Kemenristek Dilebur, Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir Indonesia

Menristek Bambang Brodjonegoro tak bisa membayangkan bagaimana jadinya kelak kementerian riset dan teknologi dilebur dalam naungan Kemendikbud. (ANT)

Merdekapost.com | Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro merasa lara dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ia mengaku bersedih lantaran nantinya Kemenristek tidak lagi berdiri sendiri.

"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, merasa sedih karena boleh dibilang saya jadi Menristek terakhir karena ristek-nya tidak lagi menjadi kementerian yang berdiri sendiri seperti dulu," ujarnya dalam diskusi daring bertajuk Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi, Minggu (11/4).

Ia mengaku belum mengetahui nasib BRIN selanjutnya usai peleburan Kemenristek ke Kemendikbud. Pun demikian dengan nasib Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) berbasis riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).

Berita Terkait: Sejarah Kemenristek: Didirikan Sukarno, Dihapus Era Jokowi

"Unfortunately itu keputusan yang sudah diambil, saya belum tahu nanti detail bagaimana, yang pasti itulah yang akan berlangsung dan saya tidak tahu nanti BRIN dengan format apa, serta apa yang akan terjadi dengan LPNK saya juga susah menebak," ujarnya.

Namun, ia mengusulkan agar para LPNK tersebut tetap eksis sebagai sebuah institusi. Hanya, statusnya berubah dari LPNK bersifat birokratis menjadi lembaga penelitian yang tidak birokratis.

"Tapi ada versi yang inginkan semua dilebur dalam BRIN, ini yang tentunya kita harus menunggu bagaimana nantinya perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui penggabungan dua kementerian itu pada rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/4).

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco sebagai pemimpin rapat Paripurna.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Dasco menerangkan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4) lalu.

(Sumber:CNN Indonesia | hza | Merdekapost.com)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs