Pasangan Cabup-Cawabup Batanghari Sinwan-Arzanil |
Sumber koran ini menyebutkan, pasangan ini sudah memberikan kuasa kepada 28 orang advokad dari Jakarta.
‘’Pasangan Sinar sudah memberikan kuasa kepada 28 orang pengacara dari Jakarta,’’ sebut sumber tadi.
Dengan didaftarkannya gugatan itu ke MK, artinya penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Batanghari bakal molor. Dan sesuai tahapan, jika ada gugatan, penetapan akan dilakukan pada bulan Februari-Maret 2016.
Sementara itu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memperoleh suara terbanyak, Syahirsah-Sofia Fattah, melalui Direktur Media Center Tim Pemenagannya, Iwan Gunawan, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal itu dan sudah mengantisipasi bahwa bakal ke MK.
‘’Informasinya sudah, cuman apa-apa saja yang menjadi gugatan mereka kita belum tahu. Baru informasi lisan,’’ ujarnya.
"kita memang sudah mengantisipasi bakal adanya gugatan ke MK. Saat ini, kita akan segera berkoordinasi dengan KPU mengingat KPU adalah termohon dalam gugatan ini". ungkap Iwan.
‘’Saat ini kita menghimbau kepada massa dan simpatisan kita di bawah untuk tetap tenang, jangan ada gejolak, kita ikuti saja proses di MK,’’ himbaunya.)*
(ald/jambiupdate)
0 Comments:
Posting Komentar