TNKS |
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan Kota Sungaipenuh, Ir.Herman, kepada wartawan kemarin. Dia mengatakan, untuk MoU tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Terkait dengan rencana pelebaran jalan Sungaipenuh - Tapan yang melintasi hutan TNKS sepanjang 24 km. Pekan depan direncanakan akan ada penandatanganan MoU antara Pemkot dengan TNKS,"jelasnya.
Untuk MoU tersebut, kata Herman, semua surat menyurat sudah selesai, baik peta wilayah kemudian rekomendasi dari TNKS semuanya siap izin kementerian juga sudah keluar.
"Sekarang kita tinggal MoU yang belum, dan dalam waktu dekat penandatanganan MoU sudah bisa kita laksanakan. Untuk persiapan pentandatangan MoU itu saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementerian untuk memantapkan persiapan penandatanganan antara Pemkot Sungaipenuh dengan pihak TNKS," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakanya, penandatanganan MoU ini setelah Kementerian Kehutanan telah menyetujui kalau lahan TNKS sepanjang 24 KM untuk peningkatan jalan menjadi Jalan Nasional bisa di gunakan.
"Penandatanganan MoU itu nantinya akan dihadiri oleh Dirjen dari Kementerian Kehutanan, direncanakan akan dilaksanakan di Sungaipenuh,"sebutnya.
Dikatakannya, dengan disetujuinya pelebaran jalan yang melintasi hutan TNKS tersebut, pada tahun 2016 mendatang akan mulai dilaksanakan pekerjaan jalan Nasional tersebut.
"Jalan Sungaipenuh-Tapan Sudah menjadi Jalan Nasional dengan adanya izin dari kementerian untuk pelabarannya maka pekerjaan di harapkan bisa dilaksanakan tahun depan,"tandasnya. (her)
0 Comments:
Posting Komentar