Terkait Bukit Tengah, Penyidik Kejati Periksa 5 Orang Saksi Termasuk KPA Proyek

Terkait Bukit Tengah, Penyidik Kejati Periksa 5 Orang Saksi Termasuk KPA Proyek
Salah satu bangunan yang belum selesai di Komplek Perkantoran Bukit Tengah
JAMBI – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, terus bergulir. Senin (7/9) penyidik memeriksa 5 orang, termasuk KPA proyek.

Kuasa Pengguna Anggaran tersebut adalah Husairi. Selain itu, empat lainnya yakni Kabid Cipta Karya, Alfianto Kasi Perencanaan Bidang Cipta Karya yang merupakan Asisten Direksi Teknis pada kegiatan tersebut, Afralida Bendahara pengeluaran, dan PPTK.

"Hari ini yang diperiksa, KPA, PPTK, bendahara pengeluaran, Kabid Cipta Karya dan Kasi Perencanaan Bidang Cipta Karya," kata penyidik Kejati Jambi yang tidak disebutkan namanya.

Pada pengumpulan keterangan kasus pembangunan komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci ini, penyidik mengagendakan 26 orang baik mantan pejabat maupun pejabat aktif untuk diperiksa.

Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan. )*

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs