digelar Kongres Petani jambi yang bertempat dilapangan Kantor Gubernur Jambi dan akan menghadirkan 20 ribu perwakilan petani dari seluruh provinsi Jambi.

Selain Adri, terpilih juga Drs.H. Cek Endra (Bupati Sarolangun) sebagai BPO (Badan Pertimbangan Organisasi), kemudian sebagai formatur dan untuk memudahkan komunikasi dalam penyusunan kepengurusan maka dibagi tiga wilayah yaitu wilayah Barat Tamrin, wilayah Tengah Adi Putra Siaga dan untuk wilayah Timur Ir. Jaya Pura.

Acara Musprov yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB sore itu ditutup secara resmi oleh DPN HKTI yang diwakili oleh Ir. H. Nasrun HR Arbain pada pukul 23.30 WIB. (her)

Al Amin Nasution tak Dapat Remisi, Disebut Tidak Berkelakuan Baik

TANGERANG - Mantan anggota DPR RI Al Amin Nur Nasution tidak memperoleh remisi HUT Kemerdekaan. Ia dinilai selama menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan tidak memiliki sikap yang baik.

"Kepada Al Amin Nasution tidak diberikan remisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Santoso, di Tangerang, Rabu.

Imam mengatakan masalah tersebut ketika mendampingi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, setelah pemberian remisi kepada sebanyak 2.534 narapidana di wilayah itu yang dipusatkan di LP Pemuda Klas I Tangerang.

Menurut dia, Al Amin selama dalam penjara berkelakukan kurang baik, sehingga wajar tidak mendapatkan remisi. Al Amin sebelumnya sebagai warga binaan di LP Cipinang, Jakarta Timur, kemudian dipindahkan ke LP Pemuda Tangerang yang terletak di jalan Veteran Kota Tangerang itu.

Namun Al Amin menempati ruang blok I di LP Pemuda Tangerang yang sebelumnya ditempati mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Ketika ditanya lebih terinci mengapa tidak diberikan remisi kepada mantan istri penyanyi dangdut Kristina itu, Imam menolak untuk menjelaskan secara rinci.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memvonis Al Amin selama delapan tahun penjara atau sama dengan putusan pengadilan tingkat pertama. Putusan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan putusan di tingkat banding dengan memvonis mantan anggota DPR tersebut dengan 10 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Al Amin terbukti meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, untuk menyediakan dana Rp3 miliar guna proses alih fungsi hutan lindung. Selain itu, Al Amin juga meminta Rp100 juta untuk biaya kunjungan kerja anggota DPR ke India dan sebesar Rp150 juta untuk kunjungan kerja anggota DPR ke Bintan.(ald/rep)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs