Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Pemblokiran Jalan di Pulau Pandan Kerinci, warga menuntut agar 7 orang yang ditahan Polisi bisa dibebaskan. (mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aksi protes warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kembali memanas. Pada Jumat (22/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, ratusan massa memblokir Jalan Nasional Kerinci–Bangko sebagai bentuk penolakan atas penahanan tujuh warga oleh polisi.

Blokade dilakukan dengan menaruh kayu besar dan membakar ban hingga menutup total arus lalu lintas. Akibatnya, kendaraan dari arah Kerinci menuju Bangko maupun sebaliknya tidak bisa melintas.

Baca Juga:

“Warga menolak penahanan itu. Mereka meminta tujuh warga yang diamankan segera dibebaskan,” ungkap seorang sumber di lokasi.

Ketegangan meningkat karena aparat keamanan yang sebelumnya berjaga di area proyek PLTA turut bergeser ke titik pemblokiran jalan. 

“Kami bergerak ke lokasi blokade,” kata salah satu petugas.

Akses Jalan Nasional Kerinci–Bangko tidak akan dibuka, massa menuntut kepastian pembebasan tujuh warga yang diamankan aparat. (*)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs