JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penilaian maladministrasi berfokus pada upaya pencegahan praktik maladministrasi serta mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Melalui penilaian tersebut, setiap pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan responsif.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, penilaian maladministrasi tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Azhar Hamzah.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjadikan hasil penilaian maladministrasi sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui berbagai upaya perbaikan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap setiap layanan publik semakin efektif, responsif, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan melayani.(adz)