TEBO, MP – Pencairan Tunjangan Uang Makan atau Lauk Pauk PNS Guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Tebo, kian tak jelas.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tebo sendiri tidak bisa menjamin 100 % tentang kapan dan besarnya Tunjangan Lauk Pauk yang akan diterima PNS
Guru di Kabupaten Tebo.
Sementara, para pahlawan tanpa tanda jasa ini berharap penuh agar Tunjangan Lauk Pauk yang pada tahun 2010 lalu tidak seutuhnya cair seperti yang diketuk palukan oleh DPRD, pada tahun 2011 dapat cair keseluruhannya sebesar Rp. 15 Ribu/orang dan penuh dalam setahun dikalikan hari kerja.
“ Untuk pencairan Tunjangan Lauk Pauk , itu tergantung DAU (Dana Alokasi Umum),” jawab Bupati Tebo Drs.Madjid Mu’az,MM ketika dikonfirmasi terkait Tunjangan Lauk Pauk untuk PNS Guru ketika melakukan pantauan UN 2011 di SMAN 11 Kabupaten Tebo.
Apakah akan sama dengan tahun 2010 lalu sebesar Rp.7.500 tiap Guru dikalikan hari efektif kerja, ketika ditanya soal itu Madjid kembali menjawab, itu tergantung DAU nantinya. Apakah sama dengan kemarin atau tidak, makanya melihat dulu DAU, jelas Bupati dua periode itu.
Pantauan koran ini, pada tahun 2010 PNS Guru hanya mendapatkan uang Lauk Pauk sebesar Rp. 7.500/orang dikali hari kerja. Namun, uang Lauk Pauk yang mestinya diterima untuk setiap bulannya dan diterima secara Rapel, sebagian Guru ada yang menerima Satu Semester saja dari bulan Januari hingga Juni.
Lebih sedih lagi, ada pula PNS Guru yang hanya menerima Satu triwulan saja yakni Bulan Januari hingga Maret 2010. (Apek)
Madjid : Pencairan Uang Lauk Pauk Tergantung DAU
Herizaldi2013
Sabtu, April 23, 2011