Rumah warga penerima PKH di Siulak Kecil Hilir dicat dengan tulisan Warga Miskin Penerima PKH. (doc/ist) |
Atri Arga, Kepala Desa Siulak Kecil Hilir, saat dikonfirmasi mengatakan, langkah yang dilakukannya tersebut dalam rangka mendata penerima PKH agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima BLT nantinya.
"Ya, untuk penerima PKH di desa kami ini, saya tidak tau apakah orang lama atau baru, yang jelas kami pemerintahan desa tidak dilibatkan. Dari pendataan dilapangan kita menemukan ada yang tidak layak menerima lagi PKH,"ungkapnya.
Untuk setiap penerima PKH di desanya, kata Kades, pihaknya memasang label dengan mengecat rumah yang penerima PKH dengan tulisan Rumah Miskin Penerima PKH.
"Dari hasil pendataan turun ke lapangan, cukup mengejutkan dari 73 penerima PKH di Siulak Kecil Hilir, ditemukan 7 orang dianggap tidak layak lagi menerima karena sudah dianggap sejahtera dengan rumah permanen,"sebutnya.
Namun dari 7 rumah yang dianggap sejahtera tersebut, 5 rumah diantaranya mengundurkan diri, karena malu rumahnya dipasang tulisan Rumah Miskin Penerima PKH. "Ada 2 orang ngotot tidak mau keluar dari penerima PKH. Tapi kita coba bawa di musyawarah desa, kita kasih pengertian nanti, karena sudah mapan, makanya tadi terpaksa kita cat rumahnya,"tegasnya.
"Ini agar penyaluran BLT nantinya dari DD betul tepat sasaran,"pungkasnya.
Sebelumnya, Aswardi Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, menilai data penerima PKH di kabupaten Kerinci, harus dilakukan pendataan ulang, karena banyak yang tidak masuk sebagai penerima.
"Ya, saya setuju didata ulang (penerima PKH), karena banyak tidak tepat sasaran. Sepengetahuan saya, data penerima PKH bukan data terbaru. Saya berani jamin itu, jika dilihat di desa kami,"ungkapnya. (ald)
0 Comments:
Posting Komentar