Hukum Foto 'Prewedding' Dalam Islam, Inilah Jawaban Mengagumkan Quraish Shihab

Hukum Foto 'Prewedding' Dalam Islam, Inilah Jawaban Mengagumkan Quraish Shihab
Quraish Shihab
Tayangan 'Tafsir Al Misbah' di Metro TV edisi Kamis lalu yang diasuh Prof Quraish Shihab mengundang tamu tiga anggota komunitas Belajar Fotografi (Jari). Dalam acara yang dipandu Irgi A Fahrezi tersebut, dalam sesi terakhir, salah satu anggota Jari bertanya tentang hukum foto 'prewedding'. Sang fotografer perlu menanyakannya, lantaran ada pihak yang menganggap hal itu tidak boleh dilakukan.

Ahli tafsir terkemuka lulusan Al Azhar, Mesir tersebut memberikan jawaban yang bisa menjadi pembelajaran bagi para pasangan yang akan menikah. Menurut Quraish, bolehkah laki-laki dan perempuan, meski belum menjadi suami istri saling peluk-pelukan?

Quraish pun mempertanyakan, mengapa para fotografer tidak mengarahkan calon suami istri itu foto hanya duduk-duduk yang disaksikan orang lain. Dia mengingatkan, meski seseorang akan menikah, tetap harus memperhatikan aturan dalam Islam.

Ketika sang penanya mengaku, sudah mengingatkan calon suami istri terkait foto prewed yang mungkin tak diperbolehkan agama, Quraish menimpali, "Jangan mau mengikuti orang yang meminta Anda melakukan pelanggaran."

Quraish menekankan, yang menjadi persoalan bukan pada foto prewed-nya. Melainkan, pose kedua insan, yang statusnya di mata agama masih belum resmi menjadi suami istri. Sehingga, dua insan berlainan jenis tetap harus menjaga diri.

Mantan menteri agama (Menag) itu menyarankan, agar fotografer lebih baik memotret tentang kesedihan saja. Pasalnya, foto tersebut nanti bisa menggugah jiwa orang yang melihatnya.

SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs