Tokoh Islam Apresiasi Surat Belasungkawa Prabowo atas Wafatnya Pemimpin Iran, Desak Bekukan Indonesia dari Keanggotaan BOP

Ketua Dewan Penasihat ICMI, Jimly Asshiddiqie, saat memberikan keterangan kepada media di sela agenda Buka Puasa Bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Jimly mendesak Pemerintah RI segera membekukan keanggotaan di Board of Peace (BoP) pasca-serangan AS-Israel ke Iran. 

JAKARTA - Sejumlah tokoh Islam menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khomeini.

Pernyataan tersebut dinilai mencerminkan sikap kemanusiaan serta kepedulian Indonesia terhadap dinamika geopolitik global saat ini.

Apresiasi ini disampaikan sejumlah tokoh Islam dan ulama menjelang dan usai acara buka puasa bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Salah satu tokoh yang menyampaikan apresiasi tersebut adalah Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie.

Ia menilai langkah Prabowo menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Iran merupakan sikap yang tepat karena mencerminkan solidaritas sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

“Tepat sekali kemarin Presiden sudah menyampaikan turut berduka kepada seluruh rakyat Iran. Jadi, saya rasa kita sebagai negeri muslim terbesar, yang menganut Pancasila, ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, ini tidak bisa terima dengan pembunuhan biadab,” ujar Jimly.

Ia menambahkan bahwa sudah saatnya Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia di luar kawasan Asia Barat, memainkan peran lebih strategis untuk menjembatani konflik dan ketegangan di antara negara-negara Islam.

Para pemimpin organisasi Islam Indonesia saat berbuka bersama dengan Presiden Prabowo di Istana Negara. (Adz) 

Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa penyampaian belasungkawa oleh Prabowo merupakan sikap yang wajar dan manusiawi ketika terjadi peristiwa duka.

Namun menurutnya, yang tidak kalah penting adalah upaya nyata dari berbagai pihak untuk menghentikan kekerasan dan konflik bersenjata yang terus berlangsung.

“Kita tidak punya pilihan selain berjuang sekuat tenaga supaya damai. Berhenti perang, damai sekarang. Tidak ada alternatif lain. Karena kalau tidak begitu, tidak ada yang selamat. Kekerasaan ini harus dihentikan dengan cara apapun,” kata Gus Yahya.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan berbagai forum dan mekanisme kerja sama internasional yang dimiliki Indonesia untuk mendorong upaya perdamaian, termasuk keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS).

“Lihat, kita cari caranya memanfaatkan BoP untuk upaya perdamaian itu. Apapun yang sudah ada di tangan, mari kita gunakan. Kalau kita butuh menggali lubang, tidak ada sekop, kita gali pakai sendok,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026), Presiden Prabowo mengirimkan surat resmi belasungkawa kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran yang dilaporkan meninggal dunia akibat serangan militer AS dan Israel.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Jakarta sebagai bentuk penghormatan diplomatik dari pemerintah Indonesia.

Melalui langkah tersebut, pemerintah menyampaikan empati mendalam kepada pemerintah dan rakyat Iran atas kehilangan tokoh penting yang memiliki pengaruh besar dalam perjalanan politik dan kehidupan masyarakat Iran.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus menjaga hubungan persahabatan dan kerja sama yang baik antara kedua negara. (Adz) 

Sambut Ramadhan 1447H, Ditengah Perbedaan MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi

 

Selebaran yang diedarkan MUI provinsi jambi (Foto: Diskominfo Provinsi  Jambi)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi secara resmi merilis seruan bagi seluruh umat Muslim dan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan pada 16 Februari 2026, MUI menekankan pentingnya menjaga ukhuwah (persaudaraan) dan semangat toleransi di tengah potensi perbedaan awal puasa.

Ketua Umum MUI Provinsi Jambi, melalui Wakil Ketua Umum Ir. H. Haviz Husaini, M.M, dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menyampaikan bahwa Ramadhan bukan sekadar ritual ibadah, melainkan momentum bagi umat untuk meningkatkan kualitas moral dan kepedulian sosial.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan MUI Jambi adalah adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan. MUI menyadari adanya variasi metode, baik melalui ru’yatul hilal maupun hisab. Namun, lembaga ini menegaskan bahwa perbedaan tersebut adalah khilafiyah yang telah berlangsung sejak zaman salafush shalih.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

“Perbedaan ini adalah rahmat, bukan alasan untuk perpecahan. Kami menghimbau seluruh pihak untuk tidak saling mencela, menghakimi, apalagi memecah belah umat hanya karena berbeda satu atau dua hari dalam memulai puasa,” tegas pengurus MUI dalam keterangannya. Menurut MUI, kesatuan umat jauh lebih mulia daripada memaksakan kemenangan pendapat pribadi.

Selain aspek internal umat Islam, MUI Jambi juga memberikan himbauan tegas terkait etika bermasyarakat selama bulan suci. Masyarakat diminta untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah, seperti Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan I’tikaf di masjid.

Selebaran yang diedarkan MUI provinsi jambi (Foto: Diskominfo Provinsi  Jambi)

Secara khusus, MUI meminta umat Muslim untuk bersikap santun terhadap sesama yang tidak berpuasa karena uzur syar’i, seperti orang sakit, musafir, atau alasan lainnya. Begitu pula terhadap warga non-Muslim, MUI mengajak umat Islam untuk tetap mengedepankan sikap bijaksana.

Baca Juga:

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

“Kita tidak boleh memaksakan atau mengharuskan saudara kita yang non-Muslim untuk ikut berpuasa atau mengubah kebiasaan mereka. Islam mengajarkan kita untuk bersikap santun dan tidak menghakimi,” lanjut narasi dalam siaran pers tersebut.

Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, MUI Provinsi Jambi juga telah menyiapkan konten publikasi digital yang masif. Mereka telah memproduksi sambutan resmi dalam bentuk rekaman video dan naskah tertulis lengkap yang dapat diakses oleh publik melalui tautan daring.

Langkah ini diambil dengan berkoordinasi bersama Dinas Kominfo Provinsi Jambi, TVRI Jambi, serta RRI Jambi guna memastikan pesan-pesan kesejukan Ramadhan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

MUI berharap dengan terbitnya seruan ini, suasana Ramadhan 1447 H di Jambi dapat berjalan dengan penuh kekhusyukan, kedamaian, dan menjadi ladang pahala bagi semua pihak yang terlibat dalam menjaga kondusivitas daerah. (HZA)

Label Halal Baru, Menag Yaqut: Secara Bertahap Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag

Merdekapost.com - Kementerian Agama (Kemenag) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bicara soal logo label Halal baru yang dikeluarkan oleh  Gus Yaqut, begitu Menag disapa, mengatakan bahwa label tersebut mulai berlaku hari ini secara nasional.

"Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal," kata Gus Yaqut di Instagram resminya, Sabtu (12/3/2022).

Gus Yaqut mengatakan, dengan diluncurkannya label halal baru ini, maka logo label halal sebelumnya yang dikeluarkan oleh MUI secara bertahap akan tidak berlaku lagi. Sebab, kata Gus Yaqut, yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal adalah pemerintah.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi ormas," ucap Gus Yaqut.

Logo Halal baru (kiri) dan Logo Halal lama. Foto: LPPOM MUI dan Kemenag

Sebelumnya Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham membeberkan alasan pergantian logo label halal ini. Menurut dia, hal tersebut merupakan amanat dari PP No 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. Disebutkan bahwa yang berwenang mengeluarkan logo label halal adalah BPJPH.

Di sisi lain, kata dia, saat ini sertifikat halal dikeluarkan oleh BPJPH, bukan lagi oleh MUI. Alasan pergantian label ini pun seiring dengan peralihan kewenangan pemberian sertifikat halal dari MUI ke BPJPH.

"Ada peralihan dari MUI ke BPJPH dalam sertifikasi halal. Label itu didasarkan pada sertifikasi halal. Sertifikat itu sekarang dikeluarkan oleh BPJPH," jelas Aqil Irham.

"Label halal itu tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha setelah mendapatkan sertifikat halal," tambahnya.

Setelah logo label halal tersebut diluncurkan, beragam respons muncul dari masyarakat. Salah satunya yang menilai logo tersebut baru sulit dibaca dan dipahami. 

Masyarakat kadung akrab dengan dengan label halal bundar dengan tulisan "Majelis Ulama Indonesia" dan di tengahnya disertai kaligrafi berbahasa Arab.

Selain itu, kaligrafi label halal baru dianggap sulit dipahami, terkecuali tulisan "HALAL Indonesia" di bawah label.

Aqil Irham tidak begitu mempersoalkan itu. Dia mengatakan bahwa masyarakat juga lama-lama akan menjadi terbiasa, sebab label tersebut masih baru diluncurkan.

"Pelan-pelan juga paham, namanya juga baru. Kita akan sosialisasikan. Label itu sangat simpel," kata Aqil Irham.

Sumber: Kumparan.com

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs