Pekan ini, penyidik merencanakan untuk langsung turun ke Kabupaten Merangin, tepatnya di Kota Bangko. Ini digunakan untuk menggali informasi lebih jauh lagi tentang DPM. Sebab, Bangko merupakan daerah tempat tinggal terakhir yang terlacak dari Dela Putri Minang.
Kabid Humas Polda Jambi, Almansyah, melalui Kompol Wirmanto, mengatakan, informasi bisa diperoleh dari teman dekatnya di Bangko.
“Penyidik akan kesana minggu ini. Saksi yang sudah dimintai keterangannya baru tiga orang,” ujar Kompol Wirmanto.
Sebelumnya, akun facebook Dela Putri Minang mengumbarkan kata-kata yang tidak pantas melalui statusnya. Ini membuat masyarakat Kerinci menjadi gerah. Akibatnya, Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu (Arkeb) dan Masyarakat Peduli Kerinci (MPK),8 April 2015 melaporkan kicauan itu kepada pihak Polda Jambi.
Laporannya dengan nomor polisi LP/-106/IV/2015/JAMBI/SPK, tertanggal 8 April 2015, atas nama pelapor Saipul Roswandi. (ald/jambiupdate.com)
BACA JUGA
0 Comments:
Posting Komentar