Tenaga Honorer Dinas Perkim Kota Sungai Penuh Pertanyakan Hak Mereka, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar


SUNGAIPENUH, MP - Sejumlah tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Sungai Penuh belum mendapatkan gaji selama empat bulan terakhir. Terlambatnya pembayaran gaji tersebut diakui oleh tenaga honorer tersebut.

Pegawai Honorer kepada media ini Ia mengatakan, sejak bulan Oktober hingga saat ini dirinya dan Pegawai Honorer yag lain  di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh yang belum menerima gaji yang merupakan hak mereka.

“benar, sampai hari ini kami belum menerima gaji honor sejak bulan Oktober 2019 Kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/1/2020).

Minggu kemaren kami sudah mempertanyakan hal ini kepada Pihak Dinas Perkim Kota Sungai Penuh, namun hingga hari ini belum juga dibayarkan oleh Dinas Perkim.

Sumber juga menambahkan, total dari tenaga honorer yang belum menerima gajinya selama 4 bulan itu berkisaran Rp.2,4 juta per orang. Dengan rincian satu orang tenaga honorer mendapatkan gaji sebesar Rp. 600 ribu per bulan.

"Kami sebagai Tenaga Honorer sangat berharap gaji tersebut dibayarkan oleh Dinas Perkim Kota Sungai Penuh untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan lainnya, sebab selama ini kami telah mengerjakan tugas kami sesuai dengan tupoksi kami di Dinas Perkim, semoga Pihak Dinas Perkim segera menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.

Kepala Dinas Disperkim Kota Sungai Penuh Nasrun  ketika dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu (25/1/2020) tidak berada di rumahnya, hingga berita ini dipublis belum ada keterangan resmi dari Kadis Perkim Kota Sungai Penuh. (ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs