Kasus Dana Hibah KONI Sungai Penuh, Manager Hotel Golden Harvest Jambi Jadi Tersangka Baru

Manager Hotel Golden Harvest Jambi Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Dana Hibah KONI Sungai Penuh (Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi aliran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun 2023. 

KS, General Manager Golden Harvest Hotel Kota Jambi, ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa, 23 April 2024, terkait dengan manipulasi dana akomodasi atlet dan pengurus KONI.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola, mengungkapkan bahwa KS diduga terlibat dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan mark-up biaya akomodasi selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi 2023. Menurut penyelidikan, tindakan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 849 juta, dengan kerugian dari manipulasi SPJ saja sebesar Rp 300 juta.

“PAda hari ini kami menerapkan satu orang lagi tersangka, inisial KS, seorang GM Hotel, swasta di Jambi. Tersangka turut serta dengan pejabat KONI Sungai Penuh dalam membuat SPJ fiktif atau pun mark-up untuk akomodasi atlet. 

Dalam SPJ fiktif tersebut, kerugian negara sebesar Rp 300 juta,” jelas Antonius Despinola, didampingi oleh Kasi Intel, Andi, dan Kasi Pidsus, Alex Hutauruk.

Dia (KS_red) telah resmi ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Sungai Penuh. 

Penetapan ini menambah daftar panjang kasus yang tengah dihadapi oleh pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di sektor olahraga, yang sering kali bermasalah karena kurangnya transparansi dan pengawasan.

Dengan terungkapnya kasus ini, Kejari Sungai Penuh berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya, serta memperkuat tata kelola keuangan dan akuntabilitas di lembaga-lembaga pemerintah dan swasta yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga di daerah.(adz)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Tetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, Ini Kasusnya

Foto: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). [ANTARA].

Jakarta, Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal perkara tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Namun dia memastikan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," tuturnya.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK selanjutnya pada Jumat, 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.

Atas capaian target tersebut, Bupati Sidoarjo kemudian menerbitkan Surat Keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo

Atas dasar keputusan tersebut, AS kemudian memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan bupati.

Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

AS juga memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Tersangka AS juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus pada 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Penyidik KPK saat ini juga masih mendalami aliran dana terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [ Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com |  Sumber: Antara ]

Anies dan Prabowo Jabat Tangan di Acara KPK

Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersalaman dengan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Doc/CNBC)

Jakarta - Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersalaman dengan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Momen tersebut terjadi usai Anies menyampaikan pidatonya dalam acara PAKU Integritas, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Pantauan media, pasangan AMIN mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan pidatonya terkait komitmen terhadap pemberantasan korupsi di acara tersebut.

BACA JUGA:

Profil KH Marzuki Mustamar yang Dicopot PBNU, Dia Tokoh NU yang Baiat Ustadz Hanan Attaki

Jubir AMIN: Anies-Cak Imin Dipersatukan Ulama, Gus Ipul Langgar Khitah NU 

Usai berpidato, Anies dan Cak Imin langsung menghampiri kursi Prabowo dan Gibran untuk bersalaman. Prabowo-Gibran yang awalnya duduk langsung berdiri dan bersalaman.

Kemudian Anies dan Cak Imin beranjak ke kursi pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk bersalaman.

Para pendukung AMIN yang hadir terlihat berdiri dan bertepuk tangan.

Sebelum acara dimulai, tampak Ganjar-Mahfud tak bersalaman dengan Prabowo-Gibran.

Pasangan Prabowo-Gibran hadir terlebih dulu pada acara tersebut. Kemudian disusul oleh Anies-Cak Imin yang langsung menempati tempat duduk masing-masing.

Berita Lainnya:

Kabar Duka, Ulama Karismatik Buya Syakur Yasin dari Indramayu Meninggal Dunia

Wakil Walikota Solo: Sejumlah Perda Jalan di Tempat karena Nunggu Gibran 

Sebelumnya Anies dan Prabowo sempat tidak saling bersalaman setelah debat ketiga Pilpres 2024 pada 7 Januari lalu. Anies mengaku sempat mencari Prabowo untuk bersalaman, namun yang bersangkutan tak ada.

Sementara itu, Prabowo mengatakan tak menyalami Anies karena tak dihampiri. Menurutnya, Anies yang seharusnya datang menghampirinya.

(hza)

KPK Kumpulkan 3 Capres Rabu Besok, Apa yang akan Dibahas?

Ketua KPK Nawawi Pomolango di Konferensi Pers Kinerja 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Foto: kumparan)

JAKARTA - KPK akan menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) dengan mengundang 3 capres yang bertarung di Pilpres 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1) besok.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja KPK dalam upaya perlawanan terhadap korupsi yakni PAKU Integritas.

"Tadi ditanyakan mengenai rencana kegiatan PAKU Integritas besok, itu adalah bagian dari program kerja KPK PAKU Integritas," kata Nawawi saat Konferensi Pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

"Itu sudah bagian dari program kerja Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat," lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nawawi mengungkapkan bahwa nantinya KPK akan menyampaikan problem dan hambatan yang ditemukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Lewat itu, ia berharap ketiga capres dapat menunjukkan komitmen yang akan mereka perbuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi tidak ada, format seperti debat itu, kami pastikan itu tidak ada. Kemudian bukan juga adu program, enggak. Forum itu kita maksudkan lembaga [KPK] ingin menyampaikan kepada calon ini, problem apa saja, hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi," terangnya.

"Sejumlah persoalan itu kita hadapkan pada mereka. Apakah kelak kemudian kalau satu di antara mereka terpilih, komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan tadi. Dan barangkali bisa ditambahkan oleh 3 calon, apa lagi yang akan mereka perbuat selain yang kami permasalahkan tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi," bebernya.

Nawawi mengungkapkan, KPK juga telah mendapat lampu hijau dari KPU untuk menggelar kegiatan tersebut. Atas izin tersebutlah, KPK menghadirkan ketiga capres besok. 

"Kita sudah mendapatkan semacam restu lah dari penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk menyelenggarakan kegiatan itu. Karena ketiga pasangan ini kan memang ada domain kekuasaan KPU, kalau KPU bilang enggak boleh, ya [berarti] enggak boleh, kita gak bisa jalani," jelasnya.

"Kita sudah mendapatkan lampu hijau bahwa itu bisa dilaksanakan," pungkas Nawawi.

KPK mengundang tiga capres terkait pembekalan pencegahan korupsi. Acara tersebut diagendakan pada 17 Januari 2024.

"Iya betul. Acara program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

“Informasi yang kami peroleh diagendakan pada Rabu (17/1/2024) di gedung Merah Putih KPK,” tambah dia. (hza | Sumber: Kumparan.com )

Soal Cak Imin Diperiksa KPK, Said Aqil : Anak SD Juga Paham

Mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj (Ist)

Jakarta, merdekapost.com - Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012. Apa tanggapan mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj soal pemeriksaan Cak Imin?

"Anak SD juga paham, anak SD paham," kata Said Aqil kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Said Aqil menjawab apakah kasus Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnakertrans tahun 2012 yang mencuat menjelang pilpres merupakan politisasi hukum.

Said Aqil mempertanyakan mengapa pengusutan kasus itu baru dilakukan, kenapa tidak sejak dulu. "Oh ya iya dong. Kenapa sekarang? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin? (diusutnya)," ujarnya.

Cak Imin Diperiksa KPK

Cak Imin telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.

Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Duet Anies-Cak Imin, Peta Pilpres 2024 Berubah 

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," jelasnya.

"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi," sambung Cak Imin.(adz)

Ini 4 Fakta Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Kode Musang King hingga Sepatu Louis Vuitton

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. (DOC:TEMPO)

Merdekapost.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta beberapa orang lain pada Ahad ,16 April 2023 lalu.

Yana dan beberapa orang lain diduga melakukan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City. Berikut ini adalah sejumlah fakta kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.

1. Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan

Yana Mulyana beserta kawan-kawannya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Jum’at ,14 April 2023 lalu. Yana ditangkap beserta delapan orang lainnya. Kegiatan penangkapan itu berlangsung antara pukul 12.50 WIB hingga puku 19.15 WIB.

Baca Juga: Heboh QRIS Palsu, Gus Muhaimin Imbau Warga Lebih Teliti Berinfak

Adapun pihak-pihak yang ditangkap oleh KPK adalah Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan selaku Kepala Dishub Bandung, Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung. Berikutnya ada Andreas Guntoro selaku Manajer PT CIFO, serta Sony Setiadi selaku Direktur PT SMA. 

Pihak lain yang ikut ditangkap adalah Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Wali Kota Bandung, Wanda selaku staf Dishub Bandung, dan Andri Susanto selaku ajudan pribadi Yana Mulyana. Sementara itu, Benny yang merupakan CEO PT CIFO menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK (doc/ist)

2. Enam Orang Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Pada pihak penerima, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal. Sementara itu, bagi pihak pemberi adalah Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.

Baca Juga: Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

“Tersangka YM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal, tersangka BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 16 April 2023.

3. Kode Suap Wali Kota Bandung

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Yana Mulyana cs menggunakan sejumlah sandi dalam menjalankan operasi suap mereka. Setidaknya, ia menyebut ada dua kode yang digunakan untuk melaksanakan aksi suap-menyuap.

Baca Juga: Jadi Modus Penipuan, Ini Kelebihan dan Kekurangan QRIS untuk Bisnis

Pertama, Ghufron mengatakan ada kode yang dipakai yaitu ‘everybody happy’. Kode tersebut digunakan oleh Yana Mulyana cs pada saat mencapai kesepakatan suap dan atau penerimaan uang suap.

Kedua, Ghufron menyebut kode lain yang dipakai adalah ‘nganter musang king’. Ia menjelaskan kode tersebut dipakai bila para pemberi suap hendak mengantarkan barang kesepakatan suap kepada Yana Mulyana.

4. KPK Sita Sejumlah Mata Uang dan Sepatu Louis Vuitton 

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan sejumlah alat bukti yang turut disita oleh penyidik. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sejumlah mata uang dengan berbagai jenis turut diamankan KPK. Adapun mata uang yang ditemukan oleh penyidik adalah rupiah indonesia, baht thailand, dollar amerika, dollar singapura, ringgit malaysia, dan yen jepang. 

Sementara itu, Nurul Ghufron juga mengatakan KPK menyita sepatu bermerek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih. Total nilai barang yang disita KPK tersebut mencapai Rp 924,6 juta. ( adz / TEMPO )

Survei LSI: Kepercayaan Publik kepada KPK Menurun

Ketua KPK Firli Bahuri hadiri upacara Peringatan Hari Bakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Foto: kumparan)

MERDEKAPOST.COM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret persepsi publik atas kinerja penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan, KPK, dan pengadilan. Hasilnya, hanya KPK yang mengalami penurunan kepercayaan.

"Secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, kecuali KPK," ucap Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparan virtual, Minggu (9/4).

Dalam data, kepercayaan kepada KPK turun dari survei Februari (68%), menjadi 64% pada bulan April. Sementara lembaga penegak hukum lain cenderung stabil dan meningkat misal dari 61% ke 63%.

Survei kepercayaan pada lembaga penegak hukum. Foto: LSI

Meski begitu, jika ditanyakan pada responden secara spesifik soal pemberantasan korupsi, kepercayaan terhadap KPK tetap paling tinggi sebagai lembaga yang diyakini bisa memberangus korupsi dibanding Polri atau Kejaksaan.

"Dalam pemberantasan korupsi, kepercayaan (sangat+cukup percaya) terhadap KPK paling tinggi (66%), sementara Kepolisian paling rendah, 57% cukup atau sangat percaya," ucap Djayadi.

Meski, tren kepercayaan terhadap ketiganya sebagai lembaga pemberantas korupsi sama-sama turun dibanding survei sebulan terakhir dari Februari sampai saat ini. KPK turun dari 71% menjadi 66%, Polri turun dari 61% ke 57%, Kejaksaan turun dari 69% menjadi 65%.

Survei kepercayaan terhadap lembaga. Foto: LSI

Survei LSI dilakukan pada 31 Maret sampai 4 April 2024. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Baca Juga:

Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

Siapa Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun? Ini Ciri-cirinya

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.(adz/kumparan)


Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

Bupati Kepulauan Meranti M Adil Tiba di KPK (detikcom)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adil diduga melakukan suap ke auditor BPK itu demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan M Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya. Lalu ada pula satu orang auditor BPK Perwakilan Riau.

"Dugaan suap pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujarnya.

Diketahui, Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).

"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.


(Sumber : detik.com

Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri

KPK periksa Rafael alun. (ist)

Jakarta, Merdekapost.com - Rafael Alun Trisambodo bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkannya. Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3/2023).

Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK. Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak, Ini Nama Kakanwil DJP Jambi dan Sumbar

"Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," katanya.

Dia pun menambahkan tidak memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya.

"Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan," katanya.

Baca juga: Gara-gara Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensetneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan

Rafael diperiksa selama 12 jam pada Jumat (24/3) oleh tim penyelidik KPK. Dia enggan membeberkan substansi pemeriksaan dan menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.

"Pertanyaan tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menjawab," katanya.

KPK Temukan Banyak Kemajuan soal Unsur Korupsi Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

"Dalam tahap lidik (penyelidikan)" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga ikut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.

Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Sumber detikcom menyebut banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.

"Tentunya sudah banyak kemajuan dalam hal pemenuhan unsur TPK (tindak pidana korupsi)-nya," ujar sumber detikcom.

Baca artikel detiknews, "Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6637861/rafael-alun-saya-hormati-proses-hukum-tak-ada-niat-kabur-ke-luar-negeri.

Nasib Rafael Segera Ditentukan

Mantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).

Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan. Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.

Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," ujar Ali.(*)





Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan hasil capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK RI pada Desember 2021 kemarin yang berada pada indeks 80.67 serta masuk ke dalam 10 besar. 

Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintigerasi Pemerintah Daerah Se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (02/03/2022).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar dan Ketua Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, Sueb Cahyadi menjadi narasumber pada rapat tersebut

AL Haris menerangkan, Provinsi Jambi sudah membuat rencana aksi, baik itu di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota guna melakukan intervensi terhadap 7 (tujuh) hal yang terkait dengan keuangan dan menjadi fokus bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. 

Hasil capaian MCP dari KPK RI merupakan salah satu bukti komitmen Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi, dimana ada beberapa Kabupaten yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari capaian MCP tersebut, salah satunya Kabupaten Kerinci yang mana nilai indeks MCP pada Tahun 2020 senilai 33.27 menjadi 89.69 pada Tahun 2021.

“Alhamdulillah, hasil MCP dari KPK RI untuk Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya, meskipun masih ada beberapa daerah yang kurang sehingga perlu usaha ekstra untuk meningkatkannya. Survei integritas juga menunjukkan hasil yang baik, sehingga pencapaian ini merupakan modal kita bersama untuk membenahi dan benar benar berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,” terang Al Haris.

“Perkembangan ini telah menegaskan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan korupsi dengan membuka lembaran baru yang lebih baik lagi ke depan. Kejadian pada masa yang lalu biarlah menjadi pelajaran untuk kita semua, sekrang saatnya bersama sama kita melangkah bersama dalam membuka lembaran baru bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” lanjut Al Haris.

Al Haris menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi.

“Pada intinya, saat ini Provinsi Jambi fokus dalam melakukan intervensi terhadap  7 (tujuh) hal, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola,” pungkas Al Haris. (064)

Bupati Kerinci Terima Penghargaan dari KPK RI

 

Merdekapost.com - Bupati Kerinci, Adi Rozal menerima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam kategori Pemerintah Daerah dengan Peningkatan Skor Indeks Pencegahan Korupsi MCP tertinggi tahun 2021.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua RI, Lili Pintauli Siregar, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Provinsi Jambi yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (2/3/2022).

Turut mendampingi Bupati Adi Rozal, Sekda Kerinci Zainal Efendi dan Inspektur Inspektorat Kerinci Zufran.

Bupati Kerinci, Adi Rozal, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dari KPK RI, penghargaan dari KPK untuk memberikan asistensi pada sistem pencegahan korupsi, sehingga akan tercipta jajaran birokrasi Pemerintahan Kabupaten Kerinci yang transparan.

“Saya bersama Gubernur Jambi menerima penghargaan dari KPK RI, penghargaan ini diterima langsung oleh saya diruang pola Kantor Gubernur Jambi pada acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se Provinsi Jambi, yang serahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI,” ucap Bupati Kerinci.

“Selain saya, Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Bupati Batanghari M. Fadil Arif dan Walikota Jambi Sy Fasha, juga mendapatkan penghargaan dari KPK RI,” sambung Bupati Adi Rozal. (*)

Salah Satu Bupati di Kaltim Di-OTT KPK, Diduga Terkait Suap dan Gratifikasi

Ilustrasi KPK. 

MERDEKAPOST.COM - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurut informasi yang kumparan dapatkan, salah satu yang ditangkap adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

OTT tersebut dilakukan pada Rabu (12/1). KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT tersebut terkait dengan penyelenggara negara. Diduga dia menerima suap dan gratifikasi.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: @abdulgafurmasud

"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron saat dihubungi, Kamis (13/1).

Ghufron mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap masih diperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa tersebut, apakah menjadi tersangka atau tidak.

Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim.

Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan calon ibu kota baru Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, Selat Makassar dan Kota Balikpapan, Kabupaten Pasir, dan Kabupaten Kutai Barat.

Wilayah ini merupakan kabupaten termuda di provinsi Kalimantan Timur yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Paser.

Awalnya, Penajam Paser Utara secara formal masuk dalam wilayah Kabupaten Paser. Namun, atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat melalui tim yang bernama Tim Berhasil Wilayah Utara Menuju Kabupaten menjadikan wilayah ini kabupaten baru di Kalimantan Timur.

Bupati pertama di Penajam Paser Utara adalah Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003-2008. Sekarang, kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan wakilnya Ir. H Hamdam. Mereka akan memimpin hingga tahun 2023.

Perkembangan teranyar, Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan disahkan pekan depan menjadi Undang-undang oleh DPR. Indonesia dipastikan akan memiliki ibu kota baru di Penajam Paser Utara.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara G.Budisatrio Djiwandono mengatakan, pengesahan beleid ibu kota baru itu akan dilakukan pekan depan dengan sejumlah catatan yang telah dibahas di pansus.

"Kabarnya, infonya, minggu-minggu depan kalau bisa, kalau memungkinkan, akan disahkan di DPR. Tentunya dengan catatan-catatan," ujar Budisatrio dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN di Universitas Mulawarman, Selasa (11/1).

Sumber: Kumparan.com / editor : fadlan merdekapost.com

5 Jam Geledah Kantor KPU Tanjabtim, Kejari Sita Rp. 230 Juta dari Brangkas

Kejari Tanjab Timur saat melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang dari kantor KPU Tanjab Timur.

MERDEKAPOST.COM, MUARASABAK - Tim gabungan dari penyidik Kejari Tanjab Timur, menggeledah Kantor KPU Tanjab Timur, Rabu (29/9). Terlihat, tim yang memakai baju bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu, menggeledah hampir setiap ruangan di sana.

Terlihat hadir dalam penyidikan ini yaitu Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, Kasi Pidsus Reynold, Kasi Intel M Arsyad, Kasi Pidum Bram Prima Putra, Kasi Datun Michael YP Tampubolon, Kasi PB3R A Anggala Triwira, dan beberapa petugas lainnya.

Baca Juga: Wako Ahmadi Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Di setiap ruangan, tim memeriksa semua berkas guna mencari dokumen yang dianggap penting untuk bahan pemeriksaan. Mereka juga memeriksa setiap kendaraan. Baik itu milik ketua dan komisioner KPU Tanjab Timur, di halaman kantor tersebut, termasuk gudang penyimpanan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar lima jam sejak pukul 10.00 ini, tim mengamankan sebanyak 73 item yang terdiri dari beberapa dokumen penting yang dikemas di dalam beberapa boks plastik, 2 unit komputer PC, laptop, beberapa unit handphone pribadi milik petugas KPU yang disita, karena di dalamnya ada beberapa isi chatting yang ditemukan menyangkut dengan penanganan perkara ini. Termasuk uang Rp 230 juta dari brankas.

Rachmad Surya Lubis mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi di KPU Tanjab Timur, pada penggunaan anggaran dana hibah Pilkada tahun 2020 dari Pemkab Tanjab Timur, sebesar Rp 19 miliar. "Tersangkanya dalam waktu dekat akan kita umumkan," singkatnya.

Berita Lainnya : 

Pria Asal Siulak Nekat Coba Bunuh Diri Di Air Panas Semurup

Terkait kelanjutan pemeriksaan ke lokasi lain seperti rumah pribadi beberapa anggota KPU Tanjab Timur, dia belum bisa memastikan. "Setelah ini kami akan melakukan rapat kecil tim, apakah perlu kami menggeledah rumah pribadi atau tidak," ungkapnya.

Indikasi dari penggeledahan ini, adanya dugaan kegiatan fiktif di perjalanan dinas dan belanja barang. Selain mengamankan beberapa dokumen penting dan sejumlah barang lainnya, ada 3 ruangan yang disegel oleh pihak Kejari. Di antaranya yaitu ruang ketua KPU Tanjab Timur dan komisioner.

"Dasar dari penggeledahan yaitu, kami selalu minta data dengan mereka (KPU Tanjab Timur), tapi mereka sering bilang lupa atau tidak ada. Dan ternyata setelah kami melakukan penggeledahan, banyak data yang kami temukan yang kami butuhkan untuk mendukung perkara ini," kata dia.

Berita Lainnya : Wako Ahmadi Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

Lanjutnya, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 23 orang. Ketua KPU belum diperiksa, nanti di penyelidikan dan itu dalam waktu dekat," sambungnya. Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Tanjab Timur melalui Bupati Romi Hariyanto, bersama Ketua KPU Tanjab Timur Nurkholis pada 9 Juli 2020 yang lalu menandatangani adendum NPHD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Pada poin penandatangan NPHD tersebut, merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 41 tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada Serentak tahun 2020. (Ald)

Sumber : jambiindependent.co.id

Gubernur Jambi Al Haris Gandeng KPK Berantas Korupsi

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Al Haris gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme pada Pemerintah Daerah melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9/21).

Hadir seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se Provinsi Jambi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Implementasi Saluran Pengaduan Masyarakat serta Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah.

Gubernur Jambi Al Haris terus berupaya maksimal memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik serta terhindar korupsi dengan harapan memberi dampak positif pada pembangunan dan kemajuan daerah,"KPK datang kesini dan kita ingin Jambi lebih baik dari sebelumnya," harap Al Haris.

Pemerintahan yang bersih dari korupsi tentunya menjadi harapan besar masyarakat yang menginginkan Provinsi Jambi semakin maju dengan perkembangan inovasi daerah dari berbagai bidang yang tidak lagi terkendala akibat tata kelola pemerintah yang belum mampu mengakomodir kebutuhan daerah dengan adanya fungsi pengawasan KPK capaian program pembangunan yang tepat sasaran dapat tercapai.

"Fasilitasi KPK membantu kami untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Al Haris.

Dalam arahan Ketua KPK RI Firli Bahuri  menegaskan kepada Gubernur Jambi dan seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi untuk menanamkan sikap atau komitmen melaksanakan serta mengelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.

"Tanamkan dalam hati sikap menjadi orang yang baik sebagai penyelenggara negara," ujar Firli Bahuri.

Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berkomitmen untuk melaksanakan:

1. Memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK

2. Perencanaan, Penganggaran, Realisasi Keuangan dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik

3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang bersih profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

4. Penertiban, Pemulihan dan Pengamanan seluruh Sset Milik Pemerintah Daerah

5. Penguatan, Pengawasan dan Pengendalian dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah

6. Pembangunan Sistem Pengaduan Masyarakat melalui Whistle Blowing System Terintegrasi dengan KPK

7. Melaksanakan kegiatan penanganan covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi

8. Mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mempersiapkan potensi PAD

9. Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Rapat tersebut menjadi langkah bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi berkomitmen mewujudkan daerah bebas dari korupsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik mempercepat kemajuan dan pembangunan. (064)

Wako Ahmadi Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

 

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir didampingi Pj. Sekda Alpian dan Kepala Inspektorat Suhatril menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bersama Ketua KPK-RI Firli Bahuri bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9/2021).

Tujuan rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK-RI adalah untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam arahannya Firli Bahuri menghimbau  kepada kepala daerah yang hadir untuk tidak  menjadikan tujuan sebagai kepala daerah sebagai ajang memperkaya diri.

"Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hal ini disebabkan dikarenakan gaya hidup pejabat," papar Ketua KPK-RI Firli Bahuri.

Pada akhir pertemuan KPK-RI serta seluruh kepala daerah  se-provinsi Jambi menandatangani Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Jambi.

Turut hadir pada acara tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Walikota/Bupati se-Provinsi Jambi. (064)

Dihadiri KPK dan Sekda Jambi, Pemkab Kerinci Serahkan Aset ke Pemkot Sungai Penuh

Merdekapost.com - Proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh tuntas dilaksanakan. Bupati Kerinci H.Adirozal bersama Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menandatangani berita acara penyerahan aset yang bertempat di halaman gedung nasional, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/6).

Prosesi serah terima aset dihadiri perwakilan KPK RI, perwakilan dari Kemendagri RI, Sekda Provinsi Jambi, Wakil Walikota H.Zulhelmi, Ketua DPRD Fajran, Pj Sekda Alpian beserta jajaran pemerintahan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Berdasarkan data serah terima aset, terdapat 120 item aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Kerinci Ke Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

11 aset diantaranya dipinjam pakaikan yakni ; 3 Rumah Dinas (Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati, dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah) dengan kesepakatan 9 Bulan pinjam pakai dan opsi perpanjangan 3 Bulan.

Sisanya 8 kantor dan badan yaitu (Kantor Dinas Bupati, Kantor BKPSDM, Kantor Inspektorat, Kantor Dukcapil,  Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Koperasi dan Nakertrans) dengan kesepakatan 1 tahun pinjam pakai. 

Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan apresiasi atas peran serta berbagai pihak dalam proses penyelesaian serah terima aset antara lain KPK RI, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jambi, dan seluruh pihak yang telah membantu. 

"Setelah melalui proses panjang akhirnya serah terima aset bisa terlaksana, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan pihak pihak yang membantu menyelesaikan proses ini," ujarnya.(oga)

Mahasiswa Desak KPK Periksa Walikota Sungai Penuh AJB

 

Merdekapost.com - Aliansi pemuda peduli Jambi kembali melakukan aksi unjuk rassa di depan gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Senin (14/ 2021)

Bung Wira yang akrab di sapa Bung WEB  mengatakan kami sudah sekian kali mendatangi gedung KPK RI untuk menyuarakan agar KPK segera periksa walikota Sungai penuh 2 periode AJB. 

” Kedatangan kami kemari adalah kedatangan yang sekian kalinya dengan  tuntutan yang sama yaitu, pertama Panggil dan Periksa Asyafri Jaya Bakri (AJB) selaku walikota sungai penuh atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar 1,6 Miliar," ujarnya.

Kedua Panggil dan Periksa AJB atas dugaan jual beli jabatan dengan seorang pengusaha berinisial ZH pada 19 November 2019 yang lalu. Kemudian yang terakhir Panggil dan periksa AJB dalam perkara proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) pada tahun 2014 yang melibatkan nama AJB. 

"Dari ketiga perkara tersebut kami menduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi, pertama dugaan gratifikasi, kedua dugaan suap jual beli jabatan dan ketiga tentu dugaan korupsi pembangunan tempat pembuangan sampah, dan tuntutan terakhir tentu nya ini merupakan jalan untuk menolak oligarki dan KKN” tutur bung irpan selaku koordinator aksi saat ditemui di lokas," bebernya.

Irpan juga mengatakan mendukung penuh KPK di bawah kepemimpinan bapak Firli kami yakin komitmen KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia terutama di provinsi Jambi.

"Khususnya kota sungai penuh dan kami akan kembali lagi dalam waktu dekat melakukan aksi dengan tuntutan yang sama periksa walikota Sungai penuh AJB," tutup Wira. (*)

KPK Geledah Rumdis Wako Tanjungbalai Terkait Korupsi Lelang Jabatan

KPK tengah mengusut dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. KPK tengah mengusut dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara (ist)

Jakarta | Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2019.

Pengusutan dilakukan dengan menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4) kemarin.

Baca Juga: Putusan Perkara Sanusi, Ansori Harap DKPP Memutuskan Seadil-adilnya

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/ mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/4).

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, tetapi belum mengumumkannya kepada publik. Ali menerangkan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

"Kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," ujar Ali.

"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Nama Hasyim Asy'ari Tak Dicantumkan di Kamus Sejarah Indonesia, PKB Protes ke Kemendikbud

Proses pengusutan kasus tersebut juga diwarnai kabar pemerasan oleh penyidik KPK yang berasal dari unsur kepolisian. Menurut sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, penyidik yang bersangkutan meminta Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial dengan mengiming-imingi penghentian kasus.

"Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/4).

Mengenai hal itu, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku sudah mendengar informasi terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Ya, sudah [mendengar], akan ditangani KPK. Kita baru terima informasi lisan, belum resmi. Tentu secara etik akan kita periksa," kata Tumpak.

(ald/adz)


KPK Kembali Panggil Dipo Putra Ridjal Djalil Sebagai Saksi

Ket Foto: Dipo Nurhadi Ilham kembali dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus yang menimpa ayahnya Rizal Djalil (RD). (adz)

Merdekapost.com  | Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.

Selain sebagai wiraswasta, Dipo Nurhadi merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan anak dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RD), salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD, “kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/11).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, penyidik lembaga anti rasuah itu juga akan memeriksa saksi lain untuk RD, yakni Hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.

Pemeriksaan ini yang kedua bagi Dipo, setelah sebelumnya dia diperiksa KPK pada 3 Oktober 2019 sebagai saksi untuk tersangka Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Ketika itu, Dipo dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran dana dalam kasus proyek SPAM tersebut.

Diketahui, dalam pengembangan kasus SPAM ini KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019.

Konstruksi perkara ini bermula pada Oktober 2016, ketika BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertangkap 21 Oktober 2016.

Surat tersebut ditandatangani oleh tersangka Rizal Djalil dalam kapasitas sebagai anggota IV BPK RI saat itu.

Baca Berita Lainnya:

Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya

UAS dan Rocky Gerung Sudah Jadi Target? Kenapa Tak Ditangkap, Mahfud MD Ungkap Alasannya

--------

Surat tugas itu untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp. 18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp. 4,2 miliar.

Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp. 2,3 miliar.

Tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke Kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Selanjutnya perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM. Proyek yang diminati adalah proyek SPAM.

BACA JUGA: Menag Tegaskan Tidak Akui Keberadaan FPI, Yaqut: Ormas Itu Tidak Ada, Tidak Terdaftar!

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp. 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Dalam perusahaan itu, tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama. Sebelumnya, sekitar tahun 2015/2016, Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Leonardo ketika memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, dia menyampaikan akan menyerahkan uang Rp. 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (*)

Sumber: jpnn.com  | editor: Rudi Hartono   | Merdekapost.com

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, OTT Keempat Era Firli Bahuri


JAKARTA, MERDEKAPOST.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari. "Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu pagi. 

Ghufron menuturkan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya. "Tadi pagi (ditangkap) pukul 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron. 

Baca juga: Review Mangkirnya Cawako Sungai Penuh dalam Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi 

Dihubungi terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri belum mau mengungkap barang bukti yang diamankan saat menangkap Edhy. "Nanti ada penjelasan lengkap. Saya tidak elok kalau menyampaikannya sekarang. KPK bekerja berdasarkan bukti," kata Firli. 

Penangkapan Edhy ini merupakan operasi tangkap tangan keempat yang dilakukan KPK periode 2019-2023. KPK era Firli pertama melakukan OTT pada Selasa (7/1/2020). Saat itu, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo dan pihak swasta. Saiful Ilah terjerat kasus suap terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. 

Baca Juga: Awas! Seorang Kades Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Dana Desa

Ia pun telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta. Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK Sehari setelah OTT terhadap Saiful, pada Rabu (8/1/2020), KPK kembali menggelar OTT dan menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

KPK saat itu juga menangkap seorang pihak swasta bernama Saiful Bahri dan mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina. 

Mereka terjerat kasus suap terkait pegantian antarwaktu anggota DPR dan ketiganya pun telah divonis bersalah. Namun, OTT Wahyu tersebut menyisakan utang karena KPK belum berhasil menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Hampir enam bulan berselang, pada Kamis (2/7/2020), KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan dan menangkap pasangan suami-istri Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Encek Unguria. 

Selain Ismunandar dan Encek, KPK saat itu juga menangkap sejumlah pejabat Pemkab Kutai Timur dan pihak swasta. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. Saat ini kasusnya akan segera dibawa ke pengadilan. 

Penangkapan Buronan 

Selain tiga OTT di atas, KPK juga menangkap tiga orang buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret eks Sekretaris MA Nurhadi. 

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020). 

Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah berstatus buron selama hampir 4 bulan. 

Sementara itu, KPK menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap Nurhadi dan Rezky, di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020), setelah buron selama 8 bulan. Saat ini Nurhadi dan Rezky tengah menjalani persidangan sementara Hiendra masih menjalani proses penyidikan. 

Baca Juga: 6 Pemimpin Dunia Tak Bersalah, Terlanjur Dihina, Difitnah dan Dipenjara

Di samping itu, KPK bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sempat menangkap tangan Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta berinisal DAN pada Rabu (20/5/2020). 

Namun, KPK menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian karena tidak ada penyelenggara negara yang terlibat. 

Belakangan, Polda Metro Jaya menghentikan perkara tersebut karena tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.

Sumber : Kmpas.com | Editor : Ari Anggara | Merdekapost.com  


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs