Sungai penuh, merdekapost.net
DTT /Dosen tidak tetap IAIN kerinci kembali dilecehkan oleh pihak kampus , Rabu, 28 maret 2018 forum komonikasi dosen tidak tetap IAIN kerinci mengungkapkan bahwa nominal gaji atau honorium yg diterima jauh sekali di bawah upah minimum buruh hal ini di ungkapkan oleh sekjen DTT fatma wati
DTT /Dosen tidak tetap IAIN kerinci kembali dilecehkan oleh pihak kampus , Rabu, 28 maret 2018 forum komonikasi dosen tidak tetap IAIN kerinci mengungkapkan bahwa nominal gaji atau honorium yg diterima jauh sekali di bawah upah minimum buruh hal ini di ungkapkan oleh sekjen DTT fatma wati
Ia menjelaskan bahwa honor yg di bunyikan dalam berkas yang ditandangi (SPJ) adalah 12.000/ SKSnya yg seharusnya dikalikan dg jumlah pertemuan persemesternya adalah 16 kali pertemuan 16×12.000 = 192.000 X 19= 3.648.000 ini seharusnya yg diterima oleh Dosen yg bersangkutan
Tpi malah sebaliknya 1.140.000
Artinya 12.000 bukan lagi dikalikan 16 tapi malah dibagi 12.000:16 =750 rupiah kalau seperti ini adanya, DTT di gaji sebanyak 750 rupiah per SKSnya
Fatmawati juga sangat menyayangkan pihak kampus yg menilai jerih payah tenaga pendidik yang mengangkat mutu yang tenaganya dibutuhkan seolah dimamfaatkan oleh pihak ataupun oknum kampus untuk meraih keuntungan pribadi.
Tpi malah sebaliknya 1.140.000
Artinya 12.000 bukan lagi dikalikan 16 tapi malah dibagi 12.000:16 =750 rupiah kalau seperti ini adanya, DTT di gaji sebanyak 750 rupiah per SKSnya
Fatmawati juga sangat menyayangkan pihak kampus yg menilai jerih payah tenaga pendidik yang mengangkat mutu yang tenaganya dibutuhkan seolah dimamfaatkan oleh pihak ataupun oknum kampus untuk meraih keuntungan pribadi.
Disamping itu nilpia DTT juga mengungkapkan kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari oknum kampus "hal ini nampak dari status Facebook kabag akademik. Eka yanti putri seolah menyindir DTT ;di hargai secuil mau aja kamu kamu kamu. Status tersebut di posting setelah sebagian DTT menerima honor dari pihak kampus tambahnya.
Menanggapi awak media saat ditanya berkenaan tindak lanjut polemic yang terjadi Fatmawati menjelaskan bahwa salah satu tim FKDTT telah membawa persoalan ini ke pihak Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam (Dirpertais) Kementerian Agama RI di Jakarta.
Nilpia DTT juga menambahkan Tim FKDTT telah berkonsultasi langsung sebelumnya dengan Kasubdir Kelembagaan Dirpertain Kemenag RI, Tsuroyah, M.Si. Pada konsultasi tersebut, beliau menjelaskan kondisi secara umum perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama, banyak perguruan tinggi yang jor-joran alih status dari STAIN menjadi IAIN padahal perguruan tinggi tersebut belum siap untuk alih status. Mengingat ada persyaratan tertentu yang hasur dipenuhi, diantaranya jumlah dosen, kualitas dosen, dan kondisi keuangan perguruan tinggi.
Pasalnya untuk merekrut dosen baru, pihak perguruan tinggi harus memastikan kondisi keuangannya mampu untuk membayar gaji dosen.
Ibu Tsuroyah tidak menampik banyak perguruan tinggi yang jor-joran alih status dan membuka fakultas dan prodi baru lebih kepada ego rektor dan unsur politis ketimbang kinerjanya sendiri.
Menanggapi awak media saat ditanya berkenaan tindak lanjut polemic yang terjadi Fatmawati menjelaskan bahwa salah satu tim FKDTT telah membawa persoalan ini ke pihak Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam (Dirpertais) Kementerian Agama RI di Jakarta.
Nilpia DTT juga menambahkan Tim FKDTT telah berkonsultasi langsung sebelumnya dengan Kasubdir Kelembagaan Dirpertain Kemenag RI, Tsuroyah, M.Si. Pada konsultasi tersebut, beliau menjelaskan kondisi secara umum perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama, banyak perguruan tinggi yang jor-joran alih status dari STAIN menjadi IAIN padahal perguruan tinggi tersebut belum siap untuk alih status. Mengingat ada persyaratan tertentu yang hasur dipenuhi, diantaranya jumlah dosen, kualitas dosen, dan kondisi keuangan perguruan tinggi.
Pasalnya untuk merekrut dosen baru, pihak perguruan tinggi harus memastikan kondisi keuangannya mampu untuk membayar gaji dosen.
Ibu Tsuroyah tidak menampik banyak perguruan tinggi yang jor-joran alih status dan membuka fakultas dan prodi baru lebih kepada ego rektor dan unsur politis ketimbang kinerjanya sendiri.
Fatma wati melalui FKDTT menekankan kalau keadaan seperti ini berlanjut maka pihaknya akan melanjutkan permasalahan ini kejalur hukum
(Dp3