Wakil Bupati Kerinci Ami Taher Bersama TNI/Polri Pantau Lokasi PSU di TPS Pondok Beringin

 

Merdekapost.com - Sebanyak 7 TPS di Kabupaten Kerinci akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Kamis (27/5/2021). Tujuh TPS yang melaksanakan PSU itu berada di empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Masing-masing PSU itu akan berlangsung di Kecamatan Danau Kerinci (Koto Tuo Ujung Pasir), Kecamatan Sitinjau Laut (Pondok Beringin), Kecamatan Bukit Kerman (Lolo Gedang, Lolo Hilir, Pasar Kerman), dan di Kecamatan Gunung Raya (Lempur Baru).

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi ini ternyata mendapat sambutan antuasias dari berbagai kalangan. Tidak hanya pihak penyelenggara saja yang antuasias, pelaksanaan PSU ini mendapat sambutan antusias dari Kepala Desa Pondok Beringin berserta aparatur, BPD berserta anggota, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, dan BKMT.

Mereka kompak menyambut pelaksanaan PSU yang turut berlangsung di desanya dengan menggelar deklarasi bersama pencegahan Covid-19. Poin atau isi deklarasi itu mereka bacakan secara bersama-sama sebagai bentuk komitmen untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wakil Bupati Kerinci Ami Taher bersama TNI/Polri yang turun melaksanakan pemantauan di TPS Pondok Beringin menyampaikan bahwa kesiapan matang penyelenggara dalam pemungutan suara ulang dipandang perlu demi terwujudnya tatanan pemilihan kepala daerah secara umum, sehingga apa-apa yang menjadi tujuan dan harapan pemerintah akan terlaksana dengan baik.

“ Demi suksesnya pelaksanaan pemilihan pemungutan suara ulang calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, kami sudah mengecek kesiapan dan kepahaman KPPS itu sendiri, jangan sampai itu akan menjadi potensi kerawanan besok,” ujarnya

Ditambahkannya lagi, untuk logistik di tujuh TPS sedang dalam perjalanan karena pada Rabu (26/5/2021) pagi sudah dilaksanakan acara pelepasan di Kantor KPU.  

“ Yang paling penting terutama kepada calon pemilih jangan lupa menjaga protokol kesehatan,” pintanya

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa TNI/Polri telah siap mengawasal pelaksanakan PSU di wilayah teritorial Kerinci dan Sungai Penuh. Yaitu, tujuh TPS di Kabupaten Kerinci dan satu TPS di Kota Sungai Penuh. 

“Dari Polres Kerinci dan Kodim sudah menyiapkan delapan personel di setiap TPS demi keamanan yang kondusif berdasarkan wilayah teritorial Kerinci dan Sungai Penuh,” katanya. (064)

Amankan Suara Haris-Sani di PSU, Bakri: Saksi Koalisi H-1 Menginap di TPS

 

Merdekapost.com - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei mendatang, DPW PAN Provinsi Jambi memperkuat saksi sesuai dengan arahan Ketum (Zulkifli Hasan) saksi harus diperkuat.

"Alhamdulillah hampir 90 persen saksi dari kita itu semuanya anggota legeslatif yang kebetulan dapilnya di wilayah pelaksanaan PSU," kata Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H. Bakri, Selasa (25/5/2021).

Ketua Tim Koalisi Partai Al Haris-Abdullah Sani ini menambahkan, jika H-1 waktu pelaksanaan PSU sudah diintruksikan kepada para saksi untuk menginap  di lokasi desa atau TPS yang melaksanakan PSU.

"Ini dilakukan untuk menjaga mengamankan untuk tidak terjadi adanya money politik ataupun yang macam-macam, seterusnya mereka juga mengamankan suara sehingga betul-betul maksimal hasil yang kita capai," ujarnya.

"Insya Allah dengan kerja keras kawan-kawan, kemenangan 9 Desember 2020 kemarin yang tertunda akan kita capai dengan maksimal pada PSU ini," tukasnya.(*)

Bawaslu Kawal Ketat Logistik PSU Termasuk Kotak Suara

 

Merdekapost.com - Pada PSU Pilgub Jambi kali ini, Bawaslu Provinsi Jambi memperketat pengawalan untuk logistik termasuk kotak serta kertas suara.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menegaskan, pengawasan atau pengawalan terhadap logistik PSU ini, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sejak Logistik PSU Pilgub Jambi didistribusikan, Bawaslu terus melakukan pengawalan ketat. Ini untuk memastikan seluruh logistik ini aman," kata Fahrul Rozi - kepada Pemayung.co (partner media ini), Selasa (25/05/2021).

Dijelaskan, Bawaslu Provinsi Jambi telah menempatkan anggotanya di setiap Kecamatan yang mengikuti PSU Pilgub Jambi pada 27 Mei mendatang.

"Ada Panwascam dan ada PPK yang bertugas terus mengawasi seluruh kotak suara hingga selesainya PSU Pilgub Jambi dan diserahkan kembali ke Provinsi," ucapnya.

"Kemana logistik itu bergeser, akan kita ikuti. Pasti akan kita kawal ketat," tambah Fahrul Rozi.(*)

Sumber: Pemayung.co

Wabup Batanghari Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan Sembako

 

Merdekapost.com - Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP mendampingi Anggota DPR RI Hasbi Ansori memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang terkena wabah penyakit Covid-19.

Pemberian bantuan ini merupakan salah satu wajud kepedulian dan perhatian dari Pemkab Batanghari dan Anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada warga yang terpapar penyakit Covid-19.

Turut hadir pada penyerahan Bantuan sembako di wilayah Kecamatan Muara Bulian Kepala Pelaksanaan Amir Hamzah, Perwakilan dari TNI dan Polri, serta tim dari Puskesmas Muara Bulian

Kepada awak media, Wakil Bupati H Bakhtiar mengatakan, dengan adanya bantuan ini semoga dapat meringankan beban perekonomian anggota keluarga yang terpapar Covid-19.

” Untuk di Kecamatan Muara Bulian ada 8 kepala keluarga yang mendapat bantuan sembako, yang terbagi masing-masing dua KK per Kelurahan,” Katanya. Selasa (25/05/2021).

Masih kata Wakil Bupati, Kehadiran Pemerintah ditengah – tengah masyarakat yang terpapar Covid-19 ini sangat perlu karena dapat membangkitkan kembali rasa yang selama ini tersisihkan dari masyarakat.

” Kami sangat berterima kasih kepada Anggota DPR RI yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada anggota keluarga yang terpapar Virus Covid-19,” Tambah H Bakhtiar.

Ditempat yang sama, Anggota DPR RI Hasbi Ansori, berpesan kepada warga yang menerima sembako agar dapat menjaga kesehatan dan tetap tenang jika tekonfirmasi penyakit Covid-19 ini.

Selanjutnya, warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar dapat menjaga diri dan tidak mendekati orang dilingkungan sekitar.

” Bantuan ini merupakan partisipasi kita untuk membantu kebutuhan sehari – hari bagi keluarga dari warga yang terpapar Covid-19, selama diisolasi,” Singkatnya. (064)

Ketua PKB Muaro Jambi dan Kader Turun Gelanggang Jadi Saksi TPS di PSU

 

Ketua DPC PKB Muaro Jambi, Ahmad Haikal

Merdekapost.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi akan berlangsung dua hari lagi pada, Kamis (27/5/2021).

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi ini Kabupaten Muaro Jambi tercatat terbanyak untuk PSU ini. 

Dari jumlah 88 TPS, Kabupaten Muaro Jambi ada sebanyak 59 TPS dilakukan pemungutan suara ulang. 

Dengan begitu, Ketua PKB Muaro Jambi, Ahmad Haikal siap mengawal suara Al Haris-Abdullah Sani tiap TPS dengan turun langsung menjadi saksi TPS di PSU Muaro Jambi ini. 

"Saya akan turun memantau langsung," kata Ahmad Haikal, Selasa (25/5/2021).

Haikal yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi itu turut mengerahkan seluruh anggota dewan dari PKB dan juga kader-kader PKB juga menjadi saksi di tiap TPS.

"Turun gelanggang semua," tegas Haikal.(*)

Pj.Gubernur Launching Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi

 

Pj.Gubernur Launching Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi

Merdekapost.com - Pj.Gubernur Jambi Dr.  Hari Nur Cahya Murni, M.Si  melaunching Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv CISRT), Selasa (25/5/2021) bertempat di Ballroom SwissBelhotel.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Ir. Nurachmat Herlambang,M.M.A, Sekda kabupaten/kota dan Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN Sayhrul Mubarak, S.I.P,MM. Dalam kesempatan ini juga diisi dengan materi Peran dan Tantangan CSIRT Hari Ini yang dibawakan oleh Rudi Lumanto, PhD. Computer Security Insident Response Team (CSIRT) merupakan tim atau entitas dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi.   

Dalam sambutannya Pj.Gubernur memberikan apresiasi terhadap Tim Fasilitasi Pembentukan CSIRT sektor Pemerintah dari Badan Siber dan Sandi Negara, yang telah membantu Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv-CSIRT) dapat terbentuk. “Saya berharap kerja sama Provinsi Jambi dengan BSSN dapat berjalan dengan lebih baik dan intens sehingga kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi dapat ditingkatkan lagi” ujar Pj.Gubernur.

Disampaikan Pj.Gubernur bahwa kemajuan teknologi informasi telah berkembang semakin pesat. “Saat ini banyak hal dapat kita lakukan dengan mudah dan praktis tanpa banyak menghabiskan waktu, hanya dengan berbekal smartphone atau komputer, kita bisa menjadikannya sebagai sarana untuk media berkomunikasi, mencari informasi, bahkan sekarang telah banyak pula tersedia layanan-layanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mempertimbangkan hal ini, pemerintah tentunya harus lebih adaptif untuk memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan yang terjadi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik” katanya.

Dijelaskan Pj.Gubernur bahwa pandemi Covid-19 memberikan pukulan keras terhadap berbagai sektor kehidupan. "Namun kita harus tetap optimis karena tantangan ini telah membuka peluang bagi kita untuk melangkah kedepan, yaitu percepatan dalam transformasi digital pada sektor pemerintah, yang saat ini telah diterapkan dalam aktivitas kerja kita sehari-hari, dan bahkan sampai merambah ke dunia pendidikan yang mungkin sebelumnya tidak pernah terpikirkan oleh kita semua. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, tiap-tiap pemerintah daerah diminta untuk melakukan antisipasi, persiapan, dan menyusun perencanaan yang matang untuk melakukan transformasi digital” katanya.

Pj.Gubernur menjelaskan dengan diterapkannya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, terdapat sisi gelap yang mengintai sehingga akan menimbulkan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki.

“Oleh karena itu, saat ini adalah waktu yang tepat agar dibentuk sebuah tim yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Tim ini, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga diharapkan insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya” katanya.

Kepala Dinas Kominfo, Ir. Nurachmat Herlambang,M.M.A sekaligus sebagai Koordinator Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi atau selanjutnya disebut dengan JambiProv-CSIRT dalam laporannya menyatakan bahwa  tujuan dari dibentuknya  Jambi Prov-CSIRT bertujuan untuk menjamin penerapan sistem elektronik di Provinsi Jambi dapat beroperasi secara terus menerus. Adapun Visi dari JambiProv-CSIRT adalah Terwujudnya Sistem Keamanan Informasi yang Aman dan Terpecaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

“ Computer Security Incident Response Team sektor organisasi pemerintah atau disingkat CSIRT sektor organisasi pemerintah mulai diinisiasi pembentukannya oleh BSSN pada bulan maret 2019. Sehingga sebagai persiapan dukungan pembentukan dimaksud, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi mulai melakukan assessment maturitas penanganan insiden siber yang dinilai langsung oleh Tim dari BSSN, berdasarkan hasil assessment tersebut Provinsi Jambi bisa melakukan perbaikan dan berupaya memenuhi sarana dan prasarana pendukung sehingga dapat melakukan langkah-langkah persiapan untuk membentuk CSIRT di Provinsi Jambi”ujar Kadis.

Dijelaskan kembali oleh Kadis bahwa upaya percepatan pembentukan CSIRT dikuatkan pula oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dengan diterbitkannya Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, dimana disebutkan tentang rencana kerja pemerintah terkait dengan penguatan NSOC (National Security Operation Centre) dan Pembentukan 121 CSIRT pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. 

“Lalu berdasarkan Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor T.02.1/BSSN/D3/ PP.01.07/01/2021 Tanggal 5 Januari 2021 hal Persiapan Pembentukan CSIRT Tahun 2021, sebagaimana dalam pokok surat diterangkan kembali bahwa Provinsi Jambi masuk kedalam target pembentukan CSIRT pada Tahun 2021 ini. Oleh karena itu Gubernur Jambi telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 181/KEP.GUB/DISKOMINFO-5.2/2021 Tanggal 11 Februari 2021 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Provinsi Jambi (JAMBIPROV-CSIRT)” jelasnya. (064)

Pj.Gubernur Jambi Upayakan Lokasi Eks MTQ Menjadi Ajang Promosi dan Ekonomi Daerah

 

Pj.Gubernur Jambi Upayakan Lokasi Eks MTQ Menjadi Ajang Promosi dan Ekonomi Daerah

Merdekapost.com - Penjabat Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni memimpin Rapat Pengelolaan Aset eks Arena MTQ bersama Bupati se Provinsi Jambi yang berlangsung virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/5/2021). 

Dalam rapat tersebut Pj.Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni didampingi Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Plt.Kadis Budpar Provinsi Jambi Dr.Sri Purnama. Hadir secara virtual Bupati Merangin H.Alharis, Bupati Bungo H.Mashuri, Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda Kota Jambi, Pj. Sekda Batang Hari, Wakil Bupati Tebo, Sekda Kerinci, Kadis Parbudpora Tanjabtim.

Pj.Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni mengakui lokasi eks arena MTQ strategis untuk dimanfaatkan secara ekonomi sekaligus ajang promosi Provinsi Jambi melalui produk lokal unggulan dari masing-masing kabupaten/kota.

"Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pemanfaatan bangunan dan lokasi tersebut," ujar Dr.Hari Nur Cahya Murni.

Dalam rapat tersebut Pj.Gubernur Jambi memberi arahan diantaranya adalah menyetujui untuk mengelola bersama aset yang ada, dan lima kabupaten/kota yang belum memiliki stand akan disediakan pada rencana pembangunan gedung di lahan 600m2. Dan pemerintah juga akan memanfaatkan hall untuk kegiatan seperti resepsi pernikahan.

Sementara Sekda H.Sudirman menyampaikan secara prinsip dari rapat tersebut bersepakat lokasi eks MTQ dikelola secara profesional dengan opsi model pengelolaan oleh provinsi, kerjasama kabupaten/kota atau pihak ketiga yang diharapkan menjadi ikon atau miniatur Provinsi Jambi. (064)

Legislator PKB DPRD Kerinci, Turun Gunung Sebagai Saksi di TPS Pondok Beringin

Anggota DPRD Kab. Kerinci Fraksi PKB, Sofwan

Merdekapost.com - Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sofwan turun langsung sebagai saksi di TPS 1 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kebupaten Kerinci pada PSU Pilgub Jambi.

Turunnya anggota DPRD Kerinci ini sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawabnya secara pribadi dan juga tanggung jawab sebagai partai Koalisi.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya secara pribadi dan juga amanat dari partai koalisi Haris-Sani," kata Pria yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir truck ini.

Untuk Kerinci, kata Sofwan dirinya berharap kemenangan untuk pasangan dengan jargon Jambi Mantap tersebut,  dikarenakan hubungan emosional masyarakat Kerinci lebih dekat kepada Al Haris.

"Kemenangan Haris-Sani Insya Allah tidak akan ditukar," ujarnya.

Pada Pilgub 26 Desember 2020 lalu, sudah terbukti di kampung halamannya sendiri Desa Ambai, dimana di Desa tersebut, Suara Haris-Sani membludak dari kandidat Fachrori-Syafril, dan CE-Ratu.

"Pilgub lalu, alhamdulillah Haris-Sani menang di Desa Ambai Atas, Insya Allah pada PSU 2 hari lagi Haris-Sani tetap menang," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kerinci ini. (064)

Wakil Bupati Batanghari Pimpin Rapat Hasil Penilaian Ombusmen

Merdekapost.com - Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP pimpin rapat penyampaikan hasil penilaian Ombusmen terhadap pelayanan publik yang berada di Kabupaten Batanghari.

Penyampaian hasil penilaian ini berpusat di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari pada Senin (24/05/2021), serta dihadiri Kepala OPD dan Instalasi terkait.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa standar pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan prosedur dan juga harus maksimal.

” Komitmen terhadap pelayanan publik di setiap OPD seperti tempat kotak saran, kontak pengaduan, serta id-Card, dan tepat cuci tangan harus tersedia,” Ujarnya.

Selanjutnya, di Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Batanghari Batanghari juga akan merencanakan 2 Puskesmas lagi dalam memenuhi standar SOP.

” Untuk Puskesmas Muara Bulian sudah berwarna hijau dalam penilaian, dan tahun ini kita juga akan merencanakan 2 Puskesmas lagi yakni Puskesmas Durian Luncuk dan Puskesmas Muara Tembesi,” Tambah H Bakhtiar.

Masih kata H Bakhtiar, Sebelum bulan Juni di Tahun ini semua standar pelayanan publik di setiap OPD sudah terpenuhi dan mengarah ke penilaian berwarna hijau.

” Di masing -masing OPD terkait, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Duk Capil dan Puskesmas, dan instansi pelayanan publik lainnya,” Katanya.

Dirinya juga menghimbau, kepada seluruh OPD yang standar pelayanan publik nya masih bewarna merah dan kuning untuk segera memperbaiki, agar mengarah ke penilaian berwarna hijau.

“Untuk masing-masing OPD selaku pelayanan publik Baik secara Online maupun Offline, selalu berkomitmen agar penilaian standar mengarah ke warna hijau (lebih baik, Red),” Harapnya.

” Kita juga memerlukan SDM yang baik, cerdas dan berkualitas, serta berkomitmen dalam melayani masyarakat “.Tutup Wakil Bupati. (064)

PJ Sekda Kabupaten Batanghari Pimpin Rapat RPBD tahun 2021 – 2024

 

Merdekapost.com - Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Batangahari pimpin rapat pembentukan Tim Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) tahun 2021-2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari dihadiri langsung PJ Sekda R M Mulawarmansyah, yang didampingi oleh Kepala Pelaksanaan BPBD Kabupaten Batanghari Amir Hamzah.

Hadir juga,Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sumber Daya Alam Saipul SP, M. Si, Perwakilan dari unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batanghari serta para tamu undangan lainnya. Senin (24/05/2021).

Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan, kepada semua lini yang tergabung dalam tim RPBD ini harus sigap dan selalu bersiaga dalam menghadapi bencana di daerah.

” Semua yang terbentuk dalam tim Penanggulangan Bencana Daerah agar bisa bergerak cepat sebagaimana yang diperintahkan oleh Bupati,” Kata Mulawarmansyah.

Dirinya juga menambahkan, guna dapat langsung memantau dilokasi hendaknya harus juga membentuk satu tim kecil yang berjumlah sekitar 6 sampai 8 orang.

” Sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 110 tahun 2020 pembentukan penyusunan tim penanggulangan Bencana Daerah ini juga di bentuk,” Tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasubbag SDA mengatakan kalau pelaksanaan penyusunan RPBD ini harus benar-benar dibentuk dengan sebaik mungkin agar persoalan bencana kedepannya bisa dengan cepat terselesaikan.

” Saat ini kita dalam masa menghadapi wabah Corona dan juga mempersiapkan diri untuk mengantisipasi bencana Alam seperti banjir, maka kiranya saya berharap kepada kita semua untuk sama-sama membentuk atau menyusun tim Penanggulangan Bencana Daera dengan cepat dan tepat, ” Tutup Saipul. (064)

Demo di Kejagung, Massa Desak Jaksa Beberkan Peran Cek Endra Terkait Kasus IUP Batu Bara Sarolangun

 

Merdekapost.com – Massa yang tergabung dalam LSM Mappan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung, Senin (24/5/2021). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak Kejagung segera menyampaikan hasil pemeriksaan Bupati Sarolangun, Cek Endra, terkait kasus IUP batu bara di Sarolangun.

Prabowo Hadi, Sekjen LSM Mappan mengatakan, agar hasil pemeriksaan Cek Endra segera diungkap ke publik. Karena hal itu, bukan sebuah rahasia.

Berikut video demo di Kejagung hari ini, Senin (24/5/2021) :

https://youtu.be/rdcjI4odbH8

“Kita mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas Bupati Sarolangun diperiksa, sebagai saksi, kepala daerah atau ada kemungkinan saksi naik menjadi tersangka,” sebutnya, kepada pemayung.co (partner media ini).

Prabowo juga menyebutkan, pihaknya juga meminta agar Kepala Kejaksaan Agung RI melalui jaksa muda bidang tindak pidana khusus bukan hanya memanggil 3 orang saksi dari pihak swasta saja. Termasuk menetapkan 5 orang tersangka. 

Namun, Kejagung juga diminta memeriksa pejabat dari dinas terkait dan Bupati Sarolangun yang diduga terlibat dengan kasus jual beli saham batu bara tersebut.  

“Segera tuntaskan kasus ini, agar masyarakat segera tahu apa keterlibatan Bupati Sarolangun dalam kasus ini,” tegasnya. 

Untuk diketahui, kasus IUP Batu bara dan jual beli saham di kabupaten Sarolangun seluas 400 hektar ini, diduga telah merugikan negara lewat PT Indonesia Coal Resources (ICR), anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam).

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 91 miliar.(*)

Sumber: Pemayung.co

Pj. Gubernur Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Nasional dan Daerah

 

Pj. Gubernur Tekankan Pentingnya Sinkronisasi  Program Nasional dan Daerah

Merdekapost.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan bahwa program pemerintah daerah harus sinkron dengan program pembangunan nasional. Hal ini ditegaskannya saat memimpin  langsung Rapat Pembahasan Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jambi H. Sudirman. SH, MH dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi Dr. Doni Iskandar, S.Sos, MT, bertempat Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (24/05/2021) Rapat ini dihadiri pula oleh Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. 

Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur mengemukakan bahwa dengan tekad yang baik, OPD Provinsi Jambi diharapkan dapat terus berkoordinasi dan berkonsultasi agar antara program Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota terjadi sinkronisasi program yang menyentuh masyarakat.  Menurut Pj. Gubernur terdapat beberapa tahapan penyusunan RKPD di masing-masing OPD. Mulai dari persiapan, penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di dalamnya berisi kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun untuk itu perlu pematangan yang mantap.” Ujar Pj. Gubernur. 

Dikatakannya pula, Dokumen Rancangan RKPD di masing masing OPD tahun 2022, akan menjadi acuan oleh perangkat daerah untuk menyusun Rancangan Renja (Rencana Kerja) perangkat daerah, dengan demikian Rancangan Renja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Rancangan  RKPD tahun 2022. 

“Tadi sudah kita perhatikan, mendengar dan mempertimbangkan berbagai masukan, tanggapan dan saran, perlu ada beberapa kesepakatan yang perlu di ubah/diperbaiki berdasarkan kesepakatan kita bersama, ada 7 poin yang diubah  yaitu menyikapi pandemi Covid-19 perangkat daerah harus memiliki sense of crisis dalam menyusun kegiatan tahun 2022" ungkapnya. 

Hal lain yang harus dilakukan adalah rasionalisasi  perjalanan dinas sesuai dengan tugas dan fungsi, jumlah hari kerja, jumlah pegawai dan indeks perjalanan dinas.

Sedangkan yang perlu diperhatikan rasionalisasi terhadap ATK dan makan minum rapat dengan mengacu pola kerja new normal serta disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta kewenangan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, yang menjadi penekanan Pj. Gubernur adalah pentingnya memprioritaskan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dan fokus untuk menyelesaikan tujuan dan sasaran RPJMD serta masalah pelayanan dasar Provinsi Jambi yang belum terpenuhi. Poin selanjutnya adalah tentang standar harga ( SSH, HSPK dan ASB) yang berlaku umum hendaknya  dapat digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsi serta regulasi dimutakhirkan secara berkala oleh tim penyusun standar harga dan tidak perlu diusulkan oleh tiap Perangkat Daerah untuk menghindari duplikasi dengan stand berbeda. 

“Standar harga tersebut juga harus tersedia pada n-1 tahun perencanaan. Agar dilakukan konvergensi program atau perangkat daerah untuk outcome yang sama dan mendukung major project nasional dengan menyiapkan readiness criteria seperti pembebasan lahan, dan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Disepakati bahwa hal hal yang terkait dengan bangunan gedung, perencanaannya disusun oleh masing masing perangkat daerah, sedangkan pembangunannya dilaksanakan oleh Dinas PUPR, yang selanjutnya pengelola aset dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapPj. Gubernur

Usai rapat pembahasan finalisasi Renja pada sesi wawancara  Pj Gubernur menyampaikan, pada intinya bahwa rapat hari ini adalah mempersiapkan rencana kerja pada masing masing OPD pada tahun 2022. 

“Dan kenapa ini perlu dilakukan, karena RPJMD kan sudah habis, pada saat ini kita dalam menunggu kepala daerah terpilih untuk dilantik.  Kepala daerah yang baru dilantik setelah 6 bulan baru bisa menyusun RPJMD, untuk itu sekarang ini perlu kita menentukan sikap, untuk itu kita semua OPD dengan kerelaan membuat berbagai keputusan bersama untuk menentukan Jambi lebih baik kedepannya” pukasnya. (064)

Pemprov Jambi Susun Langkah Strategis Percepatan Serapan APBD 2021

 

Pemprov Jambi Susun Langkah Strategis Percepatan Serapan APBD 2021

Merdekapost.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi harus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan percepatan serapan anggaran APBD Tahun 2021, yang dinilai masih sangat rendah, diangka 5,6% terhitung hingga pertengahan Triwulan ke II Tahun 2021 ini. Hal tersebut dikemukakannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Anggaran APBD Provinsi Jambi Triwulan II Tahun 2021, yang digelar Senin (24/5/2021) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Beliau memerintahkan kepada seluruh OPD Provinsi Jambi bekerja ekstra, mengejar ketertinggalan realisasi penggunaan Anggaran APBD Tahun 2021, yang sangat mempengaruhi penyusunan Anggaran APBD Tahun 2022 yang akan datang.

 “Secara real tadi Pak Sekda sudah menyampaikan progres fisik itu dari 100% kita baru 5,6% ya, ini betul-betul jauh sekali karena sekarang sudah bulan ke lima, jadi lima per dua belas seharusnya kita sudah bisa maju, masih 94% lagi hanya dalam waktu tujuh bulan, kalau bapak ibu merasa tidak bisa dilaksanakan di 2021 ini akan menjadi Silva, dan ini akan menjadi evaluasi Ibu Menteri Keuangan, seperti dalam Surat Edaran Beliau mengatakan bahwa, pengalokasian anggaran 2022 akan sangat tergantung kepada realisali tahun berjalan, jadi kalau misalnya kita tidak mampu untuk merealisasikan, saya yakin jangankan 6,7,  4,5 saja saya ragu gitu, apakah bisa atau tidak, karena itu maka jangan terlalu optimis kita akan mengalokasikan 43% Up di tahun 2022 dari tahun 2021,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H.,M.H. menjelaskan adanya penyesuaian penggunaan aplikasi keuangan yang baru, menjadi salah satu kendala yang mempengaruhi proses administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah Provinsi Jambi hingga Triwulan ke II Tahun 2021.

“Dalam rapat APBD ini, adapun data realisasi yang dihimpun oleh Biro Administrasi Pimpinan Daerah Setda Provinsi Jambi, diperoleh dari SIMDA sebagian dari Laporan Perkembangan Pelaksana Kegiatan (LPPK), yang dilaporkan secara manual oleh beberapa OPD, mengingat adanya kendala pada aplikasi LPPK online dalam rangka penyesuaian penyesuaian pada aplikasi SIPD,” terang Sekda.

Selanjutnya, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan bahwa realisasi penggunaan anggaran APBD Tuhun 2021, baru terlaksana sebesar 57,5 milyar rupiah dari total APBD Belanja Langsung sebesar 1,02 Triliun rupiah, atau sekitar 5,60% dari 25% target realisasi anggaran yang ingin dicapai pada priode Triwulan ke II Tahun Anggaran 2021.

“realisasi APBD sampai dengan posisi pertanggal 30 April 2021, daya serap keuangan baru mencapai sebesar 57,5 milyar lebih atau 5,60%, dengan progres fisik yang kurang lebih sama yaitu 5,64%. Bila kita cermati dari total APBD Belanja Langsung sebesar 1,02 Triliun pada Tahun Anggara 2021, maka persentase capaian kemajuan APBD yang rata-rata berada dibawah 10%, masih sangat renda apabila diasumsikan dengan target awal Triwulan ke II yang seharusnya bisa dicapai diatas 25%,” ungkapnya. (064)

Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

 

Nurul Fahmy

Oleh Nurul Fahmy

Pemilihan Gubernur Jambi 2020 lalu telah memakan korban. Mereka umumnya adalah pelaku pelanggar pemilu. Seperti NF, yang telah divonis hukuman penjara 3 tahun karena terbukti melakukan politik uang, bagi-bagi sembako dan tiang listrik. Jangan sampai PSU 27 Mei 2021 ini, Anda jadi korban berikutnya.

Selain NF, korban lain juga adalah penyelenggara pemilu itu sendiri. Sebanyak 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dipecat. Mereka terbukti mencuri suara pasangan Fachrori Umar- Syafril Nursal untuk diberikan kepada pasangan Cek Endra - Ratu Munawaroh di Kotobaru, Kota Sungaipenuh. Kelima PPK ini dibayar uang tunai dengan nilai mencapai setengah N Max (Rp15 juta) perorang untuk aksi mereka itu.

Meski para pelaku sudah dipecat, namun sayangnya, proses pidana bagi mereka sampai kini tidak jelas. Termasuk pengusutan terhadap terduga pemberi uang, yakni pasangan CE- Ratu. Masyarakat hingga saat ini tetap menunggu proses pidananya oleh aparat penegak hukum.

Korban pelaku berikutnya adalah Komisoner KPU Provinsi Jambi, Sanusi. Yang bersangkutan terbukti memberikan data penting KPU kepada pasangan Cek Endra. Majelis Hakim dalam sidang di DKPP akhirnya memberikan peringatan keras kepada Sanusi karena terbukti melanggar kode etik KPU. Sanusi akhirnya memilih mengundurkan diri dari KPU.

Di Kota Jambi dan Tanjab Timur, berdasarkan laporan ke Bawaslu sebelum hari pencoblosan Desember 2020, pelanggaran pemilu umumnya dilakukan pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh. Meski sempat diproses, namun kasus ini mentah di Gakkumdu. Drama penyelidikan kasus ini bergulir ke DKPP. Sejumlah fakta janggal, kita tahu, terungkap dalam sidang itu beberapa waktu lalu.

Satu Juta Perkepala 

Meski korban telah jatuh selama Pilgub Jambi, namun dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik bagi-bagi uang jelang PSU ini tetap tak surut. Seperti informasi belakangan ini. Seorang emak-emak diduga menerima uang  di salah satu kecamatan di Muarojambi, dari salah satu kandidat.

Bagi-bagi uang dengan modus tunjangan hari raya (THR) juga santer terdengar. Bahkan caranya lebih "canggih". Tidak diberikan secara tunai, tapi ditransfer langsung ke rekening warga atau saldo di salah satu aplikasi.

Salah satu kandidat disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 sd Rp40 miliar untuk diberikan kepada pemilih agar mencoblos kandidat tertentu. Asumsinya satu pemilih diberikan uang Rp1 juta sampai Rp2 juta perorang. Uang sebesar itu diharapkan mampu memberikan kemenangan kepada pasangan tersebut, dengan target perolehan suara mencapai 20 ribu, dari 29 ribu suara pemilih yang akan ikut PSU di 88 TPS di 5 kabupaten/kota di Jambi.

Meski belum terkonfirmasi, informasi ini jangan dianggap remeh dan sepele. Tidak boleh diabaikan. Jika dipraktikkan, jelas sangat menciderai proses demokrasi di Jambi. Apalah arti dua puluh miliar untuk proses akhir pilkada ini bagi kandidat yang beruang dan ambisi menjadi kepala daerah atau gubernur. Dibanding dengan biaya selama proses pra dan pasca pemilihan 9 Desember 2020 lalu, uang Rp20 miliar tidak besar. Duit segitu cuma kaleng-kaleng.

Berbagai pihak, utamanya pengawas pemilu diharapkan buka mata dan telinga. Dugaan ini memang seperti kentut. Baunya ada, tapi tak diketahui sumbernya. Sebagian kita mungkin telah mendengarnya. Mencium baunya. Tapi tak punya kemampuan mengungkapnya. Tapi ini jelas tak boleh diabaikan. Kita semua harus buka mata, pasang telinga. Mengakses transaksi keuangan dengan menggandeng pihak terkait seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu langkah yang dapat dilakukan.

Menelisik dugaan transaksi serentak atau berkala ke sejumlah rekening baru di sejumlah daerah di Jambi, jelas harus dilakukan. Kalau ada, ini jelas mencurigakan. Seluruh pihak diharapkan juga proaktif menelisik dugaan ini.

Jangan sampai statemen Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang mengancam akan menangkap langsung pelaku politik uang (pemberi dan penerima) hanya jadi sekedar angin lalu. Jangan sampai ketegasan ini macet di tingkat bawah, hanya karena kita abai dan menganggap semua itu, bagi bagi uang Rp 1 juta perkepala itu, tak mungkin.

(Penulis adalah wartawan)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs