Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi.(Ist)Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat ditunjukkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi melalui kegiatan bakti sosial di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rangka memperingati HUT Propam Polri 2026, jajaran Bid Propam Polda Jambi menyalurkan bantuan sebanyak 10.000 liter air bersih kepada warga di Lorong Merpati RT 12, Desa Tangkit, Kamis (24/9/2026).

Air bersih tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di RT 12 dan RT 26 yang membutuhkan pasokan air untuk memenuhi berbagai keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Bantuan disalurkan menggunakan dua mobil tangki. Masing-masing kendaraan membawa 5.000 liter air sehingga total bantuan yang diberikan mencapai 10.000 liter.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Robert Antoni Sormin bersama personel Bid Propam Polda Jambi. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung melakukan proses penyaluran air kepada masyarakat.

Penyaluran air bersih ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati HUT Propam Polri 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan jajaran Propam Polda Jambi untuk menghadirkan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Sejumlah pejabat dan personel turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongoran, personel Polsek Sungai Gelam, Kepala Desa Tangkit Supadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Tangkit Aipda Suroto.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Bagi masyarakat, keberadaan air bersih memiliki peran penting karena digunakan untuk berbagai aktivitas rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan air, terutama ketika pasokan air mengalami keterbatasan.

Selain membantu kebutuhan warga, kegiatan bakti sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara jajaran kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Robert A Sormin mengatakan, bantuan air bersih merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dilakukan jajaran Propam Polda Jambi dalam memperingati HUT Propam Polri.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

“Ini juga sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Propam Polda Jambi dalam momentum HUT Propam Polri 2026,” ujar Robert A Sormin.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa peringatan HUT Propam Polri tidak hanya diisi dengan kegiatan internal, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Melalui penyaluran air bersih tersebut, jajaran Bid Propam Polda Jambi turut mendorong semangat kepedulian dan gotong royong sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat.(*Red)

Komisaris Utama Akui Sebagian Besar Nominal Dana PNS di Bank Jambi Ditarik dan Dipindahkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengakui aset nasabah di Bank Jambi berkurang. Sebagian besar PNS memilih memindahkan dana mereka ke Bank lain.(mpc)

"Rekening PNS masih berada di Bank Jambi. Sebagian besar nominal dana yang masuk ditarik dan dipindahkan ke bank lain."

Sudirman (Komisaris Utama Bank Jambi)

MERDEKAPOST.COM |JAMBI - Gangguan operasional pada layanan mobile banking Bank Jambi berdampak terhadap penurunan nilai aset nasabah.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman mengakui hal itu.

Kata dia, kondisi tersebut terjadi di tengah upaya manajemen dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat pemulihan layanan digital Bank Jambi agar kembali beroperasi secara optimal.

Sebagai informasi, pada Februari lalu, sistem Bank Jambi diduga diretas.

Tercatat, 6.609 rekening nasabah terdampak, termasuk rekening milik aparatur sipil negara (ASN).

Setelah peristiwa itu, hingga September, sistem Bank Jambi belum pulih sepenuhnya.

Sejauh ini, nasabah sudah bisa bertransaksi langsung ke kantor cabang terdekat.

Selain itu, sejumlah ATM juga sudah bisa kembali dioperasikan.

Namun, gangguan layanan masih terjadi untuk perbankan seluler (mobile banking).

Aset Berkurang

Sudirman tidak menampik gangguan pada layanan tersebut turut memberikan dampak terhadap operasional perbankan.

Menurutnya, penurunan aset yang terjadi umumnya berkaitan dengan berkurangnya nilai dana nasabah.

Salah satu faktornya disebut berasal dari pola penarikan dana oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Rekening PNS masih berada di Bank Jambi. Sebagian besar nominal dana yang masuk ditarik dan dipindahkan ke bank lain," katanya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan penurunan aset tersebut tidak berlangsung secara drastis.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, percepatan pengoperasian kembali layanan mobile banking terus didorong oleh berbagai pihak.

Upaya itu melibatkan jajaran komisaris, Komite Komisaris (Kekom), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga para pemegang saham Bank Jambi.

Pemulihan Total Belum Dapat Dipastikan

Sudirman mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti kapan layanan mobile banking tersebut kembali beroperasi sepenuhnya.

Namun, ia memastikan pengoperasian kembali layanan tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.

"Kami upayakan tahun ini bisa dioperasikan," katanya.

(Aldie Prasetya | sOURCE: Tribunjambi.com)

Api Meluas, Asap Mengepul, Efandra: Di Mana Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat?

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), Efandra Rahmat Hidayat, mempertanyakan kehadiran dan efektivitas peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah masyarakat menyusul semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jambi.

Efandra menilai, karhutla bukan semata persoalan memadamkan api. Di dalamnya terdapat aspek pencegahan, perlindungan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum yang harus berjalan secara bersamaan.

“Api meluas, asap mengepul, masyarakat terdampak. Pertanyaannya sederhana: di mana kehadiran Polri di tengah masyarakat? Polri memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, serta menegakkan hukum. Fungsi tersebut harus benar-benar terasa di lapangan,” kata Efandra di Jambi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Efandra, apabila ditemukan indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, maka aspek penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari penanganan karhutla. Ia meminta kepolisian tidak hanya bergerak ketika api telah membesar, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelaku pembakaran merasa aman karena tidak melihat adanya penegakan hukum. Kalau memang ditemukan dugaan pembakaran yang disengaja, buktikan melalui penyelidikan dan proses hukum,” tegasnya.

Efandra menekankan bahwa pernyataannya bukan untuk menyimpulkan seluruh karhutla disebabkan oleh kesengajaan maupun menuduh pihak tertentu. Penyebab setiap kebakaran, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan fakta lapangan dan alat bukti.

Namun demikian, ia mendorong Polri meningkatkan kehadiran di kawasan rawan karhutla melalui patroli, pengawasan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.

“Kalau fungsi pencegahan kuat, masyarakat akan melihat aparat hadir. Kalau penegakan hukum berjalan, siapa pun yang berniat melakukan pembakaran akan mempertimbangkan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Presiden HIMSAK juga mendorong sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Manggala Agni, pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha dalam mencegah serta menangani karhutla.

Menurutnya, penanganan karhutla harus dimulai sejak tahap deteksi dini, bukan menunggu api meluas.

“Jangan hanya hadir ketika api sudah besar. Kehadiran negara harus dimulai sejak potensi kebakaran terdeteksi, masyarakat mendapat perlindungan, sampai dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti,” katanya.

Efandra berharap kondisi karhutla menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Jambi. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman kebakaran dan dampak asap, sementara setiap dugaan tindak pidana harus ditangani berdasarkan hukum dan alat bukti.

“Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, ketertiban, dan kepastian hukum. Karena itu, kehadiran negara harus nyata dan dirasakan masyarakat,” pungkas Efandra. (Adz) 

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, LSM Petisi Desak Kejari Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, LSM Petisi Desak Kejari Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat.(Adz/MPC)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni LS, mantan Kepala Dinas Damkar, serta YS yang disebut sebagai bendahara.

Namun, LSM Petisi Sakti menilai proses hukum perkara tersebut perlu terus dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dan pihak-pihak yang berperan dapat terungkap berdasarkan alat bukti.

Ketua Harian LSM Petisi Sakti, Marjoni, meminta Kejari Sungai Penuh tidak berhenti pada penetapan dua tersangka, tetapi menelusuri seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga proses pembayaran.

“Kami mempertanyakan, apakah perkara ini memang hanya melibatkan dua orang? Dalam proses pengadaan tentu ada tahapan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Karena itu, seluruh peran harus ditelusuri berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik,” ujar Marjoni.

Ia menilai, penyidik perlu mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun pihak ketiga selaku penyedia barang dan jasa.

Menurut Marjoni, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Namun, jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, maka siapa pun yang terbukti memiliki peran harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta Kejaksaan mengusut perkara ini secara profesional dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai perkara ini berhenti pada dua tersangka apabila penyidikan nantinya menemukan adanya pihak lain yang turut berperan,” tegasnya.

LSM Petisi Sakti juga mendorong Kejari Sungai Penuh untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara proporsional. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harapan kami, seluruh rangkaian pengadaan ditelusuri secara menyeluruh, sehingga siapa yang bertanggung jawab dapat diketahui dengan jelas dan perkara ini benar-benar terungkap secara terang dan tuntas,” pungkas Marjoni.(Adz)

Kapolres Batanghari Hingga Kerinci Berganti, Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi juga Dimutasi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.(Ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Sejumlah pejabat utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi mengalami rotasi dan mutasi.

Pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, sekaligus sebagai upaya pembinaan karier, penyegaran organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Surat Telegram tersebut ditandatangani Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Pol Dr Hendra Imrawan, S.H., S.I.K., M.H.

Pejabat Utama Polda Yang Dimutasi

Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno, S.H., S.I.K.

  • Kombes Pol Darno, S.H., S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.
  • Posisi Kabid Propam Polda Jambi selanjutnya dijabat Kombes Pol Robert Antoni Sormin, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.

Mutasi juga terjadi pada jabatan Kabid Keu Polda Jambi:

  • Kombes Pol Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K. mendapat penugasan baru sebagai Kabid Keu Polda Jawa Barat.
  • Jabatan Kabid Keu Polda Jambi selanjutnya diisi Kombes Pol A’an Hardiansyah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Keu Polda Gorontalo.

Sejumlah Kapolres  Mengalami Pergantian

Sementara itu, sejumlah Kapolres di wilayah hukum Polda Jambi juga mengalami pergantian.

  • Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. diangkat sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Jambi.
  • Posisi Kapolres Batanghari selanjutnya dijabat AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.
  • Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. mendapat jabatan baru sebagai Wadir Resnarkoba Polda Jambi.
  • Jabatan Kapolres Tanjung Jabung Barat selanjutnya diisi AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kerinci.
  • Sedangkan jabatan Kapolres Kerinci dipercayakan kepada AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.
  • Sebelumnya, Hernawan menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.

Menurutnya, pergantian jabatan juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat semakin optimal,” ujar Erlan, Senin (31/8/2026). 

*Aldie Prasetyo | Sources: Humas Polda Jambi

Tawuran Bujang Madesu di Depan WTC Batanghari Berujung Korban Jiwa, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Hukum Jalan

JAMBI – Tawuran antarkelompok bujang madesu di kawasan depan Mall WTC Batanghari, Kota Jambi, Sabtu 15 Agustus 2026, meninggalkan duka mendalam.

Aksi kekerasan yang sempat menghebohkan masyarakat itu dilaporkan berujung pada timbulnya korban jiwa.

Pasca kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan penanganan perkara dan berbagai langkah lanjutan.

Tidak hanya memastikan proses hukum berjalan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, Polresta Jambi juga menunjukkan kepedulian dengan mendatangi keluarga korban.

Personel Polsek Pasar Polresta Jambi melaksanakan takziah dan silaturahmi ke kediaman orang tua korban di Jalan Bahagia RT 17, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Senin 17 Agustus 2026.

Kehadiran polisi di rumah duka menjadi bentuk empati sekaligus upaya membangun komunikasi dengan keluarga yang tengah kehilangan anggota keluarganya akibat peristiwa tawuran tersebut.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Pasar yang hadir, Ipda Irwan Kurniawan dan Bripka K Handoko, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Mereka juga memberikan perhatian kepada keluarga sekaligus memastikan komunikasi antara keluarga korban dan pihak kepolisian tetap berjalan dengan baik selama proses penanganan perkara berlangsung.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, kepolisian memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat.

Kata dia, Polda Jambi dan jajaran menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

"Kami memastikan proses hukum terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat akan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Erlan mengatakan, kehadiran personel kepolisian di kediaman keluarga korban bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa.

Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mempererat komunikasi serta memastikan situasi tetap kondusif setelah peristiwa tawuran yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

“Kami juga mengajak keluarga dan seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar setiap proses dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” lanjutnya.

Dalam silaturahmi tersebut, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran Polresta Jambi.

Pihak keluarga juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait peristiwa tawuran di depan Mall WTC Batanghari kepada pihak kepolisian.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius aparat karena aksi tawuran yang melibatkan kelompok bujang madesu bukan hanya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi fatal.

Polda Jambi bersama jajaran pun menegaskan akan terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan penegakan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.

Polisi mengajak masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran dan kekerasan.

Setiap persoalan, menurut kepolisian, harus diselesaikan melalui cara-cara yang tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.*

Tak Terima Dipecat, 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim Ajukan Banding

Lima polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur jadi tersangka kematian Brigadir Eko Winarno Saputra, Senin (27/7/2026). Kabar terbarunya, tak terima dipecat, kelima polisi ajukan banding .(Adz)

JAMBI - Kabar terbaru datang dari 5 polisi di Jambi yang dipecat pasca kematian Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS) anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Setelah diumumkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kabarnya kelima polisi mengajukan banding.

Kelima polisi yang dipecat yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. 

Dengan adanya upaya banding, proses penanganan kasus dari sisi kode etik belum selesai.

Baca Juga: Kasus Meninggalnya Brigadir EWS di Tanjabtim, 5 Polisi Kena Sanksi PTDH

Diketahui, 5 polisi di Jambi jadi tersangka terkait kematian Brigadir Eko dipecat dari kepolisian. Total ada 6 tersangka kasus ini, satu tersangka merupakan warga sipil berinisial B.

5 polisi dipecat (PTDH)

Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang terlibat dalam perkara meninggalnya Brigadir Eko di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Sanksi PTDH dijatuhkan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari, 6-7 Agustus 2026, di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kelima personel yang dijatuhi sanksi ialah Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. 

Dalam sidang etik, mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Kelima anggota tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Erlan dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2026) malam.

Menurut Erlan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi. Penindakan terhadap pelanggaran anggota, kata dia, dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel. Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan disiplin dan kode etik menjadi bagian penting untuk menjaga profesionalisme anggota sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.

Karena itu, Polda Jambi memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan personel akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui proses disiplin, sidang kode etik, maupun proses pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang masih berjalan. Penegakan kode etik dan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas organisasi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Erlan.

Kasus ini bermula dari meninggalnya Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur di indekos milik korban yang disewa para pelaku. 

Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara.

Dari hasil penyidikan, Polda Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri atas lima anggota Polri dan satu warga sipil.

Masing-masing tersangka diduga memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara tersebut.

Keenam tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 21 KUHP terkait turut serta. 

Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan, termasuk penerapan pasal lain apabila ditemukan fakta hukum baru.

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, penyidikan mendapat asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. 

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum bersama Bidpropam Polda Jambi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka. 

Sebagai informasi Brigadir Eko tewas di kawasan kos-kosan miliknya di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari lalu.

Awalnya Kapolres Tanjung Jabung Timur menyebutkan, Brigadir Eko tewas karena terjatuh. 

Namun keluarga tidak percaya, dan meminta dilakukan otopsi. 

Tidak berselang lama, Polda Jambi akhirnya menetapkan lima anggota polis sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan ini. (*)

Kasus Meninggalnya Brigadir EWS di Tanjabtim, 5 Polisi Kena Sanksi PTDH

MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima anggota Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sanksi tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6-7 Agustus 2026. Lima personel yang dijatuhi PTDH yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, kelima anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Hasil sidang menyatakan mereka melakukan perbuatan terc*la sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH," kata Erlan, Jumat (7/8/2026) lalu.

Menurutnya, keputusan itu merupakan bentuk komitmen Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dalam menjaga integritas institusi dan menindak setiap pelanggaran secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku.

Polda Jambi juga menegaskan tidak ada ruang bagi personel yang mencederai kehormatan institusi. Penegakan disiplin, kode etik, maupun pidana akan dilakukan secara tegas guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap kondusif.(red)

Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel: Ini Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang Ditangkap Tim Gabungan

Foto Kolase: Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di Sumsel: Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Kerinci, Polda Jambi dan Polda Sumsel. Satreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan Saat menggelar Press Release di Mapolres Kerinci. (Selasa 28/07) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

​Dasar Laporan

​Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

​​Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura). Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil menghadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Identitas Para Tersangka

​​R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

​E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

​N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

​​Barang Bukti yang Diamankan

​Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

​1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

​6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

​3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

​Kartu identitas atas nama R H

​4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi


(Adz)

Tim Gabungan Polres Kerinci Tangkap Tiga Pelaku Curas Jaringan Antar Provinsi, Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel

Kasat Reskrim Polres Kerini saat menggelar Konferensi Pers terkait Tim Gabungan Polres Kerinci berkerja sama dengan Polda Sumsel berhasil ungkap Pelaku Curas Jaringan Antar Provinsi, yang Beraksi di Sungai Liuk bulan Mei lalu dan 3 Pelaku berhasil Ditangkap di Martapura OKU Sumsel.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci bersama Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan berinisial Hj. Z. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, tiga orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/V/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 5 Mei 2026. Akibat aksi para pelaku, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.

Baca Juga: 7 Bulan Tanpa Kepastian Pengembalian Dana, Korban Desak Polda Segera Proses Laporan Dugaan Penipuan PT. IBSE Exsavator

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi, dan Polres OKU Timur setelah melakukan serangkaian penyelidikan 

“Tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari empat tersangka yang telah kami tetapkan, tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang dan saat ini masih terus kami lakukan pengejaran,” ujar Very.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu keluarga korban yang merupakan warga Sungai Liuk Pesisir Bukit kehilangan kontak dengan Hj. Z. Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan korban masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Mengetahui hal tersebut, keluarga langsung menyebarkan informasi mengenai kendaraan yang digunakan melalui sejumlah grup WhatsApp. Beberapa waktu kemudian, korban ditemukan di wilayah Bangko dalam kondisi lemah.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Tutung Bungkuk Kerinci, Puluhan Rumah Warga Rusak 

Setelah dievakuasi oleh pihak keluarga, korban mengaku menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan. Dari pengakuannya diketahui pelaku membawa kabur satu cincin emas, satu gelang emas, dan satu kalung emas dengan total kerugian sekitar Rp75 juta.

Penyelidikan yang dilakukan aparat kemudian mengarah ke wilayah hukum Polres OKU Timur, Sumatera Selatan. Pada Kamis, 9 Juli 2026, tim gabungan berhasil menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW di Jalan Lintas Martapura–Baturaja.

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron dan kini berstatus DPO.

Selain menangkap para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza, enam unit telepon genggam, empat gelang imitasi, lima cincin imitasi, kartu identitas salah satu tersangka, serta tiga benda yang disebut sebagai jimat berisi garam, gula, dan rambut.

Baca Juga: Breaking News: Kasus Tewasnya Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, 5 Polisi dan 1 Sipil 

Very menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna menangkap pelaku yang masih melarikan diri sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana serupa,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan serta segera memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka yang masih buron.(tim)

8 Orang Sipil dan 5 Personel Polisi di Tanjabtim Diperiksa Terkait Kematian Brigadir Eko Winarno

ndekos empat pintu milik Brigadir Eko Winarno Saputra dipasang garis polisi, Selasa (21/7/2026). Anggota Polres Tanjung Jabung Timur itu dilaporkan meninggal pada Sabtu (18/7/2026) lalu.(Doc/Istimewa/Ilustrasi AI)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kematian Brigadir Eko Winarno Saputra di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Sebelumnya, Brigadir Eko ditemukan meninggal dunia di kosnya di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Polda Jambi telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi dalam upaya mengungkap penyebab kematian Brigadir Polisi Eko Winarno Saputra.

Dari 13 orang yang diperiksa, terdapat 5 polisi di Tanjabtim.

Pemeriksaan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. Dia mengatakan belasan saksi tersebut terdiri atas delapan warga sipil, termasuk keluarga korban, ayah korban, dan dokter, serta lima personel Polres Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga: Wakajati Jambi Bima Suprayoga Dimutasi, Penggantinya Mia Banulita Mantan Kajari Batang Hari

"Kita tunggu hasilnya karena proses masih berlanjut terhadap para saksi. 13 orang saksi merupakan 8 orang dari masyarakat sipil keluarga, ayahnya dan dokter. Dan 5 personel Polres Tanjung Jabung Timur," ujarnya pada Kamis (23/7/2026).

Erlan menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius Polda Jambi.

"Akan kita update lagi, perlu kami sampaikan bahwa kami mendapat atensi dari Mabes Polri," ujarnya.

Polda Jambi telah resmi mengambil alih penanganan perkara tersebut. 

Baca Juga: Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir Eko Winarno Saputra.

Kasus ini mendapat sorotan luas masyarakat karena muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Brigadir Eko diketahui meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, beredar dugaan bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian.

Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan secara hukum dan masih menunggu hasil penyidikan resmi.

Kesaksian warga

Warga tersebut mengungkapkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu (18/7) dini hari, ia sempat mendengar suara yang menyerupai teriakan.

Namun, ia tidak mengetahui dari mana sumber suara itu berasal sehingga tidak menaruh curiga.

Menjelang waktu subuh, ia juga melihat lampu di bagian depan rumah kos sudah padam.

Hanya tersisa satu lampu yang masih menyala, sementara salah satu pintu kamar tampak terbuka.

Situasi itu masih dianggap biasa oleh warga hingga pagi hari, ketika lokasi mendadak dipenuhi orang setelah kabar meninggalnya Brigadir Eko menyebar. (*)

Ada Luka-luka di Mayat Brigadir Eko Winarno Saputra, Polisi yang Tewas secara Misterius di Tanjabtim

Brigadir Eko Winarno Saputra meninggal seusai berkumpul bersama empat anggota Polri di sebuah rumah kos di Kabupaten Tanjab Timur. Ada sejumlah luka di tubuhnya.(Foto: Ilustrasi)

MUARA SABAK, MERDEKAPOST.COM - Seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, tewas.

Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra (EWS), diduga terjadi di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ada sejumlah luka lecet dan memar yang ditemukan pada tubuh anggota Polri itu, yang kini menjadi fokus penyelidikan kepolisian.

Brigadir Eko meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir EWS Personil Polres Tanjabtim, Diambil Alih Polda Jambi, 5 Saksi Diperiksa

Informasi yang beredar, menyebutkan Brigadir EWS diduga jadi korban tindak kekerasan hingga meninggal. 

Namun, hingga kini, polisi menegaskan seluruh dugaan tersebut masih didalami dan belum dapat disimpulkan.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Brigadir Eko.

"Baru dugaan, masih dalam proses penyelidikan. Sekarang kami masih memeriksa saksi untuk mengetahui kronologinya," kata Ade Candra, Selasa (21/7/2026).

Kronologi Versi Saksi

Berdasarkan keterangan sementara para saksi, Brigadir Eko Winarna Saputra saat itu diketahui mengonsumsi minuman keras bersama empat rekannya yang juga anggota Polri di sebuah rumah kos.

Dalam kondisi mabuk berat, Eko keluar dari kamar dalam keadaan sempoyongan.

Dia diduga terjatuh lalu terbentur tiang jemuran.

"Korban minum minuman keras bersama empat anggota Polri. Saat mabuk berat, dia keluar, sempoyongan lalu terjatuh mengenai tiang jemuran. Rekannya kemudian menolong dan melihat korban mengeluarkan busa," ujar Ade Candra.

Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit. Setibanya di fasilitas kesehatan, Brigadir Eko dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres menegaskan kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan para saksi sehingga belum menjadi kesimpulan akhir penyidik.

Luka Lecet dan Memar Masih Didalami

Meski begitu, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Hasil visum sementara, Polres Tanjabtim menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh Brigadir Eko.

Luka tersebut berupa lecet dan memar yang tersebar di beberapa bagian tubuh.

"Ada luka lecet, memar di pelipis, kemudian di kaki dan tangan juga ada. Makanya ini masih kami dalami apakah ada dugaan kekerasan fisik atau penyebab lainnya," jelas Kapolres.

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban ataupun akibat korban terjatuh.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Keluarga Nilai Ada Kejanggalan, Minta Autopsi

Sementara itu, pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Brigadir Eko.

Kecurigaan muncul setelah keluarga melihat adanya luka pada beberapa bagian tubuh almarhum saat jenazah dipulangkan.

Karena itu, keluarga meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian Brigadir Eko Winarno Saputra sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Permintaan autopsi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian secara ilmiah mengenai penyebab kematian korban dan menghindari munculnya spekulasi.

Polisi Janjikan Penyelidikan Transparan

Kapolres Tanjabtim AKBP Ade Candra memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Hingga kini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari interogasi terhadap para saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pendalaman terhadap hasil visum.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tegas Ade Candra.

Polisi masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan, termasuk kemungkinan autopsi apabila dilakukan atas permintaan keluarga.(Red) 

Kasus Kematian Brigadir EWS Personil Polres Tanjabtim, Diambil Alih Polda Jambi, 5 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji. (Ist) 

Jambi, Merdekapost.com - Kasus kematian Brigadir EWS, personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjantim) kini ditangani Ditreskrimum Polda Jambi. Polisi kini tengah mendalami keterangan 5 orang saksi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan agar penyelidikan terkait kematian Brigadir EWS segera dilakukan.

"Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut," kata Erlan, Selasa (21/7/2026).

Erlan menyebut bahwa penanganan perkara ditarik ke Polda Jambi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Tim gabungan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta serta kronologi kejadian.

"Tentunya ini menjadi atensi. Saat perkara ditarik di Polda Jambi, ditangani langsung Ditreskrimum Polda Jambi," katanya.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Erlan, 5 orang saksi telah diperiksa. Saksi tersebut diketahui merupakan rekan korban yang terakhir bertemu sebelum ditemukan meninggal dunia.

Saat ini, polisi belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga:Personel Polres Tanjab Timur Meninggal Dunia, Kapolres Pastikan Penyelidikan Transparan

"Kronologi kejadian nanti akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tanjatim AKBP Ade Candra menerangkan berdasarkan kronologi sementara, saat kejadian korban diketahui sedang minum minuman keras bersama 4 orang rekannya sesama anggota Polri. Kejadian di sebuah kos Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

"Jadi, dia minuman keras sama teman di kosan, ada 4 orang anggota Polri juga. Kemudian, naik tinggi mabuk berat, tiba-tiba dia keluar dia oyong terjatuh kena tiang jemuran katanya. Kawannya kaget menolong, kondisinya dia mengeluarkan busa," ujar Ade menerangkan.

Saat itu, kata Ade, korban dibantu rekannya untuk dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Divonis Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo, Waldi Eks Polisi Ajukan Banding

Ade menyebut bahwa kronologi itu berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan korban. Pihaknya masih mendalami apakah ada dugaan lain penyebab kematian korban.

"Itu berdasarkan keterangan saksi ya. Kita sedang dalami apakah ada dugaan lain," jelasnya.

Ade juga mengakui bahwa hasil visum semetara, ditemukan sejumlah luka dan memar di tubuh korban. Namun, pihaknya belum memastikan penyebab luka tersebut.

"Ada luka, luka lecet, memar di pelipis, di kaki, tangan ada juga. Makanya ini baru dugaan kan apakah ada kekerasan di situ," jelasnya.(Red)

Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi

FOTO ILUSTRASI : Dua warga negara Bulgaria jadi buronan Polda Jambi, menyusul pembobolan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jambi yang mengakibatkan dana nasabah senilai Rp144,82 miliar raib.

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Dua warga negara Bulgaria jadi buronan Polda Jambi, menyusul pembobolan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jambi yang mengakibatkan dana nasabah senilai Rp144,82 miliar raib.

Kedua WN Bulgaria itu yakni Alcaz dan Tesevetanov alias Supermen.

Keduanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi otak aksi peretasan terhadap 6.609 rekening nasabah.

Keterangan polisi di Jambi, keduanya mengendalikan operasi lintas negara dengan memanfaatkan jaringan di Indonesia untuk menampung sekaligus mencuci uang hasil kejahatan melalui rekening bank dan aset kripto.

BACA JUGA:  Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penetapan status DPO dilakukan setelah penyidik menangkap tiga anggota jaringan yang berperan menyiapkan rekening penampung hasil pembobolan.

Ketiganya ialah DD (33), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, TAS (33), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan AA (35), juga warga Kabupaten Bandung.

"Benar, sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, DD berperan sebagai penghubung antara dua buronan asal Bulgaria dengan jaringan di Indonesia.

Sementara TAS dan AA bertugas merekrut puluhan orang untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil kejahatan.

Polisi mengungkap, Alcaz dan Tesevetanov memerintahkan DD menyediakan puluhan rekening baru.

Permintaan itu kemudian diteruskan kepada TAS yang merekrut sekitar 45 orang, sebagian besar merupakan pengemudi ojek online.

Mereka diminta membuka rekening baru dengan imbalan Rp5 juta per orang.

3 pelaku yang sudah diamankan Polda Jambi.(Ist)

Setelah rekening selesai dibuat, AA membantu proses registrasi sekaligus mengumpulkan seluruh data pribadi, buku rekening, hingga kredensial akses perbankan.

Seluruh data tersebut dikumpulkan dalam satu telepon genggam sebelum diserahkan kepada DD, yang kemudian menyerahkannya kepada dua pelaku utama asal Bulgaria.

"DD mengumpulkan seluruh data dalam satu ponsel, kemudian diserahkan langsung kepada dua warga negara Bulgaria tersebut," ujar Taufik.

jaringan itu juga membuat sekitar 90 akun aset kripto yang dipersiapkan sebagai jalur pencucian uang.

Rekening-rekening tersebut menjadi tempat transit dana hasil pembobolan sebelum dikonversi menjadi aset digital dan dikirim ke dompet elektronik (wallet) di luar negeri.

Penyidik menduga aksi tersebut telah direncanakan jauh hari.

Setelah seluruh rekening dan akun kripto siap digunakan, kedua buronan memberi tahu jaringan di Indonesia bahwa sistem Bank Jambi akan diretas pada 22 Februari 2026.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi ungkap Pembobol Bank Jambi

Pada hari yang telah ditentukan, sistem keamanan Bank Jambi berhasil ditembus.

Dalam waktu singkat, dana milik 6.609 nasabah senilai Rp144,82 miliar dipindahkan ke puluhan rekening yang telah dipersiapkan sebelumnya. 

Selanjutnya, dana tersebut dikonversi menjadi aset kripto melalui 90 akun sebelum dipindahkan ke wallet di luar negeri.

"Uang yang dibobol itu mereka konversi menjadi aset kripto, kemudian ditarik dari wallet yang berada di luar negeri," kata Taufik.

Meski sebagian besar dana telah mengalir ke luar negeri, penyidik berhasil membekukan sebagian transaksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jambi menyita uang senilai Rp18.948.416.896 yang berhasil diamankan sebelum seluruh dana berpindah tangan.

Polisi kini masih menelusuri sisa aliran dana sekaligus memburu dua pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara tersebut.

Terkait metode pembobolan sistem, Taufik menyatakan penyidik belum dapat mengungkap secara rinci teknik yang digunakan para pelaku.

Pendalaman masih dilakukan sembari mengejar dua buronan utama.

"Untuk bagaimana peretasannya, kami masih mendalami. Kami harus menangkap dulu peretasnya, baru bisa dijelaskan secara utuh," ujarnya.

Kasus pembobolan sistem Bank Jambi ini terjadi pada 22 Februari 2026 lalu. (*)

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

GENG MOTOR- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan akan menindak tegas geng motor, memperkuat pembinaan remaja, dan melibatkan seluruh pihak untuk memberantas aksi kriminalitas tersebut.(iST) 

JAMBI - Polda Jambi menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap aksi kriminalitas geng motor yang semakin meresahkan masyarakat.

Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk apabila pelakunya masih berstatus anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar usai rapat koordinasi penanganan geng motor bersama Gubernur Jambi, DPRD Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, kepala daerah, serta instansi terkait di Mapolda Jambi, Rabu (8/7/2026).

Krisno menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Anak yang bermasalah dengan hukum itu ada aturannya, yaitu anak yang berada di bawah usia 18 tahun," sebutnya.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas geng motor kepada kepolisian melalui layanan yang telah disediakan.

"Saya minta masyarakat untuk percaya pada penegak hukum. Silakan laporkan kepada kami, bisa menggunakan kanal 110 ataupun media sosial. Ini bentuk layanan Polri," ujarnya.

BACA JUGA: Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Sungai Penuh, Wawako Azhar Hadiri Rakor Upaya Penanggulangan Gank Motor 

Menurut Krisno, penanganan geng motor tidak hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga upaya pembinaan agar para remaja memiliki kegiatan yang lebih positif.

"Kami akan berdiskusi dengan intens terkait langkah-langkah hukum maupun langkah di luar hukum. Yang paling nyata bagaimana menyalurkan energi besar mereka," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menegaskan pemberantasan geng motor harus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang berkelanjutan.

"Harus dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, terutama terhadap pencegahannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mendata para pelajar yang terlibat dalam kelompok geng motor.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pembinaan, termasuk melalui Sekolah Rakyat.

"Ke depan akan ada Sekolah Rakyat. Kita harap ini menjadi tempat untuk menyalurkan mereka," kata Al Haris.

Ia menegaskan seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menghilangkan keberadaan geng motor di Provinsi Jambi.

"Apapun ceritanya tidak boleh ada geng motor lagi," tegasnya.

Berdasarkan data Polda Jambi, terdapat 134 kelompok geng motor yang tersebar di enam wilayah hukum, yakni Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi, Polres Batanghari, Polres Tanjung Jabung Barat, Polres Bungo, dan Polres Sarolangun.

Wilayah hukum Polresta Jambi menjadi daerah dengan jumlah kelompok terbanyak, yakni 116 kelompok yang tersebar di 17 lokasi. 

Sementara Polres Muaro Jambi terdapat empat kelompok di 10 lokasi, Polres Batanghari lima kelompok di tiga lokasi, Polres Tanjung Jabung Barat tiga kelompok, Polres Bungo tiga kelompok, dan Polres Sarolangun tiga kelompok di satu lokasi.

Kapolda mengungkapkan, aksi geng motor umumnya diawali dari saling ejek dan saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram. Setelah itu mereka menentukan waktu dan lokasi tawuran dengan istilah COD.

Sebelum melakukan tawuran, para anggota geng motor biasanya berkumpul untuk mengonsumsi minuman keras hingga narkotika. 

Aksi tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.30 WIB, terutama pada malam Sabtu dan Minggu.

Mayoritas anggota geng motor merupakan remaja, bahkan sebagian masih berstatus pelajar. Aktivitas mereka juga meningkat selama masa libur sekolah akibat adanya ajakan dari anggota yang lebih senior.

Polda Jambi juga memetakan kelompok-kelompok tersebut ke dalam dua aliansi besar, yakni Aliansi Awan Hitam dan Aliansi Para Bintang, serta mengelompokkannya menjadi kategori pasif, reaktif, dan aktif berdasarkan tingkat keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan maupun provokasi. 

(Editor: Aldie Prasetya / Sumber:Tribunjambi.com)

Bank Jambi: Audit Forensik Tinggal Proses Finalisasi, Netizen: 'Lama Kali Pak!

AUDIT FORENSIK - Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Proses audit forensik terkait insiden serangan siber yang menimpa Bank Jambi kini memasuki tahap akhir.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengatakan proses audit saat ini tinggal menyelesaikan tahapan finalisasi sebelum hasil resminya disampaikan kepada jajaran direksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi itu mengungkapkan pihak komisaris telah bertemu dengan tim dari IBM yang ditunjuk untuk melakukan audit forensik terhadap insiden tersebut.

“Audit forensiknya sudah sampai pada tahap kesimpulan akhir. Kami sudah bertemu dengan tim IBM yang melakukan audit. Sekarang tinggal proses finalisasi saja,” katanya.

Menurut Sudirman, setelah proses finalisasi rampung, hasil audit akan dipaparkan kepada direksi Bank 9 Jambi.

Selain itu, jajaran komisaris juga akan menerima laporan lengkap mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemaparan awal yang diterima, tim auditor telah memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya serangan siber, termasuk pihak yang dinilai bertanggung jawab serta langkah-langkah penanganannya.

Baca Juga:

GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

“Secara umum sudah ada gambaran awal mengenai penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, serta mekanisme penanganan dan tindak lanjut untuk mengatasi insiden siber ini,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kesalahan manajemen atau merupakan kesalahan individu.

“Kami belum bisa memutuskan apakah itu merupakan kesalahan manajemen atau kesalahan personal, karena hasil auditnya masih dalam proses finalisasi,” pungkasnya.

Pemulihan Layanan Bank Jambi

Sementara itu, layanan Bank Jambi hingga kini masih dalam tahap pemulihan dan belum kembali beroperasi secara normal.

Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi, Hery Gunawan, beberapa waktu lalu mengatakan layanan perbankan mulai dipulihkan secara bertahap.

Untuk layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kantor-kantor Bank Jambi, saat ini sudah dapat digunakan dengan sistem on us atau transaksi internal.

Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dan berlaku di seluruh kantor Bank Jambi yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Hery menambahkan, layanan web teller juga telah kembali berfungsi sehingga nasabah sudah dapat melakukan sejumlah transaksi.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,” jelasnya.

Saat ini, Bank Jambi masih berada pada tahap awal proses pemulihan dengan mengaktifkan layanan ATM on us.

Dalam tahap ini, transaksi penarikan tunai melalui ATM dibatasi maksimal Rp5 juta untuk setiap transaksi.

Bacaan Lainnya:

Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Selain itu, layanan pemindahbukuan baru dapat dilakukan antarrekening Bank Jambi.

“Di ATM itu hanya bisa batas Rp5.000.000 ya, pindah buku hanya bisa antar rekening Bank Jambi dulu, Kenapa antarrekening Bank Jambi? Kami dalam penyidikan forensik, belum kami buka,” terangnya.

Ia menambahkan, nasabah yang ingin melakukan penarikan dana di atas batas tersebut dapat langsung mendatangi teller di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu Bank Jambi.

“Sampai saat ini, kalau teman-teman mau mengambil di atas Rp5.000.000 silakan datang ke teller Bank Jambi yang berada di seluruh kabupaten, kota, di KCP dan di cabang utama,” pungkasnya.

Mobile Banking Belum Aktif

Hingga saat ini, layanan mobile banking maupun QRIS masih belum dapat digunakan oleh nasabah.

Menurut Hery, pemulihan kedua layanan tersebut akan dilakukan pada tahapan berikutnya setelah proses pemulihan sistem dan audit forensik selesai.

(Aldie Prasetya | Editor: Khaidir Ali)

Viral di Medsos Pelaku Peretasan Bank Jambi sudah Ditangkap, Polisi : Tidak Benar!

JAMBI - Beredar kabar pelaku peretasan sistem jaringan Bank Jambi sudah ditangkap.

Dalam narasi yang beredar di Instagram, pelaku peretasan atau pembobol Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu melibatkan warga negara asing (WNA) dan peretas kelas kakap.

Sebagaimana ditulis akun instagram @infoseputar_jambi86:

Breking news.

Pembobol Bank Jambi tertangkap. Infonya melibatkan para hecker kelas kakap dan warga negara asing. Apakah juga melibatkan orang dalam Bank? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut.

#infoseputarjambi

Terkait kabar penangkapan ini, pihak Bank Jambi mengaku belum mendapat kabar.

Pihak Bank Jambi menyebut belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujar Humas Bank Jambi, Gaviria, Rabu (1/7/2026).

Polisi Sebut Tidak Benar, Masih Audit Forensik

Diketahui, sistem layanan Bank Jambi diretas pada akhir Februari 2026.

Belakangan beredar kabar penangkapan terduga pelaku peretasan.

Polisi di Jambi memastikan jika kabar penangkapan pelaku pembobolan Bank Jambi, tidak benar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menegaskan hingga kini kasus dugaan pembobolan siber tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tersebut.

“Belum ada,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Taufik juga membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya unggahan akun Instagram @infoseputar_jambi86, yang menyebut pelaku pembobolan Bank Jambi telah ditangkap.

Dalam unggahan itu tampak dua orang diborgol disertai narasi bahwa mereka merupakan hacker kelas kakap, bahkan disebut melibatkan warga negara asing.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menegaskan orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan pelaku pembobolan Bank Jambi.

“Bukan, saya juga bingung info dari mana,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Bank Jambi juga mengaku belum menerima informasi resmi mengenai adanya penangkapan pelaku dugaan pembobolan sistem bank tersebut.

Humas Bank Jambi, Gaviria, mengatakan pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujarnya.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku pembobolan Bank Jambi viral di media sosial. Dalam narasi unggahan akun Instagram tersebut disebutkan bahwa penangkapan melibatkan hacker kelas kakap dan diduga ada warga negara asing yang turut diamankan. (Adz/Sumber:Tribunjambi.com)

Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 menjadi hari yang bersejarah dan penuh kebanggaan bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. 

Di bawah komando IPTU Yandra Kusuma, S.E., Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci sukses mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara III Lomba Kampung Bebas dari Narkoba di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat.

Baca Juga: Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih

Dalam dokumentasi foto 124246.jpg, terlihat Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.E., dengan bangga memegang trofi kemenangan dan piagam penghargaan dengan latar belakang papan ucapan "Dirgahayu Bhayangkara". 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Komitmen Memberantas Narkoba hingga ke Akar

Prestasi ini tidak diraih dalam semalam. Program Kampung Bebas dari Narkoba yang digagas oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci dinilai sukses dalam mengedukasi, memitigasi, serta membangun benteng pertahanan masyarakat yang mandiri dari ancaman narkoba.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Kerinci serta dedikasi masyarakat yang ikut aktif menjaga lingkungannya agar bersih dari narkoba. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," ujar IPTU Yandra Kusuma.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Keberhasilan meraih Juara III di tingkat Polda Jambi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pencapaian ini membuktikan bahwa Polres Kerinci tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan (preventif) berbasis komunitas.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Sat Resnarkoba Polres Kerinci berkomitmen untuk tidak lengah dan terus memperluas zona aman bebas narkoba di seluruh pelosok Sakti Alam Kerinci, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi tanpa narkoba.(Adz)

Sejumlah Pejabat Utama, Dansat Brimob dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Daftarnya!

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (Dokumentasi/Polda Jambi)

JAMBI - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jambi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Dr. Anwar, pada 26 Juni 2026.

Dalam mutasi tersebut, Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, mendapat promosi jabatan sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri.

Jabatan Karo SDM Polda Jambi selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna, yang saat ini menjabat sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nama 190 Kapolres Se-Indonesia, Termasuk Polda Sumut, Rotasi Baru Kapolri Juni 2026

Pada jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, dimutasi sebagai Irwasda Polda Papua. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Subandi, yang saat ini menjabat sebagai Irwasda Polda Papua Barat.

Dalam surat telegram yang sama, AKBP dr. Alfons Silawa, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi, dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi.

Selanjutnya Kabid TIK Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.

Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Kombes Pol. Sony Sanjaya, yang saat ini bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Misinter Divhubinter Polri.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Nama Mutasi dan Rotasi Polri Juni 2026

Mutasi juga menyentuh jajaran kewilayahan. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi.

Posisi Kapolres Muaro Jambi akab dijabat oleh AKBP Bayu Noormansyah, yang saat ini bertugas sebagai Kanit V Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sementara itu Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, dimutasi sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di Semumu

Jabatan Kapolresta Jambi selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Anang Herlambang, yang saat ini menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri.

Pada jajaran Brimob, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris, dimutasi sebagai Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri.

Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Budi Hidayat, yang saat ini menjabat sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja institusi.

"Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri," kata Erlan, Jumat (26/6).

Baca Juga: Daftar Perwira Polisi di Polda Jambi dan Jajaran yang Dimutasi Terbaru Juni 2026

"Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis," lanjutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Jambi serta menyambut para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi," tutupnya.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs