Waduh, Benarkah,,,,Eks PNPM Banyak Jadi Calo Dana Desa

Waduh, Benarkah,,,,Eks PNPM Banyak Jadi Calo Dana Desa
Ilustrasi
Merdekapost.net - Jaringan Pemantau Pendamping Desa (JP2D) meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga terkait, untuk mengaudit  dana bergulir yang nilainya miliaran dan  pernah ditangani oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

"Biarkan Desa Membangun Indonesia, jangan di tarik-tarik hanya untuk kepentingan yang tidak bertangung Jawab, dan saya rasa kegaduhan ini diakibatkan ada skenario besar, dan kami minta dana bergulir PNPM di audit" ujar  Ketua Seketariat Nasional (seknas) Jaringan Pemantau Pendamping  Desa (JP2D)  Jawa Barat, Heri Kurniawan.

Dikatakan Heri lagi, kepada  semua pihak jangan mempolitisasi dan jangan mau di politisir. Menurutnya, ada sekenario besar yang sengaja ingin mengobok-obok terkait hadirnya UU Desa no 6 tahun 2014 yang progresip dan pro terhadap kepentingan masyarakat Desa.

Terkait Eks-PNPM yang ingin otomatis menjadi Pendamping Desa, Heri mengemukakan, hal itu mesti di pertimbangkan matang-matang. Sebab dilapangan banyak kasuistis Eks PNPM yang jadi calo dalam pembuatan laporan Dana Desa, pembuatan RPJMDes dan Rkpedes.

“Tidak hanya itu, dana bergulir yang di kelola PNPM yang jumlahnya  mencapai milyaran rupiah bagi setiap Kabupaten/ kota , keberadaanya hingga saat ini tidak pernah jelas.Tentu, hal itu yang mesti diungkap dan diusut oleh pihak yang berwenang di wilayahnya,” ujarnya.

Sebab, dengan tidak tranparansi  dana bergulir yang telah dikelola bertahun-tahun oleh para pelaku PNPM, itu sudah merugikan negara beserta rakyatnya." Khusus penanganan dana bergulir, kami minta Pemerintah pusat, membuat  panitia khusus yang  mengaudit, dan mengecek ketidak jelasan dana bergulir tersebut,"kata Heri.

Dengan demikian, desakan para ex PNPM, yang ingin otomatis menjadi Pendamping Desa, tanpa melalui seleksi terlebih dahulu itu sudah mencerminkan bukanlah pemberdayaan,  tapi mereka adalah pekerja.  “Nantinya mereka tidak akan bertanggung jawab atas Misinya UU Desa. Desa Maju, Kuat, Mandiri, Demokrasi dan Berdayaa, tentu prilaku moral itu harus menjadi pertimbangaan," paparnya.

Apalagi kata Heri, peranan dan fungsi para  Pendamping Desa, bagai langit dan bumi jauhnya, dengan Perana dan fungsi  PNPM. Dalam  Peraturan Menteri Desa, PDT  dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015 menegaskan bahwa pendamping desa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi desa.

Sedangkan tujuan pendampingan desa meliputi : (a) Meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa ; (b) Meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi   masyarakat Desa dalam pembangunan Desa yang partisipatif ; (c) Meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antarsektor ; dan (d) mengoptimalkan asset lokal desa secara emansipatoris.

Dengan adanya  yang merasa paling pintar, paling pengalaman mendampingi desa, maka menunjukkan bahwa mereka adalah mental pekerja bukan mental pemberdaya. Karena jiwa pemberdaya adalah jiwa yang menghargai orang lain bukan memaksakan kehendak. "Jadi sangat berbahaya apabila menjadi pendamping desa bagi mereka yang mempunyai sifat yang jauh dari nilai-nilai pemberdayaan." Paparnya.

Salah seorang ketua Unit Pelaksana Kegiatan  PNPM asal Jawa Barat, yang enggan di sebutkan namanya, mengaku dana bergulir yang diterima UPK bermacam-macam, modal awalnya ada juga yang di kasih Rp500 juta, jika UPK menerapan bunga 2% maka  dana bergulir tiap tahunnya nambah menjadi Rp1 Milyar dan dana bergulir itu sudah berlangsung sejak tahun 2009.

Tidak hanya itu, setiap tahun dana bergulir UPK PNPM tersebut, mendapat penyertaan modal  paling sedikit rata Rp. 100 juta hingga  Rp.250 juta. "Akan tetapi cek di lapangan, kebenaranya, itu pasti keadaanya tidak jelas, alias bocor," paparnya.

Misteriusnya dana bergulir tersebut bukan hanya dilakukan oleh para UPK saja, tapi adanya kongkalikong antara Fasilitator Kabupaten (Faskab) dan Fasilitator kecamatan (FK). "Hanya kami menyangkan kalau kasus terjadi di UPK, faskab dan FK tidak ada yang kena jerat hukum. Padahal mereka juga sama-sama menikmatinya, karena dia yang mendampingi kami,"" paparnya. (ald/katakini)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs