Gugatan HM-NJ Ditolak MK, Ini Kata Tim HMNJ dan Komentar AJB

Gugatan HM-NJ Ditolak MK, Ini Kata Tim HMNJ dan Komentar AJB
H Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Zulhelmi pemenang Pilwako Sungai Penuh
MERDEKAPOST.NET, SUNGAIPENUH -Gugatan yang dilayangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Herman Muchtar (HM) dan Nuzran Joher (NJ) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengucapan putusan sidang pendahuluan sengketa pilkada dengan nomor perkara 143/PHP.KOT-XIV/2016 ini dibacakan oleh majelis hakim panel 3 dalam sidang yang digelar sore ini (22/1) di MK.

"Alhamdulillah, dalam putusan yang dibacakan hakim panel 3, gugatan paslon nomor 2 ditolak," ujar Fajran, tim koalisi parpol pengusung AJB-Zulhelmi, yang saat ini tengah berada di MK ikut mendengarkan langsung pengucapan putusan.

Dalam amar putusan MK tersebut, kata dia, mengabulkan eksepsi termohon yakni KPU Kota Sungai penuh, dan pihak terkait, AJB-Zulhelmi. Kedua, permohonan pemohon dalam hal ini HM-NJ tidak dapat diterima.

Artinya, dengan dibacakannya putusan ini, persidangan tidak bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Serta KPU Kota Sungaipenuh bisa melanjutkan tahapan Pilwako Sungaipenuh ke penetapan pasangan calon terpilih, yakni paslon nomor urut 1 AJB-Zulhemi.

Ditolaknya gugatan pasangan nomor urut 2 Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh Herman Muchtar dan Nuzran Joher secara otomatis memastikan Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Zulhelmi menduduki kursi Wako dan Wawako Sungaipenuh Periode 2016-2021.

Ini Komentar AJB dan Pesan Untuk Tim Pemenangannya

AJB menyampaikan agar keputusan MK ini bisa diterima oleh semua pihak di Kota Sungaipenuh. Tidak hanya pasangan calon, namun juga tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota.

"Seluruh lapisan masyarakat agar mengetahuinya, pasangan calon dan tim pemenangan dan pendukung, atas dasar itu kita akan melanjutkan pembangunan di Kota Sungaipenuh 5 tahun ke depan," katanya.

"Kemenangan ini kita maknai dengan kemenangan bersama. Kemenangan konstitusional," pungkasnya.

AJB meminta agar semua tim pemenangannya untuk memaknai kemenangan dengan makna yang positif.

"Saya berharap kemenangan kita maknai dengan makna yg positif, makna untuk membangun Kota Sungaipenuh 5 tahun ke depan," ujar AJB kepada Metrosakti.com.

AJB juga menekankan agar tim pemenangan tidak meluapkan rasa suka citanya melampaui batas.

"Silakan bersuka cita, silakan disambut dengan rasa gembira, namun tidak berlebihan," imbuh AJB.

Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga situasi yang kondusif di Kota Sungaipenuh merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Kota Sungaipenuh.

"Ciptakan suasana kondusif,Karena sudah suhu politik di Kota Sungaipenuh sangat tinggi, jadi sama-sama lah menjaga keamanan dan ketentraman," tegasnya.

Ini Tanggapan Tim HM-NJ
Sementara itu, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan HM-NJ, Alfadli Abas melalu sambungan telepon mengaku telah mendapatkan informasi putusan itu. Bahkan, pasangan Herman-Nuzran pun telah mengetahui penolakan gugatan di MK. "Pak Herman dan pak Nuzran juga sudah tahu," katanya.

Menanggapi putusan itu, Fadli menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam untuk menempuh upaya hukum selanjutnya. "Kita akan tempuh proses hukum selanjutnya, baik perdata maupun pidana," ujarnya.

Terkait putusan MK, Fadli mempertanyakan putusan Panwaslu Sungaipenuh yang membatalkan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwako. "Selain di MK, kita juga menempuh upaya hukum lainnya," katanya. (*)

Sumber : Petisinews.com/metrosakti.com

                      BACA JUGA                        
Tim HM-NJ Nilai Pelaksanaan Pleno KPU Janggal, Undangan Berubah-ubah
Pleno KPU Selesai, Tim HM-NJ Gelar Aksi Damai, Komisioner KPU Langsung Tinggalkan Kantor
Panwaslu/Bawaslu Tidak Hadir, KPU Tetap Ketok palu Pasangan Terpilih
Pasca Putusan MK, 600 Personel Gabungan Disiagakan di Sungai Penuh
Syamsurizal Ajak Massa HMI Demo Proyek Jalan Dua Jalur Muara Tebo

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs