Kasus Mega Proyek Bukit Tengah, 18 Pejabat Kerinci Diperiksa Kejati Jambi

Kasus Mega Proyek Bukit Tengah, 18 Pejabat Kerinci Diperiksa Kejati Jambi
Kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah yang belum selesai dibangun, akhir-akhir ini menuai masalah. (doc/jogisirait)

MERDEKAPOST, JAMBI – Pengusutan kasus dugaan korupsi  pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, terus bergulir. Dalam penyidikannya, penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi sudah memeriksa 18 pejabat setempat.

"Kita telah memeriksa pihak Pemerintah Kerinci, dimulai dari staf bupati, Kepala Badan Pertanahan, Setda,  Kepala SKPD beserta para kabidnya dilingkungan Kabupaten Kerinci," Kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada wartawan, Jumat (10/7).

Dia menyebutkan, untuk Bupati Kerinci hingga kini belum dimintai keterangannya. Sebab, pihaknya terlebih dahulu akan melihat perkembangan dari penyidikan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik menemukan ada beberapa indikasi pelanggaran hukum yang telah dilakukan. Pertama pembangunan fisik kantor yang saat ini diketahui belum dapat digunakan, selain itu kegiatan ini juga menggunakan anggaran APBD Murni, yang lebih menariknya adanya kegiatan pengadaan lahan.

Dia menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan ulang kepada pihak-pihak yang telah dimintai keterangan sebelumnya. "Di awal penyidikan, kemungkinan kita akan kembali memanggil mereka," ungkap Imran Yusuf.

Diketahui, pembangunan komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, ini menggunakan anggaran sebesar Rp57 Milliar, yang bersumber pada APBD selama empat tahun. (*)

Sumber: jambiupdate.com


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs