Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak, PPNI Kaji Langkah Hukum

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto
Semarang, Merdekapost.Com - Penolakan jenazah perawat positif Corona di Kabupaten Semarang sedang dikaji untuk dibawa ke ranah hukum. Menurut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah hal itu sebagai bentuk pembelajaran.

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini, karena profesi perawat ini merupakan garda terdepan penanganan COVID-19 yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Miris! Jenazah Perawat Tertular Corona Ditolak Saat Dimakamkan

Ia menjelaskan, pihak yang menolak termasuk ketua RT di sekitar pemakaman sudah melakukan permintaan maaf maka hal itu akan dikaji lagi oleh tim hukum dan rekan seprofesi.

"Saya akan rapat dengan ahli hukum, apakah ini masih layak untuk diteruskan atau kita ambil mediasi. Yang penting masing-masing memiliki kesadaran bahwa ini memang situasi yang tidak dikehendaki," tandasnya.

Untuk diketahui, salah satu perawat di RSUP dr Kariadi tertular COVID-19 dan meninggal hari Kamis (9/4) kemarin. Pihak keluarga ingin jenazah dimakamkan di sebelah makam ayahnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran. (ald/detik.com)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs