HM-NJ : Materi Gugatan Kita Bukan Selisih Suara

HM-NJ : Materi Gugatan Kita Bukan Selisih Suara
Herman Muchtar - Nuzran Joher (Pasangan pada Pilwako Sungai Penuh Nomor urut 2) yang saat ini menggugat hasil Pilwako Ke Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta, (doc/krt)
SUNGAIPENUH - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh nomor urut 2, Herman Muchtar (HM)-Nuzran Joher (NJ) resmi menggugat hasil Pilwako Sungaipenuh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara HM-NJ, Fadli Abbas, yang merupakan Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Herman Muchtar-Nuzran Joher membenarkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa tim pemenangannya tidak mengajukan persoalan selisih suara ke (MK).

Menurut Fadli apabila yang diajukan ke MK sebagai dalil adalah selisih perolehan suara maka MK sudah dipastikan tidak akan meggubris perkara yang diajukan pihaknya.

Fadli, mengakui apabila pihaknya mengajukan perkara ke MK atas dasar perolehan suara, maka sudah pasti tidak akan akan dapat merubah perolehan suara itu sendiri lantaran tidak ada celah untuk memperkarakan hal itu.

Hanya saja kata Fadli, saat ini pihaknya mengajukan sengketa Pilwako Sungaipenuh ini atas dasar kecurangan-kecurangan dan pelanggaran TSM yang dilakukan oleh pasangan incumbent.

"Apabila lebih dari 2 persen selisihnya, MK tidak menggubris. Hasilnya nanti juga tidak akan merubah hasil tersebut, kita sidang letih tapi tidak merubah hasil. Percuma juga," ujar Fadli.

Fadli menyebutkan selisih perolehan suara di Pilwako Sungaipenuh yang lebih dari 2 persen itu juga membuat pihaknya tidak bisa mengajukan perkara dengan alasan perolehan suara dan selisihnya.

"MK tidak menggubris kalau lebih dari 2 persen," tegasnya.

Saat ini kata Fadli, yang diajukan pihaknya ke MK adalah kasus perkasus yang dinilai pihaknya sangat serius.

"Bukan selisihnya yang kita gugat, tapi ada kasus perkasus yang kita persoalkan. Ini pengaduannya bukan di selisih, kalau diselisih nggak akan ketemu. Tapi di sana ada kecurangan dan pelanggaran, seperti  penggelembungan, pemilih eksodus dari Kabupaten, dan ada beberapa kasus dugaan keterlibatan aparat, PNS dan pejabat," tukasnya.

"kita berharap ada putusan yang seadil-adilnya". harap Fadli.

Sengketa Pilwako ini berlanjut ke MK kata Fadli, juga lantaran pihaknya merasa laporan-laporannya ke Panwas tidak ditanggapi dengan serius.

"Semua jalur akan kita tempuh. Di sini (Sungaipenuh.red) laporan kita tidak digubris semua. Tidak ada jawaban yang jelas dari Panwas, ada apa ini," kata Fadli dengan nada bertanya. (Iif)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs