Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. Karirnya bersinar saat menangani kasus Ahok. (ist/ant)

JAKARTA || MERDEKAPOST.COM - Jenderal Idham Aziz akan segera pensiun mulai 1 Frebuari 2020. Nama-nama para jenderal bintang tiga mencuat sebagai calon pengganti Kapolri.

Saat ini Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan beberapa nama yang akan dituntuk sebagai Kapolri.

Presiden Jokowi akan mengajukan nama Calon Kapolri ke DPR RI yang menggelar uji kelayakan.

Sejumlah perwira tinggi berpeluang jadi Tibrata Satu.

Salah satu yang punya potensi adalah Komjen Agus Andrianto.

Dia bukan jenderal bintang tiga sembarangan. Kariernya mentereng dan segudang prestasi.

Namanya membawa harum alumni Akpol 89.

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. (Reza Deni/Tribunnews.com)

Inilah profil dan biodata Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang diprediksi menjadi calon kuat Kapolri.

Nama Komjen Pol Agus Andrianto menjadi satu dari tiga bakal calon kuat Kapolri bersama Komjen Boy Rafli Amar dan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Nama Komjen Pol Agus Andrianto diunggulkan dari percaturan argumen calon Kapolri.

Siapa sebenarnya Komjen Pol Agus Andrianto? berikut biodatanya:

1. Lulusan Akpol 1989

Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada tanggal 16 Februari 1967.

Agus merupakan lulusan akademi polisi 1989.

Seperti Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo, Agus merupakan orang pertama jabat bintang tiga di angkatannya.

Riwayat Pendidikan Agus, setelah lulus Akpol tahun 1989, dia mengikuti PTIK tahun 1995 dan SESPIM

SESPIMTI (2012).

2. Riwayat jabatan

Agus diketahui berpengalaman dalam bidang reserse, sebelum jadi Kabaharkam ia menjabat Kapolda Sumut menggantikan Komjen Firli Bahuri, yang menjadi Ketua KPK.

Berikut Riwayat Jabatan Agus Andrianto:

Pamapta Polres Dairi (1990)

Kapolsek Sumbul (1992)

Kapolsek Parapat (1993)

Kapolsek Percut Seituan (1995)

Mahasiswa PTIK (1995)

Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)

Kasat Serse Poltabes Medan (1999)

Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)

Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)

Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)

Pamen Polda Jatim (2005)

Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)

Kapolres Tangerang (2007)

Kapolres Metro Tangerang (2008)

Dir Reskrim Polda Sumut (2009)

Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)

Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)[1] (2012)

Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)

Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)

Dirtipidum Bareskrim Polri[2] (2016)

Wakapolda Sumut (2017)

Kapolda Sumut (2018)

3. Tangani kasus Ahok

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. Karirnya bersinar saat menangani kasus Ahok. (ant)

Agus sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, tatkala menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Setelah menangani kasus ini, Agus dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri digantikan perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

4. Terima banyak penghargaan

Agus selama ini sangat gencar mengkampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Berikut daftarnya:

Bintang Bhayangkara Pratama

Bintang Bhayangkara Nararya

SL. Pengabdian XXIV

SL. Pengabdian XVI

SL. Pengabdian VIII

SL. Jana Utama

SL. Ksatria Bhayangkara

SL. Karya Bhakti

SL. Bhakti Pendidikan

SL. GOM VII

SL. GOM IX

SL. Seroja

SL. Dharma Nusa

SL. Bhakti Nusa

SL. Operasi Kepolisian

SL. Kebaktian Sosial

France Medal

5. Diunggulkan dalam bursa calon Kapolri

Seperti diketahui, pencalonan Kapolri ini mengikuti prosedur baku melalui pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri (Wanjakti).

Informasi yang beredar di media, Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri.

Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020) mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi.

Meski begitu dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky, Sabtu (19/12/2020).

Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak soal nama-nama calon Kapolri.

"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Kompolnas selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.

Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal ini menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Setelahnya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.

Nantinya, berdasarkan hak prerogatif presiden, beliau akan memilih, dan mengirimkan nama calon kapolri yang dipilih presiden untuk disetujui DPR.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai penunjukkan tersebut secara tidak langsung mengubah bursa calon Kapolri ke depannya.

Menurut Neta, peluang jenderal bintang dua Polri untuk masuk dalam bursa calon Kapolri telah tertutup usai penunjukkan tersebut.

"Padahal sebelumnya ada salah satu dari tiga jenderal bintang dua polri yang disebut sebut akan menjadi bintang tiga dan masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Irjen M Fadil (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufthi (Kapolda Jateng), dan Irjen Dofiri (Kapolda Jabar)," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Neta menuturkan pergantian Kepala BNN yang terlambat 23 hari dinilai sebagai strategi untuk mengulur waktu agar mengunci masuknya jenderal bintang dua untuk bisa ikut dalam bursa calon Kapolri.

Jika melihat berbagai argumen dari dua institusi yang dapat memberikan rekomendasi kandidat calon Kapolri kepada Presiden, ada dua angkatan yang paling memungkinkan menjadi Kapolri yaitu angkatan pendidikan akademi kepolisian 1988 dan angkatan 1989.

Saat ini setidaknya, ada 3 orang nama Komisaris Jenderal (Komjen) yang diunggulkan dari percaturan argumen, salah satunya Komjen Boy Rafli Amar. (berbagai sumber/kompas/wikipedia/wartakota)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs