Kadisdukcapil Kerinci Tak Kunjung Dilantik, Ini Penjelasan Bupati Adirozal

Bupati Kerinci Adirozal

Kerinci, MP – Pasca di putuskannya Sistim Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kerinci oleh Dirjen Kemendagri beberapa hari lalu yang menyebabkan sangat terhambatnya pelayanan bagi masyarakat Kerinci dalam pembuatan e-KTP, KK, Akta kelahiran dan data kependudukan lainnya.

Diketahui Pemutusan Sistim Admistarsi Kependudukan (SIAK) Didukcapil Kerinci tersebut ditengarai karena Bupati Kerinci tak kunjung melantik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman SE,M.Si. yang SK pengangkatannya sudah dikeluarkan oleh Kemendagri satu tahun yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kerinci Adirozal saat di temui awak media Selasa (28/1) mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan persoalan tersebut dan di jelaskannya bahwa dirinya tidak mau melangkahi prosedur-prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat.

”Memang ada dari Jakarta surat yang menyatakan untuk pelantikan kepala Disdukcapil dan surat itu sudah kita balas, negara ini berdasarkan aturan. dan apa aturannya, ketika pak Hakiman habis masa jabatannya maka kita Plt kan menjelang assesmen, dan ketika selesai asesmen kita melaporkan ke pusat hasilnya yaitu penilaian baik pertama, penilaian baik kedua dan penilaian baik ketiga. mekanismenya semestinya pusat menunjuk salah satunya untuk di usulkan dengan alasan-alasan, tau-taunya pusat mengeluarkan SK bukan nomor satu, bukan nomor dua tetapi langsung nomor tiga ” jelas Adirozal.

Ditegaskannya bahwa dirinya tidak ingin melangkahi prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat.

” Ketika langsung nomor tiga, di suruh Bupati melantiknya, Saya tidak mau melangkahi prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat juga, sementara gaji, tunjangan orang yang dilantik yang membayarnya adalah daerah, sedangkan yang menentukan SK nya dari pusat tanpa mengikuti prosedur yang benar ” tegas Bupati.

Dampak dari permasalahan tersebut hingga saat ini pelayanan di Disdukcapil Kerinci masih terhambat namun Bupati Kerinci Adirozal sudah menugaskan Sekda Kerinci ke Dirjen Kemendagri untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. (ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs