Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah dan tradisional sebagai bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/05/2026).
Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief diwakili Sekretaris Daerah Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus menerima sertifikat dari pihak Kementerian Hukum.
Pemberian sertifikat ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap ekspresi budaya tradisional daerah. Selain sebagai bentuk legalitas, sertifikasi tersebut juga bertujuan menjaga kekayaan budaya agar tidak diklaim pihak lain serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja Menteri Hukum yang dikemas melalui program “What’s Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB)” dan dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
Pemerintah terus mendorong inventarisasi serta perlindungan kekayaan intelektual komunal sebagai upaya pelestarian budaya lokal, termasuk lagu daerah yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat Batang Hari.
Acara berlangsung dengan lancar dan dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi serta perwakilan pemerintah daerah lainnya. (*)
