Ini Informasi Terbaru dari Sidang PHP Pilkada Kerinci di MK


JAKARTA - Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemelihan (PHP) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang diajukan oleh Cabup dan Cawabup Zainal Abidin dan Arsal Apri usai digelar, Kamis (26/07) di Ruang Sidang Gedung MK Jakarta.

Pada sidang yang dimulai pukul 10.50 WIB hingga pukul 13.00 WIB, pemerintah hukum Pemohon, Irawadi, SH, MH membacakan Permohonan Pemohon atas Termohon KPU Kabupaten Kerinci.

Selain itu, Kuasa Pemohon juga menyerahkan alat bukti kepada majelis hakim yang diketuai Prof Aswanto, dengan hakim anggota masing-masing Prof Saldi Isra dan Dr Manahan Sitompul.

Kuasa Hukum Zainal Abidin dan Arsal Apri, Irawadi, usai Sidang menyebutkan bahwa tahap pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini sudah dilaksanakan.

Saat ini selain telah menerima pembukuan Permohonan yang diajukan oleh Pemohon, majelis juga telah menerima semua bukti dari Pemohon.

Termasuk juga, majelis dan mempersilahkan dan memberikan waktu kepada pihak-pihak untuk memberikan informasi tambahan untuk pengiriman ke penggali.

"Alat bukti sudah lulus majelis, alat bukti yang kita ajukan sudah disahkan majelis hakim," ujar Irawadi didampingi kuasa Pemohon lainnya Irwandi, S.Sy.

Pantauan di Mahkamah Konstitusi, sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 31 Juli 2018 sampai dengan agenda jawaban dari pihak Termohon dan pihak terkait.

Terlihat dalam sidang ini, pihakTermohon komisioner KPU Kerinci, dan sejumlah staf sekretatiat KPU Kerinci. (064)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs