Kajati Diminta Segera Periksa Murasman, Dasra dan Untung

Komplek Kantor Bupati Bukit Tengah Kerinci
KERINCI - LSM Nuansa Kerinci Irwan menilai pemanggilan Sekda dan Pejabat Eselon II Kerinci yang aktif saat ini, terkait kasus pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak kurang tepat, seharusnya pejabat pada era mantan Bupati Kerinci Murasman, Sekda Dasra, Kepala PU Untung Yusril, Kepala DPPKAD, dan juga Kepala BPN.

“harusnya mantan pejabat era Bupati Murasman yang diperiksa, ada sekdanya Dasra MTP, Untung Yusril Kepala PU, kepala DPPKAD zaman itu, termasuk kepala BPN, semuanya yang menjabat pada waktu itu” katanya kepada kerincitime.co.id.

Pemanggilan pejabat aktif memang tidak masalah, namun yang terpenting adalah pejabat yang menjabat pada waktu kejadian tersebut.

“kita minta penyidik segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Kerinci dan mantan pejabat lain yang ada kaitannya dengan proyek dengan anggaran senilai Rp57 Miliar” tegasnya. )*

)*Kerincitimes

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs