Kubu Moeldoko: Kantor DPP Demokrat AHY Tercatat atas Nama Pribadi Bukan Partai, Ini Kata Menkumham

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: tribunnews) 

MERDEKAPOST.COM |  JAKARTA - Konflik di tubuh Partai Demokrat terus berlanjut. Kali ini Demokrat Kubu KLB Deli Serdang, Sumut, menyoroti aset partai yang diduga kepemilikannya bukan atas nama partai namun pribadi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Demokrat KLB Sumut, Muhammad Rahmad. Ia mengatakan pihaknya kini tengah mendata aset-aset partai yang dimiliki Partai Demokrat.

"Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (21/3)

"Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," tambahnya.

Baca Juga:

• Kubu Moeldoko Respons Soal Gatot Nurmantyo Diajak Kudeta AHY

• RUU Pemilu Batal Direvisi, Ini 4 Tantangan Berat Hadapi 2024, "Agustus 2022 Tahapan Harus Sudah Dimulai"

• Ini Senjata Baru Kubu Moeldoko Ancam Penjarakan AHY

Rahmad menuturkan, informasi penting itu sedang didalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, ia menilai cara-cara itu tak baik bagi Partai Demokrat.

"Begitu pula aset aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," ujarnya.

Lebih jauh, Rahmad mengungkapkan, pendataan aset dilakukan sembari menunggu pengesahan pengurus Demokrat hasil KLB Sibolangit di Kemenkumham.

Baginya, kepemilikan sertifikat bukan atas nama partai berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi.

Berita Lainnya: Demokrat Kubu Moeldoko Yakin 100 Persen Akan Disahkan Kemenkumham

"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset-aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," sebutnya.

Kunci konflik di tubuh Partai Demokrat kini ada di Kemenkumham. Apakah kubu Moeldoko sah 'mengambil alih' Demokrat, atau AHY tetap sebagai pengurus yang sah. 

Menkumham Yasonna Laoly menyebut berkas KLB Demokrat pimpinan Moeldoko dan Sekjend Jhoni Allen belum lengkap. (adz | kumparan)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs