MUARO JAMBI – Warga Kelurahan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria di area semak-semak pinggir jalan pada Kamis (26/3/2026) pagi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap identitas serta penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa yang terjadi di wilayah RT 16, Kecamatan Sekernan ini mendadak viral setelah video amatirnya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan rekaman yang beredar, korban ditemukan dalam posisi tergeletak dengan pakaian terakhir bagian atasan baju berwarna biru dan bawahan celana berwarna putih.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat yang melintas, yang kemudian langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Usai Cari Ikan, Seorang Pemuda Malah Temukan Tengkorak di Pesisir Tanjabtim Jambi
Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, mengonfirmasi bahwa personelnya telah diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Benar, saat ini tim masih melakukan olah TKP dan lokasi sudah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan," ujar AKP Taroni Zebua saat dikonfirmasi media.
Untuk mengungkap tabir di balik kematian pria tersebut, jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Bhayangkara Kota Jambi. Tim medis dan forensik akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau penyebab medis lainnya.
Baca Juga:
Heboh Uang Palsu Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Beredar di Balai Hiang Kerinci
Pihak kepolisian memastikan proses evakuasi berjalan lancar dengan pengamanan ketat. Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas resmi korban belum diketahui.
Pihak Kepolisian Sektor Sekernan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial, serta melapor ke kantor polisi terdekat jika merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut, dan menunggu hasil rilis resmi dari tim identifikasi Polri.
Kasus ini kini menjadi atensi kepolisian setempat guna memastikan apakah kejadian ini murni musibah atau terdapat indikasi tindak pidana. (adz)
