Bupati Tebo di Demo di Kejagung

LSM JARAK bersama beberapa perwakilan masyarakat Tebo
menggelar aksi demonstrasi di Kejagung RI di Jakarta baru-baru ini


Terkait Kasus TMA dan Pemeriksaan 16 Kepala SKPD Tebo

Hasan : Selain Kasus Penyertaan Modal Pemkab Tebo untuk PT. TMA, Kita juga mempertanyakan Tindak Lanjut dan hasil dari Penyidikan Tim Jamwas Kejagung terhadap 16 orang Kepala SKPD baru-baru ini

JAMBI – LSM JARAK bersama beberapa perwakilan dari Masyarakat Tebo baru-baru ini menggelar aksi Unjuk Rasa di Kejagung RI di Jakarta, aksi yang dipimpin oleh Ketua LSM Jarak Hasan atau yang biasa dikenal Hasan Gondrong itu berlangsung Kamis (14/04) lalu.

Adapun tujuan dari aksi yang digelar digedung bundar kejagung itu adalah mempertanyakan tindak lanjut dari pengusutan kasus PT.TMA yang mereka laporkan ke Kejagung beberapa waktu yang lalu, selain itu mereka juga menilai penghentian penyidikan kasus TMA oleh Kejati Jambi sebagai suatu hal yang sangat tidak beralasan.

Dikatakan Hasan, “Kita menggelar aksi damai ini terkait kasus Penyertaan Modal Pemkab Tebo terhadap PT. TMA (Tebo Multy Agro) yang diduga fiktif senilai 3,2 Milyar. Selain itu kita juga mempertanyakan tindak lanjut pemeriksaan 16 Pejabat Tebo yang dilakukan oleh Tim Jamwas baru-baru ini. Kita diterima oleh Direktur Penyelidikan Khusus Kejagung Jasman, SH”. Kata Hasan.

Kemudian, lanjut Hasan, Pada tanggal 8 Mei nanti kita juga akan ‘buka-bukaan’ pada sesi dengar pendapat dengan Komisi III DPR-RI (Bidang Hukum). Dan untuk saat ini sedang dilaksanakan pengumpulan bukti-bukti dan data-data yang akan kita bawa dan kemukakan disana”. Ungkap aktivis berambut gondrong ini.

Sementara itu, LSM JARAK ternyata tidak sendirian, disisi lain LSM TOPPAN Kabupaten Tebo juga siap memback up pengusutan kasus ini. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Executive-nya M.Harahap, “Kita ikut serta dalam upaya penegakan keadilan untuk masyarakat tebo, apapun yang bertentangan dengan hukum dan menyangkut hayat orang banyak akan kita usut”. Ungkap Harahap.

Khusus untuk masalah TMA, kita sangat menyayangkan penghentian penyidikan oleh Kejati Jambi, sungguh tidak beralasan, dan kita akan maju ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Kejagung dan jika perlu kita akan melaporkan ke KPK, sebab, aparat hukum di Jambi ini sepertinya tidak mampu menyelesaikannya ”. Tegas Harahap.

“Kami menilai, untuk kasus-kasus Tipikor di Kabupaten Tebo nyaris tidak ada yang beres ditangani Kejari, semuanya melempem dan lemah, oleh karena itu makanya kami akan menaikkan kasus ini ke pihak yang lebih tinggi, kantor kejaksaan kan bukan hanya ada di Tebo dan di Jambi saja, di Jakarta banyak pihak yang siap menerima kita”. Pungkas Harahap. (joe)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs