Tiga Bulan Belum Gajian, Kades dan Perangkat Desa Kerinci Menjerit

Ketua PPDI Kerinci saat memberi berkas ke pemda Kerinci


Merdekapost.com - Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) membuat kepala desa dan perangkat desa di kabupaten kerinci menjerit. Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa juga belum bisa dicairkan selama 3 bulan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci Aswardi mengatakan kalangan perangkat desa di kerinci memang mengeluhkan belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).

"Tidak dicairkannya anggaran ADD itu berimbas pada tersendatnya siltap kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di kerinci," kata Aswardi kepada wartawan, Kamis (14/3/2024)

Menurut Aswardi, kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Sebab, selain belum cairnya siltap atau gaji selama 3 bulan pada 2024, yakni pada Januari, Februari dan Maret, yang mana gaji perangkat desa sudah diterapkan aturan bayar setiap bulan.

”Pada tahun sebelumnya DPMD sudah menyepakati siltap perangkat desa di bayar setiap bulan, namun sampai saat ini siltap tahun 2024 belum ada sama sekali masuk ke rekening perangkat. kami sudah melakukan komunikasi dengan DPMD, namun perbup selalu dijadikan alasan atas keterlambatan bayar" ujarnya.

Saat itu, kata Aswardi, Pihaknya meminta agar siltap 2024 bisa dibayarkan tepat waktu setiap bulan.

"Kenyataannya siltap bulan Januari sampai bulan Maret tetap saja mengalami keterlambatan," jelasnya.

Para perangkat desa di kerinci, tutur Aswardi, berharap agar siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa dicairkan penuh selama 3 bulan, apalagi ini bulan puasa menghadapi lebaran, kebutuhan keluarga semakin meningkat. Pihaknya juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa dibayar tepat waktu setiap bulan.

"Kami ingin pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat. Namun kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat," tandas Aswardi.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci Syafril Hayadi saat di konfirmasi, menyampaikan, siltap perangkat desa akan segera di cairkan sebelum lebaran  karena saat ini masih terkendala dengan proses perbup.

"untuk penghasilan tetap perangkat desa kabupaten kerinci masih dalam proses perbup, dan mohon doa nya semoga perbup segera diselesaikan dan segera di cairkan sebelum lebaran ini," ujarnya.

Data yang dihimpun menyebutkan, besaran penghasilan tetap (siltap) di Kabupaten Kerinci masih di bawah PP Nomor 11 Tahun 2019, beda dengan kabupaten lain yang ada di propinsi jambi yang sudah mengikuti aturan tersebut. Untuk siltap Kabupaten Kerinci, kepala desa, besaran gaji tetapnya Rp. 2.550.000, sekretaris desa Rp 1.850.000, dan kepala seksi Rp 1.300.000, kepala dusun Rp. 1.200.000, ketua BPD Rp.800.000, Wakil Ketua BPD Rp. 750.000, sekretaris BPD Rp. 650.000, anggota BPD Rp. 600.000. (rdp)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs