Mantan Bupati Kerinci Sekamar dengan Napi Narkoba

Fauzi Si'in (pakai kopiah, tengah)
SUNGAI PENUH, MPOnline -- Mantan Bupati Kerinci, Fauzi Siin menghuni Rumah Tahanan Sungai Penuh, Jambi, sejak Selasa (1/5/2012) malam. Fauzi sekamar dengan tiga narapidana kasus narkoba. 

Kepala Rutan Sungai Penuh Yusran Saad mengungkapkan, setelah menyerahkan diri, Fauzi kini menghuni rutan di kamar nomor 7, Lantai 1, bersama 3 narapidana lainnya. "Beliau menghuni kamar berukuran 3 x 4 bersama narapidana kasus narkoba dan kasus perlindungan anak," ujar Yusran, Rabu (2/5/2012). 


Walaupun putusan sudah keluar sejak Januari, mantan Bupati Kerinci, Fauzi Siin, baru menjalani eksekusi, Selasa (1/5/2012) malam, karena sebelumnya masih harus menjalani perawatan medis. 


Fauzi menjalani operasi pada bagian otak kiri di Kota Jambi. Saat ini, mata sebelah kiri tidak lagi berfungsi dengan baik. Pria yang memasuki usia 70 tahun pada 15 Mei ini juga harus menggunakan kursi roda. Fauzi baru menyelesaikan rangkaian pengobatan dan kembali ke Kota Sungai Penuh, pekan lalu. 


Sesuai putusan sidang kasasi MA Nomor 257 K/Pid.sus/2011 tanggal 26 Januari 2012, yang diketuai Artidjo Alkostar, majelis hakim menetapkan vonis penjara pokok 4 tahun, ditambah hukuman 6 bulan atas denda Rp 200 juta, dan hukuman pengganti 6 bulan atas pengembalian dana korupsi sebesar Rp 2,8 miliar. 


Putusan tersebut lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh dan PN Jambi, yang 1 tahun tahun.
Fauzi didakwa mengorupsi dana APBD Tahun 2008 pada sejumlah proyek pengadaan makanan dan minuman, alat kendaraan bermotor, dan pengadaan alat tulis kantor. Kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar. (ald/skt)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs