![]() |
| Urus Paspor Mudah Cepat dan Transparan dengan M Paspor.(istimewa) |
Merdekapost.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor. Saat ini, pendaftaran permohonan paspor dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi M-Paspor, yang dirancang untuk mempermudah pemohon dalam mengatur jadwal kedatangan, mengunggah dokumen, serta melakukan pembayaran. Proses ini dinilai lebih praktis dan efisien karena dapat dilakukan kapan saja melalui perangkat seluler.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi, Kantor Imigrasi Kerinci menyediakan layanan Customer Service (CS) yang siap membantu dengan ramah dan komunikatif. Petugas akan memberikan pendampingan mulai dari tahap pendaftaran hingga verifikasi data, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam proses pengajuan paspor. Pendekatan ini menjadi bukti komitmen kantor dalam memberikan pelayanan yang responsif dan mudah diakses.
Dalam hal pembayaran, seluruh biaya paspor yang dibayarkan oleh pemohon telah sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan peraturan yang berlaku. Informasi tarif juga disampaikan secara terbuka dan dapat diakses melalui media sosial resmi maupun papan layanan di kantor. Transparansi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang jujur, jelas, dan bebas dari penyesatan informasi.
Baca Juga:
Ini Daftar Nama Pejabat Eselon II, III dan IV Pemprov Jambi yang Dilantik Wagub Sani
Proses pembayaran pengurusan keimigrasian dilakukan melalui Bank ATM, M-Banking, Teller Bank, PT Pos Indonesia, Minimarket, Marketplace dan Dompet Digital. Dengan kode Virtual Account yang hanya keluar dari aplikasi M-Paspor, tanpa adanya transaksi langsung antara pemohon dan petugas. Sistem pembayaran non-tunai ini diterapkan untuk menghindari penyimpangan sekaligus memberikan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Prosedur yang terstruktur ini memberikan kepastian bahwa setiap transaksi tercatat dan teregistrasi dengan baik.
“Bapak Purnomo selaku Kepala Kantor Imigrasi Kerinci menyampaikan bahwa seluruh petugas Kantor Imigrasi Kerinci tidak menerima biaya apa pun di luar tarif PNBP yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila terdapat permintaan biaya tambahan di luar ketentuan tersebut, maka dapat dipastikan hal itu merupakan tindakan penipuan. Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada transaksi pembayaran antara petugas dan pemohon, karena seluruh pembayaran dilakukan secara langsung oleh pemohon melalui bank terkait, PT Pos Indonesia, atau kanal pembayaran resmi lainnya.”
Kantor Imigrasi Kerinci juga menegaskan bahwa seluruh jajaran di dalamnya menjunjung tinggi nilai integritas. Pelayanan dilakukan berdasarkan prinsip profesional, bersih, dan bertanggung jawab. Setiap petugas berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi, baik dalam bentuk barang maupun pemberian lainnya, dari pihak mana pun. Hal ini sebagai bentuk upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang beretika.
Melalui peningkatan kualitas layanan dan penegasan budaya kerja yang bersih, Kantor Imigrasi Kerinci mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung komitmen ini. Dengan kemudahan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, transparansi pembayaran, serta penolakan tegas terhadap gratifikasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian semakin kuat, sekaligus menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang prima dan berintegritas, tutup Purnomo.(adz)
