Selipkan 'Barang Terlarang' di BH, Seorang IRT di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

NA Tersangka. (ist) 

Merdekapost | Jambi – Seorang Ibu Rumah Tangga, NA (38), Warga Jalan Harapan Kuala Tungkal Tanjabbar Jambi terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, ia kedapatan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

• Diduga Mencabuli Putri Kandung, AS Ditangkap Polisi

NA diciduk Satresnarkoba Polres Tanjab Barat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar jalan Kesejahteraan, Kel Tungkal III Kuala Tungkal sering terjadi transaksi narkoba.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, mengatakan, pada tanggal 3 Februari sekitar jam 20.51 WIB, personil dari Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.

Baca Juga:

• Viral, Video Asyik Berbuat Asusila di Pondok Tengah Sawah, Tetap Cuek Meski Diteriaki Warga

•  Oknum Guru Olaraga Bejat! Dengan Aksi Tipu Daya Cabuli Siswi Selama 2 Tahun

Anggotanya melihat ada seorang perempuan yang berada dipinggir Jalan. Curiga akan gerak geriknya, tanpa membuang waktu anggota Satrernarkoba langsung mengamankan NA.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik NA yang disimpan di dalam tempat krim wajah.

Kemudian dilakukan penggeledahan di tubuh, dan ditemukan kembali satu buah plastik pembalut merk Charm yang berisi 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang diselipan di bra/BH

Menurut Kasat Resnarkoba, Iptu Septia Kasnar, dari hasil pemeriksaan sementara, NA tidak hanya sebagai pengguna tapi juga sebagai pengedar. (adz|bacajambi)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs