Status Jambi Naik dari Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19

Kepala BPBD Provinsi Jambi mengumumkan kenaikan status siaga menjadi tanggap darurat penanganan covid-19. (ist)
Jambi, Merdekapost.com – Pemerintah Provinsi Jambi menaikkan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat Covid-19.

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, Senin (13/4/2020).

“Atas nama gugus tugas covid-19 Provinsi Jambi menyatakan beberapa hal. Berdasaarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang terdiri dari bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan berdasarkan kajian gugus tugas dan telaah instansi terkait, dinas kesehatan Provinsi Jambi dan BPBD Provini Jambi".

" dan berdasarkan itu maka Gubernur Jambi berdasarkan SK Nomor 301/KEP.GUB/BPBD/2020 menaikkan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat,” kata Bachyuni dalam potongan video conferencenya, Senin malam.

BACA JUGA : Ini Riwayat Perjalanan Pasien 03 dan 04 Positif Corona Jambi yang Baru

Peningkatan status itu, dijelaskannya adalah dalam rangka percepatan penanganan covid-19 yang ada di Provinsi Jambi. “Status ini berlaku sampai 29 Mei 2020,” tandasnya. (*)

editor: 064 | merdekapost.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs