Bank 9 Jambi Disorot, GPK Jambi Minta Gubernur Evaluasi Direksi dan Komisaris

JAMBI – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Provinsi Jambi meminta Gubernur Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi memberikan kepastian kepada nasabah Bank Jambi yang hingga kini disebut masih terdampak persoalan layanan perbankan.

Ketua GPK Provinsi Jambi, Ade Mardhan, mengatakan pihaknya mempertanyakan penyelesaian persoalan yang sebelumnya disebut akan dituntaskan dalam waktu sekitar tiga bulan. Namun, menurut Ade, hingga kini sudah lebih dari enam bulan nasabah masih belum dapat menikmati sejumlah fasilitas perbankan, termasuk layanan mobile banking.

“Pada saat konferensi pers sekitar bulan dua atau bulan tiga yang lalu, komisaris, jajaran komisaris dan direksi Bank Jambi bersama Gubernur Jambi menyampaikan bahwasanya masalah banking ini akan selesai dalam jangka waktu tiga bulan. Namun nyatanya hari ini sudah enam bulan lebih, kita nasabah Bank Jambi belum juga bisa menikmati fasilitas m-banking,” ujar Ade Mardhan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat nasabah yang menyimpan uang di Bank Jambi masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan perbankan.

Atas kondisi itu, GPK Jambi meminta Gubernur Jambi mengevaluasi jajaran direksi dan komisaris Bank Jambi. Ade bahkan meminta agar seluruh jajaran tersebut diganti apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kita minta Gubernur ganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jambi karena tidak kompeten menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga: Komisaris Utama Akui Sebagian Besar Nominal Dana PNS di Bank Jambi Ditarik dan Dipindahkan

Ade juga mempertanyakan secara terbuka persoalan yang menyebabkan sistem Bank Jambi dapat dibobol. Ia meminta agar kasus tersebut diungkap secara transparan, termasuk mengenai siapa pelaku dan berapa nilai kerugian yang sebenarnya terjadi.

“Ini jadi pertanyaan kita. Kita minta ini diungkap terang benderang. Siapa pelakunya, berapa kerugiannya, agar tidak ada fitnah, tidak ada klaim atau praduga di masyarakat,” katanya.

Selain persoalan layanan perbankan, GPK Jambi juga menyoroti pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha atau CSR yang berkaitan dengan Bank Jambi.

Ade menyebut Direktur Utama Bank Jambi ditunjuk sebagai pengelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha berdasarkan ketentuan yang disebutnya dituangkan dalam keputusan Gubernur dan diperkuat regulasi daerah.

Ia kemudian mempertanyakan informasi mengenai kerugian akibat serangan hacker yang disebut mencapai sekitar Rp143 miliar lebih. Menurut Ade, berdasarkan informasi yang diberitakan media, kerugian tersebut akan ditutup dari keuntungan Bank Jambi tahun 2025.

“Secara tidak langsung, Rp300 miliar keuntungan Bank Jambi hampir separuh dipakai untuk menutupi kerugian ini,” ujar Ade.

Persoalan tersebut, lanjutnya, juga perlu dikaitkan dengan transparansi pengelolaan CSR di Provinsi Jambi.

Ade menyoroti informasi mengenai dana CSR Provinsi Jambi yang disebut sekitar Rp1,9 miliar dan mempertanyakan apakah angka tersebut telah mencerminkan keseluruhan kontribusi perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di Jambi.

Ia mencontohkan, jika menggunakan asumsi 2 persen dari keuntungan Rp300 miliar, maka nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar. Namun Ade menegaskan angka tersebut digunakan sebagai ilustrasi untuk mempertanyakan transparansi pengelolaan dana CSR.

“Nah pertanyaannya, untuk keseluruhan perusahaan yang berusaha atau berinvestasi di Jambi saja Rp1,9 miliar. Nah ini ada apa?” katanya.

Karena itu, GPK Jambi meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan dan meminta penjelasan mengenai pengumpulan serta penggunaan dana CSR tersebut.

“Kita ini minta DPR tolong diselidiki. Ini memang bukan pemasukan negara, ini masuk dalam penerimaan negara bukan pajak. Tapi ini harus kita pantau. Fungsi pengawasan DPR harus jelas ini, ke mana uang CSR ini? Berapa yang terkumpul dan ke mana penggunaannya?” pungkas Ade Mardhan.(tim/sbr: sekatojambi)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs