Polisi Panggil 4 Orang Saksi, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh warga. Insert: Foto Kantor Kepala Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci. (doc/mpc)

Merdekapost.com - Polisi panggil 4 orang saksi terkait dugaan penyalah gunaan dana sewa atas tanah adat untuk Pembangunan tower telekomunikasi di Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci senilai Rp.110.000.000,- (Seratus sepuluh juta). 

Sehubungan dengan itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya pihak adat (ninik mamak) warga desa Tebing tinggi melalui LSM GERANSI secara resmi telah melaporkan Kepala desa Tebing Tinggi ke pihak Polres Kerinci. 

Berita Terkait: Kades Tebing Tinggi Dilaporkan Ke Polisi, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, menurut keterangan Kasmadi dari LSM Geransi, bahwa pihak kepolisian telah menuntaskan pemanggilan 4 orang saksi pelapor.

"Iya, Polisi sudah memanggil 4 orang saksi terkait kasus ini"

Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh warga. Insert: Foto Kades Subhan Jamil dan Kantor Kepala Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci. (doc/mpc)

"saksi-saksi tersebut telah didengarkan keterangannya oleh Penyidik sebagai saksi pelapor yang terdiri dari orang adat dan tokoh masyarakat Desa Tebing tinggi". Lanjut Kasmadi

"Dan dalam waktu dekat mungkin dari pihak terlapor yaitu Kades Tebing Tinggi beserta pihak yang diduga terlibat yang akan dipanggil". Ujarnya kemarin 08/02.

"Harapan kami agar masalah ini bisa cepat selesai". pungkasnya. (hza)

Baca Juga: Kisruh Lembaga Adat dengan Kades Tebing Tinggi terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs