Pistol Anggota Polsek Rimbo Ulu, Makan Korban

RIMBO ULU, TEBO – Dadang, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Rimbo Ulu, Kamis lalu (5/5) diduga telah menyalahgunakan senjata api (Senpi) yang dimilikinya. Dengan Senpinya itu dia telah menembak seorang warga, bernama Abdul Karim (35) warga Jalan Kenanga, Desa Suka Damai, mengenai bagian dada sebelah kanan hingga tembus.

Informasinya yang berhasil dihimpun koran ini, insiden yang terjadi kemarin (5/5) sekitar pukul 14.00 WIB, bermula ketika korban bersama dengan anggota polisi tersebut diduga sedang main judi bersama. Tempat mereka bermain judi yang juga tempat kejadian perkara (TKP) penembakan, terjadi di dalam Markas Komando (Mako) Polsek Rimbo Ulu.

Namun informasi lain menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di Pasar Kembang atau pasar mingguan desa setempat yang kebetulan digelar kemarin. Mana yang benar, yang jelas Mako Polsek Rimbo Ulu dan lokasi Pasar Kembang berdekatan atau saling berhadap-hadapan.

Alasan pelaku (Dadang) menembak korban belum jelas. Dugaan sementara pelaku kesal dengan korban saat bermain judi. Dugaan lain pelaku ingin membuktikan bahwa senjata api yang dimilikinya tidak macet, karena dikompor-kompori oleh korban yang menganggap Senpi pelaku tidak bisa bunyi.

“Pelaku memang sedikit arogan, karena pernah pamer dengan menembakan senjatanya ke atas di depan umum,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Namun dengan sasaran yang salah, pelaku menyodorkan Senpi tepat di dada kanan. Naas bagi korban, Senpi itupun meletus dan mengeluarkan timah panas yang langsung menembus tubuhnya.

Melihat korban yang terkapar dengan darah mengucur deras pelaku langsung membawa korban ke Puskesmas Rimbo Ulu, yang berjarak sekitar dua kilometer dari TKP. Tim medis Puskesmas tersebut, ketika dikonfirmasi koran ini membenarkan adanya korban yang menderita luka tembak.

Namun menurut tim medis, kondisi korban tidak begitu parah, karena peluru tidak mengenai organ dalam tubuh. Peluru mengenai tulang dada bagian atas. Setelah diperiksa lagi, tidak menemukan peluru yang bersarang di tubuh korban.

“Kondisi korban masih baik, tapi kami mengkhawatirkan korban akan kehabisan darah, untuk itu kami rujuk ke Rumah Sakit,” kata tim medis yang enggan disebut namanya. Juga dikatakan korban dirujuk ke Rumah Sakit Bersaudara di Kabupaten Bungo.

Sementara, Kapolres Tebo AKBP. M.Arifin ketika dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan kejadian tersebut. “ Ya benar, TSK bernama Brigadir Dadang anggota Polsek Rimbo Ulu,” ujar Arifin ketika dikonfirmasi koran ini, Kamis (5/5) via Ponsel.

Namun, Kapolres Tebo ini menyangkal bahwa TSK dan korban ketika sebelum kejadian tengah bermain Judi. Diceritakan Kapolres kepada koran ini, menurut informasi sementara yang didapat dari Polsek Rimbo Ulu, kronologis kejadiannya Kamis kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB TSK Dadang yang sedang piket, izin dengan Kapolsek Rimbo Ulu untuk makan siang di salah satu Warung yang ada di Rimbo Ulu.

Ketika sedang Makan siang cerita Kapolres lagi, kebetulan TSK saat itu bersama korban Karim. Setelah makan, TSK mengeluarkan Senjata Apinya untuk dibersihkan dan pada saat itu juga korban masih berada disamping TSK.

Namun, tiba-tiba Senjata Api milik TSK meletus kearah korban dan mengenai bagian Dada. Ditegaskan Kapolres, setelah kejadian TSK langsung diamankan ke Mapolres Tebo guna penyelidikan.

“ TSK diamankan di Polres, kita belum tahu bagaimana kejadian sebenarnya. Apakah itu faktor kesengajaan atau kelalaian,” kata Kapolres. Kalau faktor sengaja tentunya itu tindak pidana yang perlu diselidiki, apabila faktor kelalaian, TSK juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya seperti menjalani sidang disiplin, ucapnya lagi ketika dikonfirmasi koran ini sedang dijalan menuju rumah sakit untuk melihat korban. (Apek)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs