Ompreng MBG 'Tumpah' di MK

Merdekapost.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli hukum tata negara Parulian Paidi Aritonang yang dihadirkan DPR RI dalam sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 terkait penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pertanyaannya hanya satu, tetapi cukup membuat ruang sidang berubah suasana. Dari sekian banyak negara yang dijadikan pembanding, adakah yang konstitusinya mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan sebagaimana Indonesia? Jawabannya singkat, "Tidak ada, Prof." Setelah itu, pertanyaan pun selesai. Namun, justru di situlah diskusi sesungguhnya dimulai.

Ompreng itu awalnya hanya kotak makan. Ia diciptakan agar nasi tidak tumpah, lauk tidak bercampur, dan sendok tetap pada tempatnya. Namun entah bagaimana, dalam perjalanan politik anggaran Indonesia, ompreng justru berhasil menumpahkan satu perdebatan besar ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Sidang itu semula tampak biasa. Ahli memaparkan Finlandia, Swedia, Jepang, Prancis, Italia, Brasil, hingga India. Nama-nama negara itu berbaris rapi seperti peserta seminar internasional. Seolah-olah seluruh dunia sedang memberikan resep makan siang kepada Indonesia.

Lalu datang satu pertanyaan sederhana. Tidak panjang. Tidak berapi-api. Tidak pula disertai pidato konstitusi. "Apakah negara-negara itu juga memiliki ketentuan mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan dalam konstitusinya?"

Jawabannya hanya dua kata. "Tidak ada."

Di situlah ompreng itu seperti kehilangan tutupnya. Isi pembanding yang sejak awal tersusun rapi mendadak bergeser. Bukan karena program makan siangnya salah, melainkan karena fondasi konstitusinya ternyata tidak sama.

Baca Juga: GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Dalam ilmu hukum tata negara, membandingkan dua negara tidak cukup hanya melihat hasil akhirnya. Ibarat dua rumah sama-sama memiliki ruang makan yang indah, tetapi yang satu berdiri di atas tanah milik sendiri, sedangkan yang lain berdiri di atas tanah wakaf. Bentuk ruang makannya boleh sama, tetapi aturan membangunnya berbeda.

Indonesia memiliki Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen. Ketentuan itu bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia adalah pagar konstitusi yang membatasi sekaligus mengarahkan penggunaan anggaran pendidikan.

Maka yang sedang diuji Mahkamah bukanlah apakah anak sekolah layak memperoleh makanan bergizi. Hampir semua orang akan sepakat bahwa anak harus sehat. Yang diuji adalah apakah jalan menuju tujuan mulia itu ditempuh melalui jalur yang selaras dengan desain konstitusi.

Di luar ruang sidang, mungkin ada yang bertanya, "Bukankah yang penting anak kenyang?" Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun di dalam ruang Mahkamah, pertanyaan berubah menjadi, "Anggaran apa yang dipakai, dasar hukumnya apa, dan apakah konstitusi mengizinkannya?" Perut memang urusan biologis, tetapi APBN adalah urusan konstitusional.

Bayangkan seandainya konstitusi bisa ikut duduk di kursi persidangan. Barangkali ia akan berdehem pelan sambil berkata, "Saya tidak sedang melarang orang makan. Saya hanya ingin memastikan jangan sampai uang yang sudah saya titipkan untuk satu tujuan dipakai tanpa penjelasan konstitusional yang memadai."

Di sinilah satir itu muncul. Kita sering begitu bersemangat meniru menu negara lain, tetapi lupa membaca resep konstitusi sendiri. Padahal resep itulah yang menentukan apakah suatu kebijakan menjadi hidangan yang sah atau sekadar eksperimen fiskal.

Persidangan tersebut memberikan pelajaran metodologis yang menarik. Komparasi internasional memang penting, tetapi ia bukan mantra yang otomatis membenarkan kebijakan. Sebelum berkata "di Finlandia begini" atau "di Jepang begitu", ada satu pertanyaan yang wajib dijawab: "Apakah struktur konstitusinya sama?"

Barangkali inilah pertama kalinya sebuah ompreng membawa bangsa ini berdiskusi bukan tentang nasi, ayam, telur, atau sayur, melainkan tentang filsafat anggaran negara. Kotak makan itu mendadak berubah menjadi kotak Pandora yang mengeluarkan pertanyaan-pertanyaan hukum tata negara.

Pada akhirnya, ruang sidang Mahkamah mengingatkan kita bahwa negara hukum tidak dibangun oleh banyaknya contoh dari luar negeri. Negara hukum dibangun oleh kesetiaan pada konstitusinya sendiri. Negara lain boleh menjadi cermin, tetapi cermin tidak pernah boleh menggantikan wajah.

Mungkin itulah mengapa pertanyaan singkat itu terasa lebih berat daripada presentasi yang panjang. Sebab kadang-kadang, dalam hukum tata negara, satu pertanyaan yang tepat mampu membuka lebih banyak isi ompreng daripada seribu lembar paparan. Dan ketika ompreng itu tumpah di ruang Mahkamah, yang berceceran bukan nasi, melainkan logika konstitusi yang menuntut untuk dipungut kembali satu per satu.(Adz)

Hotman Paris Sarankan Program MBG Diganti Jadi Uang Tunai, Bukan Makanan Siap Saji

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.(ist)

MERDEKAPOST.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengusulkan perubahan skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah.

Melalui unggahan siaran Youtube Official iNews pada 24 Juni 2026, Hotman menyarankan agar bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk makanan siap saji, melainkan disalurkan langsung dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa.

Menurut Hotman, mekanisme tersebut dinilai lebih efektif karena orang tua dinilai lebih memahami kebutuhan gizi anak masing-masing.

Ia mengusulkan agar program tersebut diubah menjadi Bantuan Gizi Anak dengan sistem penyaluran dana kepada keluarga penerima manfaat.

"Menurut saya akan lebih efektif jika uangnya diberikan kepada orang tua. Mereka tentu lebih mengetahui makanan apa yang dibutuhkan anaknya sesuai kebutuhan gizi," ujar Hotman.

Hotman menilai, pemberian bantuan tunai juga dapat meminimalkan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan distribusi makanan secara langsung.

Ia menyebut usulan tersebut merupakan solusi yang lebih praktis sekaligus tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan nutrisi anak-anak.

Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa bantuan tunai yang dimaksud berbeda dengan program bantuan sosial (bansos) yang selama ini dijalankan pemerintah.

Menurutnya, bantuan tersebut memiliki tujuan khusus untuk mendukung pemenuhan gizi anak demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Ini berbeda dengan bansos. Ini khusus untuk kebutuhan gizi anak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga mengingatkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku telah menjadi kuasa hukum Prabowo selama kurang lebih 25 tahun dan mengaku berbagai masukan hukum yang pernah disampaikan selama ini selalu mendapat perhatian.

"Bapak Prabowo mengenal saya. Selama sekitar 25 tahun menjadi klien saya, berbagai pendapat hukum yang saya sampaikan selalu didengar. Pak Hashim juga sangat percaya kepada saya," katanya.

Di akhir pernyataannya, Hotman menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo agar tetap menjalankan pemerintahan dengan penuh keyakinan di tengah berbagai tantangan.

Ia juga menyatakan optimistis Presiden Prabowo memiliki niat baik dalam membangun Indonesia.

Hingga kini, pemerintah masih melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis melalui skema dapur umum atau central kitchen di sejumlah daerah sebagai bagian dari tahap implementasi.(*)

Ringkasan Berita:

  • Hotman Paris mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah menjadi bantuan tunai yang disalurkan langsung kepada orang tua siswa.
  • Menurut Hotman, orang tua lebih memahami kebutuhan gizi anak sehingga bantuan uang dinilai lebih efektif dan tepat sasaran dibanding makanan siap saji.
  • Hingga kini pemerintah masih menjalankan Program MBG melalui skema dapur umum, sementara usulan Hotman Paris belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Istana.

(Aldie Prasetya)

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi: "Jika MBG di STOP di Jambi akan Banyak Pengangguran"

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi, Jika MBG di STOP maka akan Banyak Pengangguran di Jambi.(ist)

JAMBI - Ribuan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Jambi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Jumat (19/06/2026). 

Mereka menyuarakan aspirasi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan dan tidak dihentikan oleh pemerintah.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menilai program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang terlibat dalam operasional dapur MBG.

Salah satu peserta aksi, Mak Erni menyampaikan bahwa keberadaan program tersebut telah membuka peluang kerja bagi banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperoleh penghasilan tetap.

“Program ini bukan hanya memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Banyak ibu rumah tangga, janda, dan warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini bisa memperoleh penghasilan untuk membantu kebutuhan keluarga,” katanya saat menyampaikan orasi.

Selain itu, Mukhlis juga memaparkan bahwa keberlangsungan program MBG sangat penting bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas dapur MBG di berbagai daerah.

“Dengan adanya MBG kami para janda dan ibu rumah tangga juga bisa bekerja sekaligus membantu perekonomian yang stabil untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Deni.

Baca Juga: Tersangka Baru, Jual Titik Dapur SPPG Rp100 Juta per lokasi

Senada dengan itu, Mukhlis menegaskan bahwa penghentian program MBG berpotensi menambah angka pengangguran di Provinsi Jambi. Ia berharap pemerintah tetap mempertahankan program tersebut demi menjaga keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Menurutnya, efek ekonomi dari program MBG sangat besar karena melibatkan banyak tenaga kerja mulai dari tenaga masak, distribusi, administrasi hingga kebutuhan bahan pangan yang disuplai oleh pelaku usaha lokal.

“Jika MBG di-stop, akan banyak pengangguran di Provinsi Jambi. Bayangkan, sikok dapur biso mempekerjakan sekitar 50 karyawan, sedangkan di provinsi ini lebih dari seratus hampir tigo ratusan dapur,” kata mukhlis dengan tegas dan lantang. (Red/*) 

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs