Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah. |
Hal itu karena di Kota Jambi telah terjadi transmisi lokal, semakin meluasnya penularan virus. Pasien A sudah menularkan ke orang-orang sekitar pasien, seperti keluarga dan masyarakat sekitar.
"Penetapan zona merah itu kewenangan pusat. Informasi dari tim gugus tugas pusat, bahwa kota Jambi itu kemarin sudah termasuk zona merah," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Senin (27/4/2020).
Terkait Kabupaten Merangin, yang saat ini jumlah pasien positif Covid-19 tertinggi di Provinsi Jambi sebanyak 10 pasien.
Baca Juga: Dari 11 Tambahan Pasien Corona di Jambi, 10 di Antaranya Klaster Gowa
Dikatakan Johansyah, hal ini baru dirilis dan belum Ditetapkan oleh tim gugus pusat.
Menurutnya, di Kabuputen Merangin juga sudah terjadi transmisi lokal, dari pasien A menularkan ke pasien-pasien lain.
"Namun kita akan berkoordinasi dengan pusat dan pemerintah Kabupaten Merangin terkait penetapan status ini," pungkasnya. (ald)
Sumber: TribunJambi | Editor: HZA | Merdekapost.com
0 Comments:
Posting Komentar