Ini Penjelasan Menag Yaqut Terkait Rencana Pemberangkatan Jemaah Haji di Tahun 2021

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Istimewa)

Jakarta, Merdekapost.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pemerintah hingga kini tetap mempersiapkan ibadah haji 2021 dengan asumsi kuota penuh. Menag Yaqut menyebut jemaah ibadah haji yang berangkat tahun ini adalah jemaah tahun 2020.

"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja menyiapkan opsi pertama dengan asumsi kuota penuh. Kami berharap wabah segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah bisa berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Menag Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII, kompleks gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Baca juga:Gus AMI: Darah Daging, Ruh, Akhlak, dan Perilaku PKB adalah Spirit Reformasi

Menag Yaqut menjelaskan kriteria jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini. Jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah jemaah haji yang tidak berangkat pada 2020.

"Jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2021 adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 Hijriah, tahun 2020 masehi," ujar Yaqut.

Baca juga: Rektor UIN STS Jambi Serahkan SK 42 CPNS Secara Langsung

Seperti diketahui, tahun lalu tak ada pemberangkatan jemaah ibadah haji karena pandemi virus Corona. Selain itu, kriteria jemah haji yang diberangkatkan adalah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH).

"Yang telah melunasi BIPIH, maupun yang belum sempat melunasi BIPIH, serta tidak melakukan pembatalan hajinya," ucapnya.

Baca juga: 2021 Karyawan Bakal Terima BLT Tidak 100 Persen Lagi, Ida Fauziyah: Ini Penyebabnya

Meski begitu, Menag Yaqut belum memastikan tentang keberangkatan jemaah haji tahun ini. Dia masih menyerahkan aturan haji ini di tangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah haji, kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

Menag Berencana Vaksinasi Jemaah Haji

Selain itu, Menag Yaqut mengungkapkan skenario penerbangan jemaah ibadah haji 2021. Dia juga mengatakan keberangkatan haji akan dipenuhi dengan prosedur protokol kesehatan.

"Penerbangan jemaah haji kami menyiapkan dua skenario. Pertama tidak menggunakan physical distancing dan kedua menggunakan physical distancing ketika ada dalam pesawat. Masing-masing tentu mempunyai konsekuensi," kata Yaqut.

Kemenag juga telah berkoordinasi dengan tiga maskapai yang melayani penerbangan ibadah haji, yakni Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airline, dan Flynas. Selain itu, dia ingin jemaah haji yang akan berangkat itu mendapat vaksinasi COVID-19.

"Kami ada dua usulan, tanpa physical distancing namun dengan penerapan protokol kesehatan ketat, yaitu berupaya jemaah haji mendapatkan vaksinasi COVID-19. Upaya ini terus kami lakukan," ucapnya.

"Yang kedua, jika tidak berhasil, maka diambil opsi berikutnya, yaitu jemaah haji melakukan tes PCR swab sebelum berangkat. Dan ketika pelaksanaan karantina sebelum keberangkatan," sambungnya.

Foto Ilustrasi Jamaah Haji

Terkait kebijakan tak physical distancing berkaca seperti saat penerbangan ibadah umrah. Jemaah bakal melakukan tes swab dan menjalani karantina.

"Kebijakan tidak menerapkan physical distancing diambil karena pengalaman pelaksanaan umrah, penerbangan tidak menerapkan physical distancing dengan pertimbangan seluruh penumpang sudah dilakukan swab dan karantina dan dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji," ucap Menag Yaqut.

"Mengingat begitu besar biaya yang harus ditanggung jemaah haji jika kebijakan physical distancing diterapkan. Kebijakan dengan physical distancing tentu akan berimplikasi pada kenaikan BPIH dan BIPIH," imbuhnya.

(adz/hza/detikNews)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar






Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs