Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Gubernur Al Haris merespon Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.(adz/ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Provinsi Jambi merespons serius insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mencoreng dunia pendidikan. Meski demikian, ia memastikan proses penelusuran fakta akan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berkeadilan.

Menurut Al Haris, semua pihak harus menahan diri dan menunggu hasil klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia juga menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siswa terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Baca Juga :  

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Advokat Irawadi Uska S.H,M.H Berhasil Bebaskan Kliennya Robiyatul Addawiyah dari Segala Tuntutan Hukum

“Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan siswa terhadap guru, adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memperbaiki etika dan karakter di lingkungan pendidikan,” tegas Al Haris.

Ia menilai kejadian tersebut merupakan peristiwa serius yang harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi tenaga pendidik, peserta didik, maupun pihak sekolah. Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga adab, saling menghormati, dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tepat.

Al Haris juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan awal, terdapat dugaan adanya ucapan dari guru yang dianggap menyinggung perasaan siswa. Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih bersifat sementara dan perlu dikonfirmasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Untuk mencegah polemik berkepanjangan, Gubernur Jambi mendorong penyelesaian kasus ini melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, tanpa mengesampingkan aturan hukum dan disiplin yang berlaku.

Baca Juga :  

SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

“Semua pihak harus duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai persoalan ini berdampak buruk bagi proses belajar-mengajar dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan turun langsung ke sekolah terkait guna melakukan pendalaman, mendengarkan keterangan seluruh pihak, serta menyusun langkah penyelesaian yang tepat.

Al Haris berharap hasil klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang adil dan bijaksana. Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan di Jambi menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Adz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs