Kerinci, MP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci menggelar kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana di Aula PLHUT, Kamis (14/8).
Acara ini dihadiri Kepala Sub Bagian TU, Analis SDMA, Analis Kebijakan, serta seluruh ASN penerima SK. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil konsinyering penerbitan SK Jabatan Pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, sekaligus penyesuaian nomenklatur baru yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., menegaskan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam bekerja.
Baca Juga: WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Sungai Penuh
“Kita sebagai ASN, di mana pun bertugas dan apapun jabatannya, mari jalankan tugas dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan berikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Afandi, S.Pd.I., M.Pd., menekankan perlunya memahami asal-usul nomenklatur jabatan pelaksana.
“Jabatan ini bukan ditetapkan oleh Kementerian Agama, tetapi oleh Kemenpan-RB. Mari kita hayati kembali tugas kita sebagai ASN dalam momentum perubahan ini,” jelasnya.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Kerinci kepada perwakilan pejabat pelaksana. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, meninggalkan kesan kebersamaan dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)