Ini Hasil Rapid Test Massal Satgas Covid-19 Jambi

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, melakukan rapid test massal di sejumlah tempat yang berada di Kota Jambi. (doc/oga)
JAMBI, MERDEKAPOST – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, melakukan rapid test massal di sejumlah tempat yang berada di Kota Jambi. Didapatkan 32 orang Non reaktif atau negatif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga : Memilukan, Kakek Tuna Rungu di Kerinci Ini Tinggal di Gubuk dari Terpal

Serangkaian kegiatan yang dilakukan dari Apel yang dilaksanakan di Mapolda Jambi. Kemudian, Satgas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, menyasar ke daerah Sungai Sawang, Jalan Sunan Bonang, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Di daerah tersebut, didapatkan 13 pemuda tengah berkumpul di tempat seperti pos ronda dan sedang bermain gaplek (Domino). Saat itu juga, Satgas Pemrov Jambi langsung melakukan rapid tes di tempat. Dan hasilnya 13 pemuda tersebut no reaktif.

Lanjut, Satgas Pemprov Jambi menyasar ke daerah Jalan Lingkar Barat, tepatnya basecamp sopir truk batu bara. Di sana Satgas Pemrov Jambi langsung melakukan rapid test ke sejumlah sopir truk batu bara dari berbagai macam daerah. Didapatkan 17 orang yang dilakukan rapid test, hasilnya juga sama. Yaitu, non reaktif.

Baca Juga: Sofyan Ali : 5000 Paket Sembako dari Ketum PKB 'Cak Imin Peduli Covid-19 Jambi' Didistribusikan

Setelah melakukan serangkaian kegiatan tersebut, Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi, Nurlaini, menuturkan, total masyarakat yang pihaknya lakukan rapid test berjumlah 32 orang dan hasilnya non reaktif.

“Non reaktif adalah negatif. Mudah-mudahan kita tidak ketemu. tetapi kita tetap berusaha untuk menjaring, supaya masyarakat ini sadar akan supaya jangan terjadi kumpul-kumpul, kita menghindari supaya jangan ada positif lagi,” katanya. Rabu (14/5/2020) dini hari.

Baca Juga : Pemkot Sungai Penuh Terima Bantuan Sembako dan Masker dari BNI

Kata Nurlaini, rata-rata suhu yang diperiksa 36 derajat yang artinya masih normal.

“Jika di atas 37 derajat ke atas baru dianggap tinggi, sudah tu ada batuk pilek. Maka akan kita tindaklanjuti,” tutupnya. (Oga)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs