BGN Tegaskan SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Instagram/@badangizinasional.ri)

MERDEKAPOST.COM - Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, SLHS tidak boleh dipandang sebagai formalitas atau sekadar persyaratan administratif.

Dikatakan Sudaryono sertifikasi tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa dapur yang melaksanakan MBG benar-benar memenuhi standar kebersihan, higienitas, dan sanitasi sebelum memberikan makanan kepada penerima manfaat.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, melainkan ini syarat mutlak," ucap Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Bagi SPPG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS, BGN memberikan batas waktu terakhir hingga tanggal 10 Agustus 2026 untuk segera melengkapi proses sertifikasinya.

"Kami memberikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 Agustus untuk melengkapi SLHS ini, diurus di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian terhadap kelayakan higienitas dan sanitasi menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG. Apabila dapur MBG dinyatakan tidak layak, maka operasionalnya tidak dapat dilanjutkan.

"Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi, mau sebagus apapun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus ditangguhkan permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," tuturnya.

Langkah tegas tersebut, lanjut dia, dilakukan karena SLHS berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan, serta keselamatan penerima manfaat Program MBG.

HiNgga saat ini, BGN telah menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

BGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG yang harus dihentikan secara permanen.

Di sisi lain, BGN memahami bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan kecepatan pelayanan dan respons antarwilayah yang dapat mempengaruhi proses penerbitan sertifikat.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah agar memberikan asistensi dan membantu proses administrasi apabila diperlukan oleh pengelola SPPG dalam memenuhi persyaratan pengurusan SLHS.

"Jadi, saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," katanya.

Sebagai informasi, kasus kejadian fatal keracunan MBG masih terjadi di berbagai daerah, terakhir di Semarang, Jawa Tengah; Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua; hingga Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BGN telah mencopot kepala SPPG di Kabupaten Jayapura serta masih menginvestigasi penyebab kejadian fatal di daerah-daerah tersebut.(adz)

BGN Hentikan Permanen 833 Dapur MBG, Pelanggaran Sanitasi Jadi Sorotan

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO).

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 833 dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan operasionalnya secara permanen setelah ditemukan melakukan berbagai pelanggaran.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penghentian tersebut di lakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada Senin (27/7/2026).

“Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” ujar Sudaryono saat memberikan keterangan di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Dapur MBG yang mendapatkan sanksi permanen tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari total 833 dapur yang di hentikan, sebanyak 98 dapur berada di kawasan Sumatera.

Sementara itu, sebanyak 311 dapur berada di wilayah Jawa dan Madura. Adapun 424 dapur lainnya tersebar dari Kalimantan hingga Papua.

Sudaryono memastikan, SPPG yang telah di hentikan secara permanen tidak akan kembali menerima kompensasi maupun pembayaran insentif dari pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan penghentian sementara yang pernah di lakukan sebelumnya. Pada kebijakan lama, dapur yang di hentikan masih memungkinkan menerima pembayaran tertentu. Namun, untuk penghentian permanen kali ini, tidak ada lagi pembayaran karena terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau yang ini sudah di suspend tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” tegasnya.

Hasil evaluasi BGN menemukan sejumlah persoalan yang menjadi penyebab penghentian operasional dapur MBG. Pelanggaran tersebut mayoritas berkaitan dengan standar kebersihan, sanitasi, kualitas makanan, hingga potensi risiko keracunan bagi penerima manfaat.

Selain itu, BGN juga menyoroti persoalan pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.

“Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya,” jelas Sudaryono.

BGN memastikan proses evaluasi terhadap pelaksanaan MBG akan terus di lakukan. Langkah tersebut bertujuan agar program unggulan pemerintah itu berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin BGN, Sudaryono juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, masyarakat akan di berikan ruang untuk ikut melakukan pengawasan, terutama terkait menu serta kualitas makanan yang di bagikan kepada penerima manfaat.

“Kami membangun sebuah transparansi dan akan mengumumkan bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG ini, mengawasi makanan yang di bagi ini,” kata Sudaryono.(Adz/Sumber:Kompas)

GAPEMBI Jambi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo dan Kepala BGN Sudaryono Sukseskan Program MBG

GAPEMBI Jambi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo dan Kepala BGN Sudaryono  untuk Menyukseskan Program MBG.(Ist)

MERDEKAPOST.COM - Jambi, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAPEMBI) Provinsi Jambi secara resmi menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap kesuksesan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Selain itu, GAPEMBI Provinsi Jambi juga memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada Bapak Sudaryono atas kepemimpinannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengemban amanah besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

Ketua GAPEMBI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa para pelaku usaha yang tergabung dalam wadah GAPEMBI siap bersinergi secara aktif, profesional, dan berkelanjutan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) beserta jajaran pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan rantai pasok, kualitas, serta distribusi makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, santri, dan ibu hamil dapat berjalan tepat sasaran, higienis, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Baca Juga: Rekam Jejak Anak Petani 'Sudaryono", Kader Gerindra dan Asisten Prabowo yang Resmi Pimpin BGN

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pembagian makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang sangat strategis untuk mencetak Generasi Emas Indonesia 2045. GAPEMBI Provinsi Jambi siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan gerak langkah kepemimpinan Kepala BGN, Bapak Sudaryono,” ujar Chandra Sekretaris GAPEMBI Provinsi Jambi.

Melalui sinergi ini, GAPEMBI Provinsi Jambi berharap pelaksanaan program MBG di daerah dapat memberikan multiplier effect (dampak ganda) bagi perekonomian lokal. Hal ini mencakup pelibatan UMKM pangan lokal, petani, peternak, serta penyedia jasa boga di Provinsi Jambi sebagai bagian dari ekosistem penyediaan makanan bergizi.

GAPEMBI Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengawal program ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan mengutamakan mutu terbaik demi masa depan anak-anak Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.(red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs