![]() |
| GEOPARK: Aktivitas arung jeram di Geopark Merangin.(Ist) |
JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diduga mulai mendekati kawasan Taman Bumi (Geopark) Merangin.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin menjelang proses revalidasi oleh UNESCO pada Agustus 2026.
Al Haris mengatakan, tim UNESCO dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk melakukan proses revalidasi sekaligus menilai kondisi kawasan Geopark Merangin.
Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark.
"Agustus nanti UNESCO akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah situs Geopark itu masih terawat dan terpelihara dengan baik atau tidak. Tim dari Korea dan Prancis sudah memiliki jadwal untuk datang," kata Al Haris, Kamis (9/7).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi di sekitar kawasan Geopark mulai mengkhawatirkan.
Air di sejumlah lokasi dilaporkan sudah keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal. Bahkan, aktivitas PETI disebut mulai mendekati kawasan situs Geopark.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
"Saya mendapat informasi airnya sudah keruh, aktivitas PETI sudah banyak. Saya minta aparat, termasuk kepolisian, mengawal kawasan itu dan menindak para pelakunya," tegasnya.
Saat ditanya apakah aktivitas PETI telah masuk ke dalam kawasan Geopark, Al Haris tidak menjelaskan secara rinci.
Namun, ia mengakui telah menerima laporan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah bergerak mendekati area yang menjadi bagian penting dari situs Geopark Merangin.
"Saya tidak bisa menyebut secara detail, tetapi informasinya aktivitas itu sudah sampai ke arah kawasan situs tersebut," ujarnya.
Bacaan Lainnya: Prabowo Minta Ferbrie Mengundurkan Diri dari Jampidsus: "Mundur dulu Baru Ditangkap!
Al Haris menambahkan, pengawasan terhadap kawasan Geopark akan dilakukan secara rutin melalui tim monitoring agar kondisi kawasan tetap terjaga menjelang proses penilaian UNESCO.
Ia mengingatkan, apabila UNESCO menilai kawasan Geopark Merangin tidak lagi terawat atau mengalami kerusakan akibat aktivitas masyarakat, termasuk pertambangan ilegal, maka status sebagai UNESCO Global Geopark dapat dicabut.
"Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara, bahkan terganggu oleh aktivitas masyarakat, status Geopark dunia bisa dicabut. Itu tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi," pungkasnya.(Red)
